Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Veteran di Jabar Masih Bergantung Tunjangan yang Tak Naik Selama 14 Tahun

Kota Bandung
Veteran di Jabar Masih Bergantung Tunjangan yang Tak Naik Selama 14 Tahun
Ketua DPD LVRI Jawa Barat, Mayjen TNI Purnawirawan Nandang Hermawan saat bertugas di Timor Timur. Dok. Pribadi
  • Sebanyak 10.441 veteran tergabung dalam LVRI Jawa Barat; mayoritas merupakan pejuang kemerdekaan yang kini berusia lanjut dan banyak bergantung pada tunjangan pemerintah.
  • Veteran PKRI menerima tunjangan serta dana kehormatan sekitar Rp2,7 juta, sementara veteran eks TNI-Polri menerima Rp1,813 juta per bulan yang belum berubah sejak 2012.
  • DPP LVRI meminta kenaikan tunjangan sesuai ekonomi terkini, sementara bantuan rumah, kesehatan, transportasi, dan dukungan pemerintah daerah maupun organisasi masih dinilai terbatas.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Perjuangan para veteran dalam mempertahankan dan membela tanah air ternyata belum sepenuhnya berbanding lurus dengan kondisi kesejahteraan mereka di masa tua. Pemberian kesejahteraan negara terhadap keluarga para pejuang ini pada kenyataan di lapangan belum maksimal.

Seperti yang terjadi di Provinsi Jawa Barat, ada sebanyak 10.441 veteran tercatat tergabung dalam Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) Jabar yang saat ini hanya bergantung pada uang bantuan dan dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi ekonomi saat ini.

Ketua DPD LVRI Jawa Barat, Mayjen TNI Purnawirawan Nandang Hermawan mengatakan, sebagian besar veteran yang ada di Jabar merupakan purnawirawan Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI), di mana jumlahnya mencapai sekitar 60 persen dari total anggota yang terdata.

"Jawa Barat ini ada di 22 kabupaten/kota cabangnya. Pusatnya di Bandung, di Kota Bandung. Jumlahnya yang tercatat dengan sudah pengurangan dan sebagainya, 10.441 orang," ujar Nandang, saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

  1. 1. Mayoritas hanya mengandalkan tunjangan veteran dan dana kehormatan sekitar Rp2,7 juta

    IMG-20260811-WA0043.jpg
    Ketua DPD LVRI Jawa Barat, Mayjen TNI Purnawirawan Nandang Hermawan. Dok Pribadi

    Selain veteran PKRI, terdapat juga veteran pembela yang pernah bertugas dalam sejumlah operasi, termasuk di Irian Barat, Kalimantan Barat, dan Timor Timur. Kemudian terdapat veteran perdamaian yang pernah menjalankan tugas sebagai bagian dari pasukan perdamaian atau peacekeeping force di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Nandang berterus terang, kondisi kesejahteraan veteran saat ini harus menjadi perhatian karena sebagian besar dari mereka kini telah berusia lanjut. Bahkan, ada veteran yang usianya telah mencapai 90 hingga 100 tahun.

    Dengan usia senja, kondisi tersebut membuat sebagian veteran sudah tidak lagi mampu bekerja secara produktif. Tidak sedikit dari mereka juga yang hanya mengandalkan tunjangan yang diterima dari pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    "Kalau kita bicara masalah pejuang kemerdekaan Republik Indonesia, mereka itu hanya menerima tunjangan veteran dan dana kehormatan sekitar Rp2,7 juta," katanya.

  2. 2. Rumah para Veteran kebanyakan jauh dari markas LVRI

    IMG-20260811-WA0016.jpeg
    Markas LVRI Jawa Barat. IDN Times-Azzis Zulkhairil

    Nandang menyampaikan, nominal itu harus digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan, termasuk kebutuhan rumah tangga. Sebagian, veteran juga dikatakan dia, masih harus memenuhi kebutuhan istri maupun anak-anaknya.

    Kondisi itu kemudian menjadi hal yang berat bagi veteran yang tinggal di wilayah jauh dari pusat perkotaan. Nandang menyebut, sejumlah veteran di Jabar banyak tinggal di kawasan pinggiran seperti wilayah Pantura Subang, Garut, Tasikmalaya, Ciamis hingga Sukabumi.

    "Mereka sudah tidak kerja, sudah tidak apa ya, sudah sangat berat. Kecuali yang dari Pembela Seroja itu masih ada yang umurnya 70-an, 75 ke atas. Dan kalau perdamaian, veteran perdamaian itu masih sekitar 65-an ke atas," ujarnya.

    Bahkan, kata dia, sebagian veteran yang tinggal jauh dari markas cabang LVRI membutuhkan bantuan ketika hendak menghadiri kegiatan organisasi. Jarak menuju markas cabang bisa mencapai dua hingga tiga jam perjalanan.

    "Untuk datang ke markas cabang saja mereka juga perlu dibantu karena memang jaraknya tidak dekat, ada dua jam, tiga jam ke markas cabang untuk silaturahmi bulanan," katanya.

  3. 3. Tunjangan veteran disebut tak berubah sejak 2012

    pexels-bima-96724281-9460618.jpg
    Ilustrasi veteran (pexels.com/Photo by bima)

    Lebih lanjut, Nandang menilai persoalan utama lainnya adalah besaran tunjangan veteran yang belum menyesuaikan perkembangan ekonomi. Dia mengatakan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, mantan anggota TNI dan Polri yang berstatus veteran menerima tunjangan sekitar Rp1,813 juta per bulan.

