Polda Jabar Dalami Motif Massa Aksi Ricuh May Day di Bandung

- Polda Jawa Barat menangkap sejumlah orang terkait kerusuhan dan aksi anarkis saat peringatan Hari Buruh di kawasan Tamansari, Bandung, yang melibatkan kelompok berpakaian hitam.
- Kapolda Jabar menyebut massa tersebut sebagai kelompok kriminal karena melakukan perusakan fasilitas umum dan membawa molotov, sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur.
- Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku, sementara situasi Bandung kini dilaporkan kondusif dan masyarakat diminta tetap tenang.
Bandung, IDN Times - Jajaran Polda Jawa Barat telah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kerusuhan dan juga aksi anarkis di kawasan Tamansari, Kota Bandung, pada saat peringatan Hari Buruh, Jumat (1/5/2026) malam. Kabid Humas Polda Jawa Barat Hendra Rochmawan mengatakan, jumlah pasti yang ditangkap masih didata terlebih dahulu karena penyidik masih melakukan rangkaian pemeriksaan.
"Masih kami dalami dan lengkapi," kata Hendra melalui pesan singkat, Sabtu (2/5/2026).
1. Disebut kelompok masyarakat tidak dikenal

Menurut dia, penyidik masih memeriksa sejumlah orang yang diamankan, terkait perusakan fasilitas umum, termasuk pos polisi.
Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Rudy Setiawan menyayangkan kericuhan yang terjadi dalam unjuk rasa tersebut. Padahal, di Sumedang dan wilayah lainnya kericuhan tak terjadi meski ada aksi. Di sana, demo dalam rangka memperingati Hari Buruh atau May Day berlangsung tertib.
"Ini kelompok masyarakat yang tidak dikenal dengan pakaian hitam, tutup muka, membawa molotov, dan melakukan perusakan-perusakan fasilitas umum," kata Rudi.
2. Polda memberi cap kelompok kriminal

Atas tindakan anarkis tersebut, polisi melakukan tindakan tegas terukur kepada massa yang berbuat kericuhan. Meskipun belum menyebut angkanya secara rinci, dia menyebut ada sejumlah orang yang telah ditangkap.
"Ini sangat membahayakan. Apa yang dilakukan oleh mereka. Maka saya mengatakan bahwa ini kelompok-kelompok kriminal. Kami mengimbau untuk mereka membubarkan diri. Dan tentunya kami mengamankan para pelaku-pelaku yang melakukan perusakan," kata Rudi.
3. Para pelaku diproses secara hukum

Rudy menegaskan mereka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kini situasi sudah kondusif, masyarakat pun diminta tetap tenang. "Itu suatu perbuatan tidak pidana. Dan tentunya kami akan proses sesuai hukum berlaku," tegas dia.
Sebelumnya, massa berpakaian hitam tersebut sempat ikut serta dalam demo yang digelar oleh mahasiswa di depan DPRD Jabar dalam rangka memperingati Hari Buruh atau Mau Day.
Usai mahasiswa bubar, mereka beralih ke simpang Jalan Cikapayang-Jalan Tamansari dan membuat kericuhan di sana. Mereka sempat membakar ban kemudian membakar pos polisi.







![[QUIZ] Izin Daycare di Jabar Perlu Diperketat, Kamu Tim Setuju atau Ribet?](https://image.idntimes.com/post/20250508/snapins-ai-2950734148781659893-f3e9ef7c1df10decd9d6ac98416f8a90.jpg)








