Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polisi Libatkan Pakar dalam Kasus Penghinaan Suku Sunda oleh Resbob

WhatsApp Image 2025-12-16 at 1.02.25 AM.jpeg
Polda Jabar telah membawa YouTuber Resbob alias Adimas Firdaus Putra yang melakukan penghinaan pada masyarakat Sunda, dok. Istimewa
Intinya sih...
  • Polisi libatkan pakar dalam kasus penghinaan suku Sunda oleh Resbob
    • Polisi panggil empat saksi terkait laporan dari perwakilan suporter Persib dan organisasi masyarakat Sunda.
    • Dalami keterlibatan orang lain dalam video bermuatan kebencian, serta motif pelaku dan dugaan keterlibatan pihak lain.
    • Adimas Firdaus alias Resbob diamankan di Semarang setelah melarikan diri ke Surabaya dan Surakarta.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Penyidik Ditressiber Polda Jabar sedang mendalami sejumlah pernyataan Adimas Firdaus alias Resbob dalam video yang menyeretnya pada kasus hukum. Untuk keperluan tersebut, sejumlah pakar akan dilibatkan, termasuk pada bidang bahasa atau linguistik forensik.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan mengatakan langkah tersebut dilakukan dalam upaya memperkuat alat bukti.

“Saksi ahli bahasa, saksi yang mengaitkan masalah elektronik, itu juga masih menjadi agenda kami. Bukti permulaan cukup, ini kami kuatkan dulu, sehingga dua alat bukti nanti akan menetapkan dia sebagai tersangka,” kata Hendra.

1. Panggil empat saksi

Resbob, Pelaku Penghinaan Suku Sunda tiba di Bandara Soetta
Resbob, pelaku penghinaan suku sunda tiba di Bandara Soetta (IDN Times/Maya Aulia Aprilianti)

Hendra menambahkan, sejauh ini kepolisian telah memanggil empat orang saksi dari pihak pelapor. Diketahui, ada dua laporan terkait konten bermuatan ujaran kebencian Resbob.

Laporan pertama dibuat oleh perwakilan suporter Persib, dengan nomor LP/B/ 674 /XII/2025/SPKT/POLDA JAWA BARAT, tanggal 11 Desember 2025. Adapun laporan kedua berasal dari salah satu organisasi masyarakat Sunda dengan nomor aduan 2021/XII/ RES.2.5./2025/ Ditressiber.

“Saat ini yang sudah kami periksa ada empat. Kemungkinan akan bertambah lagi, karena ini berkaitan masalah elektronik, jadi tentu saja akan banyak saksi, terutama saksi ahli. Untuk saksi pelapor ada empat,” ungkap dia.

2. Dalami keterlibatan orang lain

WhatsApp Image 2025-12-15 at 7.19.31 PM (1).jpeg
Aparat kepolisian dari Polda Jabar berhasil mengamankan Adimas Firdaus, atau yang lebih dikenal dengan nama Resbob, Senin (15/12/2025). Dok, Polda Jabar

Di sisi lain, polisi juga tengah mendalami motif pelaku dan dugaan keterlibatan pihak lain terkait video diduga bermuatan kebencian. Adimas Firdaus sendiri saat ini ia masih ditempatkan dalam sel khusus untuk keperluan pemeriksaan.

“Sejauh ini, dia belum kami masukkan ke sel yang umum, masih ke sel khusus, karena masih kebutuhan pemeriksaan yang kontinyu ini. Jadi kami masih sendirikan dia,” kata Hendra.

3. Diamankan di Semarang

Resbob (instagram.com/adimasfirdauss)
Resbob (instagram.com/adimasfirdauss)

Aparat kepolisian dari Polda Jabar berhasil mengamankan Adimas Firdaus, atau yang lebih dikenal dengan nama Resbob, pada Senin (15/12/2025). Yang bersangkutan dibawa dari Surabaya menuju Jakarta untuk kemudian ke Bandung. Resbob diringkus karena dilaporkan atas video penghinaan pada masyarakat suku Sunda.

Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, Kombes Resza Ramadianshah menuturkan, Resbob sebenarnya sempat datang ke Surabaya untuk melarikan diri. Dia kemudian lari ke daerah Surakarta, kemudian diamankan aparat di Semarang.

"Di desa-desa gitu, dia coba bersembunyi," ujar Reza.

Menurutnya, akibat unggahan video yang menghina masyarakat tertentu juga kelompok pendukung Persib, Viking, banyak pihak termasuk dari organisasi masyarakat yang melaporkannya. Mereka pun memberikan sejumlah informasi mengenai Resbob sehingga mempermudah aparat untuk menangkapnya.

Share
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Polisi Libatkan Pakar dalam Kasus Penghinaan Suku Sunda oleh Resbob

16 Des 2025, 19:31 WIBNews