Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Selain Six Nine, Ternyata Ada Puluhan Pohon Ditebang Ilegal di Bandung

Kota Bandung
Selain Six Nine, Ternyata Ada Puluhan Pohon Ditebang Ilegal di Bandung
Kondisi pohon yang ditebang tanpa diizin di kawasan Jalan Ir H Djuanda (Dago atas). (IDN Times/Yogi Pasha)
  • Pemkot Bandung menyelidiki dugaan penebangan ilegal sekitar 35 pohon di R.E. Martadinata, Dago, Sawunggaling, dan Cijerah, setelah kasus Six Nine memicu perhatian publik.
  • Penyelidikan juga mendalami kemungkinan motif komersial, termasuk kaitan penebangan dengan videotron di R.E. Martadinata yang telah disegel berdasarkan pemeriksaan sementara.
  • Inspektorat akan memeriksa lurah, camat, kepala dinas, hingga wali kota untuk mengusut pengawasan dan memastikan penanganan serta perbaikan sistem berjalan tuntas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times – Kasus penebangan pohon yang sempat menyita perhatian publik di kawasan Jalan R.E. Martadinata atau Riau, tepatnya di depan Venue padel Six Nine dan videotron, ternyata hanya sebagian kecil dari persoalan yang kini dihadapi Pemerintah Kota Bandung.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan, hasil penelusuran sementara menunjukkan dugaan penebangan pohon tanpa izin juga terjadi di sejumlah titik lain sehingga total pohon yang saat ini masuk dalam proses penyelidikan mencapai sekitar 35 batang.

Temuan tersebut membuat kasus yang awalnya dianggap sebagai insiden tunggal berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Pemkot Bandung kini menelusuri dugaan pelanggaran serupa di empat lokasi berbeda, yakni Jalan R.E. Martadinata, kawasan Dago, Sawunggaling, dan Cijerah.

Farhan menegaskan, fokus pemerintah saat ini bukan hanya menjatuhkan sanksi kepada pihak yang terlibat, melainkan memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan tuntas dan memberikan kepastian hukum.

"Hari ini saya mau fokus ke Cijerah dulu karena Cijerah juga belum ada solusi. Setelah itu kita akan pastikan seluruh penegakan yustisi Perda di penebangan 35 pohon ini tuntas selesai," ujar Farhan.

  1. 1. Kasus tidak hanya terjadi di lokasi Six Nine

    WhatsApp Image 2026-08-11 at 13.51.342.jpeg
    Kondisi pohon yang ditebang tanpa diizin di kawasan Jalan Ir H Djuanda (Dago atas). (IDN Times/Yogi Pasha)

    Selama beberapa pekan terakhir, perhatian publik banyak tertuju pada penebangan pohon di Jalan R.E. Martadinata yang diduga berkaitan dengan pemasangan videotron dan pembangunan fasilitas komersial. Namun, menurut Farhan, penyelidikan yang dilakukan Pemkot Bandung menemukan adanya dugaan kasus serupa di beberapa lokasi lain yang kini juga sedang didalami.

    Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan Dago. Farhan mengaku baru melihat langsung kondisi di lapangan beberapa hari lalu dan langsung meminta jajarannya melakukan pendalaman lebih lanjut. Selain Dago, kawasan Sawunggaling dan Cijerah juga masuk dalam daftar lokasi yang sedang diperiksa.

    Menurut dia, informasi awal mengenai sejumlah lokasi tersebut justru banyak berasal dari laporan masyarakat dan temuan yang beredar di media sosial. Karena itu, pemerintah memilih untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dan bukti terkumpul.

    "Kalau saya melihatnya ada indikasi. Tapi indikasi itu harus menjadi sebuah berita acara pemeriksaan. Itu yang sedang kita upayakan semuanya," katanya.

    Farhan menilai kasus ini perlu ditangani secara serius karena menyangkut keberadaan pohon pelindung yang selama ini menjadi bagian penting dari ruang hijau Kota Bandung.

  2. 2. Pemkot selidiki dugaan motif bisnis di balik penebangan pohon

    WhatsApp Image 2026-08-11 at 13.11.311.jpeg
    (IDN Times/Yogi Pasha)

    Selain memperluas cakupan penyelidikan, Pemkot Bandung juga mendalami kemungkinan adanya motif komersial di balik sejumlah kasus penebangan pohon tersebut. Dugaan itu muncul karena pada kasus di Jalan R.E. Martadinata ditemukan keterkaitan antara pemotongan pohon dan pemasangan videotron yang kemudian berujung pada penyegelan.

    Farhan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat pengakuan dari pihak kontraktor yang terlibat dalam pekerjaan tersebut. Temuan itu menjadi salah satu dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah tegas dengan menyegel videotron yang berdiri di lokasi tersebut.

    "Kalau memang seperti di Riau terbukti ada keterkaitan khusus antara pemotongan pohon dengan videotron, maka videotronnya kita segel," ujarnya.

    Meski demikian, Farhan menegaskan setiap lokasi memiliki karakteristik kasus yang berbeda sehingga proses penyelidikannya tidak bisa disamaratakan. Untuk kawasan Dago dan beberapa titik lainnya, pemerintah masih mengumpulkan keterangan serta bukti tambahan guna memastikan apakah terdapat hubungan antara penebangan pohon dan aktivitas pembangunan tertentu.

    Menurut dia, yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh proses berjalan berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi atau dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.

  3. 3. Kepala dinas hingga wali kota akan ikut diperiksa

    WhatsApp Image 2026-07-25 at 14.24.07.jpeg
    Wali Kota Bandung M Farhan (IDN Times/Humas Pemkot Bandung)

    Tidak hanya melakukan penyelidikan di lapangan, Pemkot Bandung juga menjalankan pemeriksaan internal melalui Inspektorat. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kelalaian pengawasan dari aparatur pemerintah yang menyebabkan dugaan penebangan pohon tanpa izin bisa terjadi di sejumlah lokasi.

    Farhan mengatakan pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab di wilayah terkait. Mulai dari lurah, camat, kepala dinas hingga wali kota akan dimintai keterangan apabila diperlukan.

    "Ada. Kepala dinas diperiksa, lurah, camat setempat, sampai wali kota juga akan diperiksa," katanya.

    Ia mengaku siap menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengungkapan fakta. Menurut Farhan, kasus ini tidak boleh berhenti pada pemberian sanksi administratif semata. Yang lebih penting adalah memastikan persoalan terselesaikan secara menyeluruh serta memperbaiki sistem pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

    "Bukan masalah sanksinya. Sanksinya mah ringan. Tapi penyelesaiannya yang mesti tuntas," ujar Farhan.

    Dengan total sekitar 35 pohon yang kini masuk dalam proses penyelidikan, kasus penebangan pohon di Bandung berkembang menjadi isu lingkungan yang jauh lebih besar dibanding yang sebelumnya diketahui publik. Hasil penyelidikan lapangan dan pemeriksaan Inspektorat dalam beberapa hari ke depan akan menjadi penentu arah penanganan kasus yang kini menjadi sorotan warga Kota Bandung tersebut.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More