Kecewa Menu dan Porsi, Tiga SD di Majalengka Hentikan MBG Ramadan

- Tiga SD di Desa Sutawangi, Majalengka, menolak sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) Ramadan karena menu dan porsi dinilai tidak sesuai harapan.
- Keluhan muncul akibat makanan yang dianggap tidak layak konsumsi saat berbuka serta porsi yang disamaratakan untuk semua jenjang kelas tanpa memperhatikan alokasi anggaran berbeda.
- Pihak SPPG Majalengka menegaskan penolakan MBG selama Ramadan diperbolehkan dan siap menerima evaluasi demi perbaikan kualitas program ke depan.
Majalengka, IDN Times – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, mendapat penolakan dari tiga sekolah dasar. Keputusan itu diambil pada Rabu (4/3/2026), setelah pihak sekolah menilai menu dan porsi yang dibagikan selama Ramadan tidak sesuai harapan.
Salah seorang guru, Feri, mengatakan pihak sekolah sebenarnya sudah menyampaikan masukan kepada dapur penyedia atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Namun, hingga hari ini, tidak ada perbaikan signifikan.
“Hari ini kami sepakat untuk tidak menerima paket MBG. Paket itu dibawa kembali oleh driver,” ujar Feri.
Ia menjelaskan, tiga sekolah yang sepakat menolak sementara distribusi MBG yakni SDN 1, SDN 2, dan SDN 4 Sutawangi. Ketiganya diketahui menerima suplai dari dapur yang sama di Desa Andir. Penolakan akan berlangsung sampai ada evaluasi dan perbaikan dari pihak penyedia.
1. Menu dinilai tak layak saat waktu berbuka

Sorotan terhadap MBG Ramadan ini muncul sejak hari pertama masuk sekolah di bulan puasa. Keluhan datang dari murid maupun wali murid.
Menurut Feri, beberapa orang tua menemukan kondisi makanan yang sudah tidak layak konsumsi saat waktu berbuka.
“Ada nugget yang sudah tidak fresh, berbau. Ada puding yang sudah mencair. Ini mungkin kalau disantap siang hari masih enak. Tapi anak-anak puasa, jadi dimakannya pas buka, dan kondisinya sudah tidak layak,” ungkapnya.
Diduga, jeda waktu antara proses memasak dan waktu berbuka cukup panjang sehingga memengaruhi kualitas makanan.
2. Porsi menu kelas 1–6 disamaratakan

Selain menu, sekolah juga menyoroti keseragaman porsi untuk seluruh jenjang kelas. Padahal, berdasarkan informasi yang diterima sekolah, terdapat perbedaan alokasi anggaran dan jumlah item makanan.
Feri menjelaskan, untuk bayi hingga kelas 3 SD, anggaran disebut sekitar Rp8 ribu dengan tiga item menu. Sementara kelas 4 sampai kelas 6 dialokasikan Rp10 ribu dengan empat item.
“Kalau ini sama saja, dari kelas 1 sampai kelas 6 disamaratakan,” katanya.
Menurutnya, ketidaksesuaian ini menjadi salah satu alasan sekolah meminta evaluasi sebelum kembali menerima distribusi.
3. Sekolah berhak menolak MBG selama Ramadan

Sementara itu, Koordinator SPPG Kabupaten Majalengka, Intan Diena Khairunnisa, menegaskan bahwa pembagian MBG selama Ramadan tidak bersifat wajib.
“Kalau sekolah keberatan menerima paket MBG selama Ramadan, itu tidak apa-apa,” ujarnya.
Sekolah dapat membuat surat pernyataan penolakan sementara. Ia menegaskan, penerima manfaat adalah pihak yang memang bersedia menerima program tersebut.
Sebelumnya, sebuah pondok pesantren di Majalengka juga sempat menolak MBG selama Ramadan. Namun, penolakan itu disebabkan para santri pulang ke rumah, bukan karena kualitas makanan.
Pihak SPPG menyatakan terbuka terhadap masukan dan evaluasi demi perbaikan pelaksanaan program ke depan.


















