Tersangka Demo May Day Berujung Ricuh, 6 Pelajar Positif Narkoba

- Enam pelajar di Bandung ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan fasilitas publik saat aksi May Day dan dinyatakan positif mengonsumsi Tramadol berdasarkan hasil tes urine Polda Jawa Barat.
- Polisi menyita barang bukti berupa psikotropika, bom molotov, bensin, serta atribut kelompok tertentu, dan tengah menelusuri asal obat-obatan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
- LBH Bandung membuka posko aduan bagi peserta aksi yang terdampak kericuhan May Day, mencatat sekitar 150 orang sempat diamankan oleh aparat kepolisian.
Bandung, IDN Times - Sebanyak enam pelajar ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan fasilitas publik saat aksi May Day di Jalan Cikapayang, Bandung. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat memastikan para tersangka positif mengkonsumsi narkoba.
Adapun para tersangka ini berinisial MRN (21 tahun), MRA (17 tahun), RS (19 tahun), MFNA (19 tahun), FAP (21 tahun), dan HIS (20 tahun). Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, para tersangka itu dinyatakan positif mengonsumsi obat keras jenis Tramadol setelah dilakukan hasil pemeriksaan urine.
"Ini sangat memprihatinkan. Selain melakukan aksi anarkis, para tersangka ini diketahui di bawah pengaruh obat-obatan terlarang jenis Tramadol saat beraksi. Terkait temuan ini, kasusnya juga ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jabar," kata Kombes Pol. Hendra, Sabtu (2/5/2026).
1. Polda dalami barang bukti narkoba dari tangan para tersangka

Selain hasil tes urine, polisi juga mengamankan berbagai jenis psikotropika. Dari salah satu tersangka berinisial MRN, penyidik menyita berupa butiran Alprazolam, Mersi, Euforis, dan Resperidon serta berbagai atribut pelajar.
Hendra menegaskan, pihak kepolisian akan mendalami keterlibatan kelompok tertentu yang mencoba memanfaatkan para pelajar tersebut dalam melakukan aksi kekerasan. Penyidik juga akan mendalami asal-usul obat-obatan tersebut dan motivasi di balik simbol-simbol perlawanan yang mereka bawa.
"Kami mengimbau orangtua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan dan aktivitas anak-anaknya agar tidak terjebak dalam pusaran anarkisme dan narkoba," jelas Hendra.
2. Polisi menyita barang bukti, termasuk bom molotov

Sebelumnya, Hendra menjelaskan, keenam tersangka diduga melakukan penghasutan dan merusak fasilitas publik, mulai dari pos polisi, CCTV, dan hingga videotron di wilayah Cikapayang.
"Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan pengrusakan secara bersama-sama," ungkap Hendra.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, ada dua buah bom molotov, bensin, serta atribut kelompok tertentu seperti bendera bertuliskan "Punk Football Hate Cops" dan stiker "Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api".
"Peran masing- masing tersangka sudah kami identifikasi. Ada yang menyiapkan bom molotov, ada yang melakukan pelemparan, hingga provokator aksi," ucapnya.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar juga masih mengembangkan kasus dan mengejar pelaku lain, yang dikenali melalui analisis CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku.
3. LBH Bandung membuka posko aduan

Terpisah, Kepala Divisi Advokasi dan Jaringan, LBH Bandung, Rafi Saiful mengungkap, pihaknya sudah membuka posko aduan, sejak saat peristiwa kericuhan aksi May Day di Bandung. Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat enam orang yang mengadu.
"Dengan pengaduan, (ada yang) tidak diketahui keberadaannya. Untuk tim di lapangan ada di Polres - Polda masih pencatatan. Tapi informasi awal ada sekitar 150-an yang ditangkap semalam," kata Rafi.











![[QUIZ] Izin Daycare di Jabar Perlu Diperketat, Kamu Tim Setuju atau Ribet?](https://image.idntimes.com/post/20250508/snapins-ai-2950734148781659893-f3e9ef7c1df10decd9d6ac98416f8a90.jpg)




