6 Pelajar Jadi Tersangka Aksi Ricuh May Day di Cikapayang

- Polda Jawa Barat menetapkan enam pelajar sebagai tersangka kericuhan aksi May Day di Cikapayang, Bandung, yang menyebabkan perusakan fasilitas publik seperti videotron dan pos polisi.
- Polisi menyita bom molotov, bensin, serta atribut kelompok tertentu; tiap pelaku memiliki peran berbeda mulai dari pembuat hingga provokator, dan penyelidikan masih dikembangkan lewat CCTV serta data ponsel.
- LBH Bandung mencatat sekitar 150 orang diamankan polisi pascakericuhan, dengan enam laporan pengaduan terkait keberadaan peserta aksi yang belum diketahui.
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menetapkan enam orang sebagai tersangka aksi unjuk rasa May Day yang berujung anarkis di kawasan perempatan Cikapayang-Pasupati, Kota Bandung. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bom molotov.
Para pelaku ditangkap sesaat setelah demo berujung perusakan fasilitas publik pada Jumat (1/5/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Adapun fasilitas publik yang rusak, mulai dari satu unit videotron, satu Pos Polisi Gatur, serta traffic light.
1. Enam pelajar menjadi tersangka

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, enam orang yang berstatus pelajar, yakni MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS, ditetapkan sebagai tersangka.
Para pelaku tersebut, dinilai tidak hanya melakukan perusakan fasilitas publik, melainkan turut melakukan penghasutan.
"Mereka terbukti melakukan tindak pidana pembakaran, penghasutan, dan pengrusakan secara bersama-sama," ungkap Hendra, Sabtu (2/5/2026).
2. Pelaku memiliki peran masing-masing

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk dua buah bom molotov, bensin, serta atribut kelompok tertentu seperti bendera bertuliskan "Punk Football Hate Cops" dan stiker "Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api".
"Peran masing-masing tersangka sudah kami identifikasi. Ada yang menyiapkan bom molotov, ada yang melakukan pelemparan, hingga provokator aksi," ucapnya.
"Saat ini tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar masih mengembangkan kasus tersebut dan mengejar pelaku lain, melalui analisa CCTV dan ekstraksi data dari ponsel para pelaku," kata Hendra.
3. LBH Bandung: ratusan orang diamankan polisi

Terpisah, Kepala Divisi Advokasi dan Jaringan, LBH Bandung, Rafi Saiful mengatakan, pihaknya sudah membuka posko aduan sejak saat peristiwa kericuhan aksi May Day di Bandung, kemarin. Berdasarkan laporan yang diterima, terdapat enam orang yang mengadu.
"Dengan pengaduan, (ada yang) tidak diketahui keberadaannya. Untuk tim di lapangan ada di Polres - Polda masih pencatatan. Tapi informasi awal ada sekitar 150-an yang ditangkap semalam," kata Rafi.









![[QUIZ] Izin Daycare di Jabar Perlu Diperketat, Kamu Tim Setuju atau Ribet?](https://image.idntimes.com/post/20250508/snapins-ai-2950734148781659893-f3e9ef7c1df10decd9d6ac98416f8a90.jpg)




