Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Apindo Soroti Alih Fungsi Lahan: Bisa Picu Ketidakpastian Investasi

Apindo Soroti Alih Fungsi Lahan: Bisa Picu Ketidakpastian Investasi
ilustrasi investasi (IDN Times/Arief Rahmat)
Intinya Sih
  • Apindo Jabar menyoroti perubahan cepat status lahan sawah di Jawa Barat yang memicu ketidakpastian hukum dan mengganggu kepastian investasi bagi pelaku usaha.
  • Beberapa investor, termasuk di Cirebon, mengalami kerugian finansial dan penundaan proyek akibat perubahan mendadak dari lahan industri menjadi kawasan pertanian.
  • Dunia usaha meminta pemerintah mempercepat kejelasan kebijakan tata ruang serta melibatkan sektor swasta agar iklim investasi tetap kondusif dan implementasi kebijakan lebih efektif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Kebijakan pengendalian alih fungsi lahan sawah mulai menimbulkan dinamika baru di Jawa Barat. Dunia usaha menilai perubahan status lahan yang terjadi secara cepat berdampak langsung pada kepastian investasi.

Hal ini mengemuka dalam rapat koordinasi yang digelar bersama pemerintah pusat dan daerah, yang membahas target perubahan 87 persen Lahan Baku Sawah menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“Perubahan peruntukan lahan ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi investor, kerugian finansial, waktu, hingga ketidakpastian perencanaan bisnis,” ujar Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik, Jumat (1/5/2026).

1. Perubahan status lahan dinilai terlalu mendadak

WhatsApp Image 2026-05-01 at 16.51.59.jpeg
Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik, dok. istimewa

Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 mendorong percepatan penetapan lahan sawah dilindungi. Namun, implementasinya di lapangan dinilai belum sepenuhnya siap.

Sejumlah lahan yang sebelumnya diperuntukkan bagi industri tiba-tiba berubah menjadi kawasan pertanian. Kondisi ini membuat pelaku usaha kesulitan melanjutkan proses investasi yang sudah berjalan.

"Perubahan tersebut perlu diiringi dengan kejelasan aturan turunan agar tidak menimbulkan kebingungan," paparnya.

2. Investor terhambat, proyek terancam tertunda

Pemandangan kawasan industri kota pesisir
Ilustrasi pemandangan kawasan industri dan pelabuhan yang menggambarkan aktivitas ekonomi di kota pesisir (unsplash.com/Sweder Breet)

Dalam diskusi tersebut, lanjutnya, Apindo Jabar bahkan membawa contoh konkret investor di Cirebon yang terdampak langsung. Investor tersebut telah melakukan pembelian lahan dan tengah mengurus perizinan. Namun, perubahan status lahan membuat proses tersebut terhenti.

Dampaknya tidak hanya pada kerugian finansial, tetapi juga potensi tertundanya penciptaan lapangan kerja yang sebelumnya direncanakan.

3. Dunia usaha minta percepatan kepastian kebijakan

Pabrik NPK Nitrat di kawasan industri Pupuk Kujang
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi usai groundbreaking pembangunan pabrik NPK Nitrat di kawasan industri Pupuk Kujang. (IDN Times/Pitoko)

Ning menegaskan bahwa pihaknya mendukung penataan ruang, tetapi meminta prosesnya dilakukan secara terukur dan jelas. Apindo pun mendorong percepatan penyesuaian tata ruang agar perusahaan yang sudah berinvestasi bisa segera melanjutkan proses perizinan.

"Kepastian kebijakan menjadi kunci untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif di Jawa Barat," kata dia.

Sementara itu perwakilan dari Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN menekankan pentingnya sinergi dalam proses penataan ruang. Ia mendorong agar dunia usaha, termasuk Apindo, dilibatkan secara aktif dalam penyusunan dan penyesuaian rencana tata ruang di daerah.

Langkah ini dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan lebih implementatif dan mempertimbangkan kondisi di lapangan.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More