Satpol PP Siap Periksa Pemilik Videotron di Six Nine Soal Tebang Pohon

- Satpol PP Kota Bandung menyelidiki penebangan 10 pohon yang diduga dilakukan untuk membuka pandangan ke videotron, serta telah menyegel videotron tersebut.
- Pemeriksaan akan diperluas hingga pemilik videotron bila terbukti terkait, berdasarkan petunjuk dalam berita acara pemeriksaan dan pengembangan penyidikan.
- Satpol PP menilai penebangan 10 pohon melibatkan lebih dari satu pelaku, sambil menelusuri eksekutor dan pemberi perintah untuk memutus praktik penebangan ilegal.
Bandung, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung masih mengembangkan penyelidikan kasus penebangan 10 pohon yang diduga dilakukan untuk membuka pandangan ke arah sebuah videotron. Pemeriksaan tidak akan berhenti pada satu orang yang telah mengakui perbuatannya.
Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, pihaknya akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik videotron apabila ditemukan keterkaitan dalam proses penyelidikan.
"Diduga seperti itu," kata Sukardi usai melakukan penyegelan videotron tersebut, Rabu (5/8/2026).
1. Dugaan keterlibatan pemilik videotron masih didalami

Sukardi mengatakan dugaan tersebut muncul berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan yang telah dilakukan. Namun, Satpol PP masih akan mengembangkan pemeriksaan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat.
"Ya menurut saya itu BAP isinya seperti itu. Kita hanya berbicara dalam rangka penegakan Perdanya saja," ujarnya.
2. Satpol PP nilai penebangan tidak mungkin dilakukan seorang diri

Meski baru satu orang yang mengakui perbuatannya, Satpol PP meyakini penebangan 10 pohon tidak mungkin dilakukan sendirian. Menurut dia, penyidik akan menelusuri pihak yang mengeksekusi penebangan hingga pihak yang diduga memberi perintah.
"Masa yang motong 10 ini cuma satu, dua orang? Pasti akan banyak. Kita nanti sampaikan hasil pemeriksaannya lebih lanjut," kata Sukardi.
3. Satpol PP ingin putus rantai penebangan liar di Bandung

Sukardi mengatakan pengembangan kasus ini juga menjadi upaya Satpol PP memutus praktik penebangan pohon secara ilegal yang dinilai mulai marak terjadi di Kota Bandung.
"Kita harus putus rantai jangan sampai Kota Bandung ini menjadi, terus terang aja, tempat-tempat boleh dibilang liar sekali lah penebangan. Kita prihatin terus terang aja," katanya.
Ia memastikan hasil pemeriksaan lanjutan akan disampaikan setelah proses penyelidikan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat selesai dilakukan.


















