Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Dedi Mulyadi: 2 TNI Diperiksa Usai Dampingi Mahasiswa Tabrak Polisi

Kota Bandung
Dedi Mulyadi: 2 TNI Diperiksa Usai Dampingi Mahasiswa Tabrak Polisi
KDM Pastikan Dua Anggota TNI Diperiksa Usai Dampingi Mahasiswa Tabrak Polisi
  • Mahasiswa berinisial A ditahan sebagai tersangka setelah diduga mengemudi dalam keadaan mabuk dan menabrak Aiptu Asep hingga meninggal.
  • Dua personel Pussenkav TNI AD, Prada A dan Prada V, berada di dalam mobil saat kejadian dan diperiksa internal sebagai saksi; status tersangka belum ditetapkan.
  • Gubernur Dedi Mulyadi meminta patroli gabungan Polri-TNI tetap berjalan demi keamanan Bandung, sembari menegaskan proses hukum dilakukan sesuai kewenangan masing-masing institusi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Kasus kecelakaan yang menewaskan anggota Polrestabes Bandung, Aiptu Asep, memasuki babak baru. Dua anggota TNI yang berada di dalam mobil saat kecelakaan terjadi kini menjalani pemeriksaan internal sebagai saksi.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, penanganan kasus tersebut harus mengedepankan supremasi hukum. Sementara itu, mahasiswa berinisial A yang mengemudikan mobil dan telah ditetapkan sebagai tersangka telah ditahan polisi.

"Supremasi hukum di kalangan sipil bahwa pelaku yang merupakan ya statusnya mahasiswa kan, statusnya mahasiswa kemudian mengendarai kendaraan roda empat dalam keadaan mabuk menabrak anggota Polri bernama Aiptu Asep itu sudah ditahan," ujar Dedi saat konferensi pers, Selasa (11/8/2026).

  1. 1. Mereka berada di dalam mobil

    WhatsApp Image 2026-08-11 at 2.31.00 PM (1).jpeg
    Polisi Ungkap Pelaku Tabrak Lari Polisi, Mahasiswa yang Ditemani Dua Anggota TNI. IDN Times/Debbie Sutrisno

    Dedi mengungkapkan, dua anggota TNI yang berada di dalam mobil saat kecelakaan merupakan personel dari Pussenkav TNI AD. Keduanya diketahui berinisial Prada A dan Prada V.

    Saat ini, kedua anggota TNI tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya masih diperiksa untuk mendalami keterlibatan mereka dalam rangkaian kejadian tersebut.

    Dedi menegaskan, proses hukum terhadap personel TNI akan mengikuti mekanisme yang berlaku di lingkungan militer apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran.

    "Dan tentunya jajaran TNI akan menjunjung tinggi supremasi hukum, cuma perbedaannya kalau ini memang bukan anggota harus dengan peradilan sipil, kalau ini kan di internal TNI diprosesnya," kata Dedi.

  2. 2. TNI siapkan pemeriksaan internal

    WhatsApp Image 2026-08-11 at 2.30.59 PM (1).jpeg
    Polisi Ungkap Pelaku Tabrak Lari Polisi, Mahasiswa yang Ditemani Dua Anggota TNI. IDN Times/Debbie Sutrisno

    Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Mahmudin membenarkan keberadaan dua personel tersebut di dalam kendaraan yang dikemudikan mahasiswa berinisial A.

    "Terkait dengan informasi yang beredar bahwa benar di dalam suatu kendaraan tersebut ini yang mengendarai adalah saudara A, berinisial A. Kemudian di dalamnya itu tadi yang disampaikan sama Pak Kapolres bahwa ada dua orang anggota kita yang berinisial adalah Prada A dan Prada V," kata Mahmudin.

    Kedua personel tersebut untuk sementara ditempatkan sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan. "Nah saat ini yang bersangkutan dua orang ini sementara dijadikan saksi dulu di sini ada pemeriksaan, nanti akan lebih lanjut lagi akan kita lakukan pemeriksaan secara internal," ujarnya.

    Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum terhadap anggota TNI yang diduga berada dalam kendaraan saat peristiwa terjadi.

  3. 3. Dedi minta patroli gabungan tak kendor

    WhatsApp Image 2026-08-11 at 2.30.59 PM (2).jpeg
    Polisi Ungkap Pelaku Tabrak Lari Polisi, Mahasiswa yang Ditemani Dua Anggota TNI. IDN Times/Debbie Sutrisno

    Di sisi lain, Dedi mengatakan kedatangannya ke rumah duka Aiptu Asep bukan hanya untuk menyampaikan belasungkawa. Pemerintah Provinsi Jawa Barat ingin memberikan dukungan kepada keluarga korban sekaligus memastikan jajaran aparat tidak kehilangan semangat dalam menjaga keamanan.

    Menurut Dedi, Aiptu Asep meninggal ketika sedang menjalankan tugas. Saat itu, korban baru selesai mengikuti patroli gabungan yang merupakan bagian dari skema pengamanan Kota Bandung dan wilayah Jawa Barat.

    Patroli tersebut merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Polda Jabar, jajaran Polres dan Polresta, Kodam III/Siliwangi serta unsur TNI lainnya.

    "Sehingga almarhum meninggal dalam keadaan melaksanakan tugas. Untuk itu Gubernur memiliki tanggung jawab untuk membangun spirit bagi seluruh anggota jajaran Polri dan TNI untuk terus memacu tetap berpatroli," ujar Dedi.

    Dedi meminta peristiwa tersebut tidak membuat personel di lapangan mengendurkan aktivitas patroli. Menurutnya, keamanan masyarakat harus tetap menjadi prioritas meski seorang anggota Polri meninggal dalam menjalankan tugas.

    "Jangan sampai dengan peristiwa ini adalah menurunkan spirit untuk menjaga keamanan Kota Bandung," katanya.

    Dedi juga menilai konferensi pers terkait kasus tersebut merupakan bagian dari keterbukaan informasi kepada publik. Ia memastikan proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat akan terus berjalan sesuai kewenangan masing-masing institusi.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More