Baznas Siapkan 4 Bantuan untuk Pesantren, Ada Listrik dan Beasiswa

- Baznas menyiapkan program Pesantren dan Madrasah Layak Belajar untuk mendukung kesejahteraan ponpes di Indonesia, termasuk Jawa Barat, melalui dana zakat, infak, dan sedekah.
- Empat bantuan yang dipersiapkan meliputi perbaikan gedung rusak, penyediaan listrik bagi ponpes pelosok, akses air bersih, serta tambahan beasiswa untuk ustaz.
- Baznas menegaskan penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah diatur undang-undang; potensi zakat nasional disebut mencapai Rp400 triliun per tahun.
Bandung, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tengah menyiapkan bantuan yang akan digelontorkan untuk seluruh Pondok Pesantren (Ponpes) di seluruh wilayah Indonesia termasuk Jawa Barat. Bantuan ini diberikan guna mendukung pemerintah daerah dalam mensejahterakan Ponpes.
Ketua Baznas RI, Sodik Mudjahid mengatakan, kondisi fiskal masing-masing daerah saat ini memang berbeda-beda. Bahkan, ada beberapa yang mengeluhkan karena tidak banyak uang untuk menguatkan beberapa program.
"Insya Allah Baznas sebagai salah satu sumber dana non-pajak dari zakat, infak, sedekah, ada program. Namanya program Pesantren dan Madrasah Layak Belajar," ujar Sodik saat ditemui di Pusdai, Kota Bandung, pada Selasa (11/8/2026).
1. Total ada 13 program unggulan Baznas

Aplikasi Cinta Zakat memberi kemudahan kepada muzakki/Dok. BAZNAS Sodik menyampaikan, Baznas RI memiliki beberapa program unggulan yang nantinya bisa dimaksimalkan untuk membantu Ponpes serta madrasah yang ada di Jabar. Salah satu di antaranya pemberian bantuan untuk gedung-gedung yang sudah rusak.
"Ada 13 program unggulan Baznas, satu di antaranya tadi adalah untuk memberikan dukungan kepada pesantren, madrasah, dan pesantren. Bentuk dukungannya ada macam-macam. Satu, bantuan fisik," kata dia.
2. Bantuan listrik untuk pesantren di pelosok desa juga akan diberikan

logo BAZNAS (beasiswa.baznas.go.id) Selain bantuan untuk gedung, Sodik menyampaikan, nantinya ada juga bantuan untuk penyediaan listrik untuk pesantren yang berada di pelosok-pelosok daerah. Dia memastikan hal tersebut saat ini tengah dipersiapkan.
"Yang kedua adalah rumah terang, ada pesantren-pesantren di perkampungan yang tidak ada listriknya. Yang ketiganya air, air bersih. Yang keempatnya adalah dukungan tambahan beasiswa bagi ustaz-ustaznya," tuturnya.
3. Potensi zakat mencapai Rp400 triliun per tahun

pembayaran fidyah melalui situs resmi BAZNAS (bayarzakat.baznas.go.id) Adapun menanggapi isu legalitas dan tata kelola dana zakat, Sodik menegaskan bahwa penghimpunan zakat, infak, dan sedekah sepenuhnya sah serta diatur secara resmi oleh Undang-Undang, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan isu pungutan liar.
Menurut Sodik, potensi dana zakat nasional mencapai Rp400 triliun per tahun, bahkan bisa menyentuh angka Rp1.000 triliun jika menggabungkan 32 potensi sumber dana umat lainnya.
"Jadi Baznas itu sesuai dengan syari ya, dengan syariat, itu ada dari zakat, infak, sedekah, dan lain-lain ya, yang potensinya Rp400 triliun per tahun. Kalau Menteri Agama sumbernya itu ada 32 sumber dana umat, ada kafarat dan lain-lain, itu potensinya sampai 1.000 triliun," ungkap dia.


















