Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Jabar Limpahkan Berkas Kasus Resbob ke Kejaksaan

IMG_20251217_150801.jpg
Tersangka Resbob dihadirkan dalam konferensi pers kasus penghinaan suku Sunda di Mapolda Jawa Barat. IDN Times/Debbie Sutrisno
Intinya sih...
  • Pemeriksaan para ahli sudah dilakukan
  • Sudah ditahan sejak 13 Februari 2026
  • Resbob sudah sering tampil di medsos
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Jabar telah mengirimkan berkas perkara ke Kejaksaan terkait dengan kasus ujaran kebencian dengan tersangka Resbob atau MAPN. Penyerahan tahap satu itu dilakukan pada Selasa (6/1/2026).

"Kami telah melakukan pemeriksaan serta melengkapi berkas-berkas administrasi yang ada. Dan kemarin, kami telah mengirimkan berkas tahap satu kepada kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan, Rabu (7/1/2026).

1. Pemeriksaan para ahli sudah dilakukan

WhatsApp Image 2026-01-06 at 8.53.32 PM.jpeg
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. IDN Times/Istimewa

Hendra mengatakan, setelah tahap satu tersebut, ia masih menunggu balasan dari Kejaksaan soal proses pemberkasan.

"Selanjutnya kami akan menunggu hasil penelitian dari kejaksaan, apakah masih diperlukan kelengkapan administrasi ataupun pendalaman lebih lanjut,” tuturnya.

Terkait kasusnya sendiri, ia menjelaskan bahwa penyidik telah melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional dan transparan. Hingga saat ini, Direktorat Reserse Siber Polda Jabar telah memeriksa sebanyak delapan orang saksi serta dua orang saksi ahli guna memperkuat pembuktian dalam perkara tersebut.

“Terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian dengan tersangka MAPN alias Resbob, kami dari Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat telah melakukan rangkaian pemeriksaan,” katanya.

2. Sudah ditahan sejak 13 Februari 2026

IMG_20251217_143028.jpg
Tersangka Resbob dihadirkan dalam konferensi pers kasus penghinaan suku Sunda di Mapolda Jawa Barat. IDN Times/Debbie Sutrisno

Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan bahwa penyidik juga telah melakukan proses penahanan terhadap tersangka, termasuk perpanjangan masa penahanan. Penahanan tersebut dimulai sejak tanggal 5 Januari 2026 dan akan berakhir pada tanggal 13 Februari 2026.

“Direktorat Reserse Siber Polda Jabar juga telah melakukan proses penahanan dan perpanjangan penahanan sejak tanggal 5 Januari yang akan berakhir pada 13 Februari mendatang,” katanya.

Ia menegaskan jika Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan konten yang berpotensi melanggar hukum.

3. Resbob sudah sering tampil di medsos

WhatsApp Image 2025-12-16 at 1.02.25 AM.jpeg
Polda Jabar telah membawa YouTuber Resbob alias Adimas Firdaus Putra yang melakukan penghinaan pada masyarakat Sunda, dok. Istimewa

Sosok Resbob memiliki nama asli Adimas Firdaus. Ia merupakan streamer dan juga kreator konten yang dikenal sebagai kakak kandung dari YouTuber Bigmo. Keduanya sesekali sering muncul di stream atau bikin konten bersama.

Resbob aktif di berbagai platform media sosial. Ia memiliki 17 ribu lebih pengikut di Instagram bernama @adimasfirdauss. Lalu, ia juga aktif berbagi konten di TikTok bernama @resbobbb yang memiliki 28 ribu pengikut.

Sementara itu, Resbob juga sering melakukan siaran langsung di channel YouTube bernama @panggilajabob yang telah memiliki 6 ribu subscribers.

Sama seperti sang adik, Resbob juga sering melakukan stream seputar IRL atau in real life. Ia tak jarang melakukan live hanya untuk interaksi dengan warganet, ngobrol-ngobrol santai dengan kreator lain, atau juga streaming sambil melakukan aktivitas di luar rumah. Lewat beberapa siaran, Resbob telah dikenal netizen sebagai sosok kreator yang ceplas-ceplos.

Di TikTok, ia sering kali membagikan konten berupa kata-kata yang mencerminkan kepercayaan dirinya dalam menjalani hidup. Gak jarang konten-konten itu ditonton hingga jutaan views dan mengundang banyak komentar netizen.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Diguyur Hujan Deras, Desa Kasturi Majalengka Terendam Banjir 1 Meter

07 Jan 2026, 21:57 WIBNews