Pemberian Kompensasi PKL di Kiaracondong Tunggu Hasil Pendataan

- Pemprov Jabar akan mendata pedagang terdampak penertiban 800 bangunan liar dan PKL di Kiaracondong sebelum menyalurkan kompensasi atau bantuan usaha baru.
- Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan dan trotoar, yang dinilai dipenuhi aktivitas perdagangan serta menyebabkan kawasan kumuh.
- Pemkot Bandung dan Pemprov Jabar menyiapkan sekitar 800 kios di Pasar BTM bagi sekitar 150 pedagang terdampak, sambil membenahi daya tarik lokasi tersebut.
Bandung, IDN Times - Penertiban 800 bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di ruang milik jalan (rumija) kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, berujung protes. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memastikan akan memberikan bantuan kepada para pedagang setelah dilakukan pendataan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM memastikan, pemerintah provinsi tetap memberikan perhatian setelah dilakukan penertiban oleh petugas gabungan termasuk Satpol PP Jabar.
"Urusan kompensasi kita beresin. Selama ini juga kita selalu membereskan, memberikan uang untuk berusaha. Pada jenis pekerjaan atau pada jenis usaha yang baru. Santai aja nanti di data ya," katanya, Selasa (11/8/2026).
1. Tempat tersebut bukan diperuntukkan berjualan

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil) KDM menjelaskan, penertiban dilakukan karena lokasi yang selama ini digunakan untuk berdagang merupakan ruang milik jalan yang peruntukannya bukan untuk aktivitas perdagangan. Sehingga, pemerintah menegakan aturan untuk melakukan tindakan penertiban.
"Bukan kepemilikannya. Peruntukannya. Kalau badan jalan trotoar. Memang peruntukannya untuk jalan, dan untuk pejalan kaki di trotoar. Menimbulkan kekumuhan," katanya.
Menurut dia, penataan kawasan tersebut diperlukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sekaligus memperbaiki wajah Kota Bandung.
"Kemudian kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. Kelihatan kumuh berpuluh-puluh tahun loh. Ini berlangsung. Nah sekarang kita teh mau pengen Bandung teh bersih, tertata rapi indah. Jalannya lebar, halus, trotoarnya bersih, lampu-lampu PJU-nya terang. Masyarakatnya tertib dan tertata, bebas dari kejahatan," katanya.
2. Rumija harus dikembalikan kepada fungsinya

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil) Sebelumnya, penertiban di kawasan tersebut dilakukan mulai dari perempatan Cicadas hingga kawasan Puskesmas Kiaracondong. Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan, langkah tersebut merupakan penugasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan dan trotoar sesuai peruntukannya.
"Rumija, ruang milik jalan harus dikembalikan ke fungsinya. Jalan untuk transportasi, kemudian trotoar untuk pejalan kaki," ujar Herman usai menggelar Apel Gabungan Pembongkaran Bangli di Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (10/8/2026).
Herman menegaskan, penertiban dilakukan dengan pendekatan yang tegas namun tetap humanis. Hal tersebut dilakukan karena aktivitas perdagangan di bahu jalan dan trotoar selama ini menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat.
"Tentu ada dampak, salah satunya bagaimana nasib saudara-saudara kita yang berjualan, yang selama ini berjualannya di bahu jalan, berjualannya di trotoar. Hari ini kita tertibkan," katanya.
3. Kemungkinan akan dipindahkan ke belakang BTM

Sekda Jabar Herman Suryatman (IDN Times/Azzis Zul Khairil) Menurut Herman, Pemkot Bandung dengan dukungan Pemprov Jabar telah menyiapkan solusi bagi para pedagang terdampak. Salah satunya melalui penyediaan tempat berjualan di kawasan Pasar Bandung Trade Mall (BTM).
Di lokasi tersebut tersedia sekitar 800 kios yang dapat dimanfaatkan untuk menampung pedagang yang ditertibkan. Sementara berdasarkan pendataan, jumlah pedagang yang akan ditertibkan di kawasan Kiaracondong sekitar 150 orang.
"Di Pasar BTM ada 800 ruang untuk 800 para pedagang. Yang kita tertibkan 100-an lebih. Jadi, bukan tanpa solusi, kami siapkan solusinya," ujar Herman.
Herman mengatakan, lokasi kios di Pasar BTM memang berada di bagian belakang kawasan pasar. Karena itu, pemerintah akan berupaya meningkatkan daya tarik lokasi tersebut agar para pedagang tetap memiliki peluang usaha dan mudah dijangkau masyarakat.
"Kami sedang ikhtiar dulu, bebenah dulu kios-kiosnya. Walaupun di belakang harus ada daya tarik, sehingga masyarakat, pengunjung bisa datang ke belakang," katanya.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, proses edukasi kepada para pedagang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Penertiban juga telah melalui tahapan sesuai prosedur, termasuk pemberian surat peringatan (SP) 1, SP 2 hingga SP 3.
"Memang semua ini sudah sesuai prosedur, sudah memberi ruang, SP 1, SP 2, dan kemarin 3. Jadi pada prinsipnya kiri-kanan sudah teredukasi," kata Bambang.





