    Adapun besaran tersebut diberikan dengan pertimbangan bahwa mereka juga mendapatkan pensiun sebagai purnawirawan. Namun, menurut Nandang, nominal tersebut belum mengalami perubahan sejak ketentuan pada 2012.

    "Untuk TNI itu sendiri yang mantan-mantan TNI Polri itu hanya dapat Rp1.813.000 sebulannya. Itu setengah dari yang ditentukan oleh pemerintah karena itu dianggap karena TNI punya pensiun," tuturnya.

    "Dan itu sejak keputusan tadi tahun 2012 itu sampai sekarang belum berubah. Sementara perkembangan ekonomi, harga-harga, inflasi sudah berubah," ujarnya.

    Atas kondisi tersebut, DPP LVRI disebut telah mengajukan permintaan kepada Presiden agar besaran tunjangan veteran dapat ditingkatkan dan disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini. Selain tunjangan, pemerintah juga memberikan sejumlah fasilitas kepada veteran. Salah satunya bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu.

    Kendati begitu, Nandang menjelaskan jumlah bantuan tersebut masih sangat terbatas. Dalam satu kabupaten, misalnya, bantuan yang diberikan bisa hanya satu atau dua rumah. Bahkan, tidak semua kabupaten mendapatkan bantuan tersebut.

    "Kalau seluruh Indonesia itu kan ratusan ribu. Jadi enggak mungkin Kemhan memberikan rumah misalnya di satu kabupaten itu ada sepuluh atau berapa, itu sulit," katanya.

  4. 4. Veteran memerlukan bantuan kesehatan yang layak

    ilustrasi veteran (unsplash.com/sydney Rae)
    ilustrasi veteran (unsplash.com/sydney Rae)

    Bantuan juga terkadang diberikan oleh pemerintah daerah, meski jumlahnya masih bergantung pada kemampuan dan kebijakan masing-masing daerah. Mengenai jaminan kesehatan, veteran juga mendapatkan fasilitas melalui BPJS Kesehatan. Namun, skema pembiayaannya berbeda-beda.

    "Kalau yang TNI kan itu dari gaji, dari gaji awalnya. Kalau yang PKRI ya mereka dibantu, harus dibantu. Kemudian ada lagi yang mandiri," kata Nandang.

    Veteran juga mendapatkan fasilitas tertentu dalam perjalanan, seperti potongan harga untuk transportasi umum. Akan tetapi, menurut Nandang, fasilitas tersebut tidak banyak dirasakan oleh veteran yang sudah lanjut usia karena mereka sudah jarang bepergian.

    Sampai saat ini pemerintah juga memberikan bantuan bagi keluarga anggota veteran yang meninggal dunia. Besaran bantuan tersebut berada di kisaran Rp400 ribuan. Dia mendapat informasi bahwa nominal tersebut kemungkinan akan ditingkatkan, meski belum mengetahui secara pasti kapan dan berapa besar kenaikannya.

    Selain itu, DPP LVRI juga memiliki yayasan yang dapat memberikan bantuan kepada anak maupun cucu anggota LVRI. Namun, Nandang mengaku belum mengetahui secara langsung mekanisme pengajuan bantuan tersebut karena belum pernah menggunakannya.

    Persoalan yang disoroti Nandang bukan hanya kesejahteraan veteran secara individu, tetapi juga dukungan pemerintah terhadap organisasi LVRI. Dia mengatakan, organisasi veteran ini memiliki tugas untuk melanjutkan dan mewariskan jiwa, semangat, serta nilai-nilai perjuangan 1945 kepada masyarakat Indonesia.

    "Nah persoalannya kalau kami di masa-masa kami jadi tugas di TNI, kalau ada tugas ada dukungan. Nah ini kami tidak ada dukungannya," katanya.

    Dia menyebut terdapat aturan yang mengamanatkan pemerintah untuk mendorong dan membantu kelancaran tugas LVRI. Namun, menurutnya, ketentuan tersebut belum sepenuhnya dijabarkan dalam bentuk dukungan yang konkret hingga tingkat pemerintah daerah.

    Di Jawa Barat, misalnya, dukungan pemerintah daerah kepada LVRI masih banyak bergantung pada mekanisme hibah.

    "Di Jawa Barat sifatnya tidak mandatori di provinsi itu. Jadi LVRI harus mengajukan dana hibah dari APBD. Misalnya tahun lalu dapat, tahun ini enggak dapat, baru nanti diperkirakan tahun 2027 baru bisa diberikan. Itu pun kita masih tanda tanya," ujarnya.

    Dalam beberapa momentum, justru bantuan datang dari jajaran TNI melalui Kodam yang ikut memberikan beberapa bantuan untuk LVRI. Dia berharap perhatian terhadap veteran tidak berhenti pada seremoni penghormatan setiap peringatan hari veteran atau momentum nasional lainnya.

    Menurutnya, penghormatan terhadap veteran juga harus diwujudkan melalui peningkatan kesejahteraan dan dukungan nyata. Dia menilai para purnawirawan yang kini sudah lanjut usia, membutuhkan perhatian yang lebih konkret karena sebagian besar sudah tidak mampu bekerja seperti ketika masih muda.

    "Dukungan untuk kesejahteraan ya memang sampai dengan hari ini kami belum belum bisa merasakan apa sih kecuali bantuan-bantuan yang sifatnya kalau kami terpaksa harus melakukan kegiatan," kata dia.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More