Cirebon Jadi Target Perluasan Sawit, Lahan Warga Jadi Rebutan Investor

- Lahan masyarakat jadi target, pengawasan diperketat
- Skala penanaman dan potensi konflik
- Gegerkan warga pada akhir tahun 2025
Cirebon, IDN Times- Kabupaten Cirebon kini menjadi titik perhatian bagi perusahaan perkebunan sawit berskala nasional. Lahan milik masyarakat mulai dimanfaatkan untuk menanam kelapa sawit, meski pemerintah daerah menegaskan penanaman tersebut tidak sejalan dengan kebijakan tata ruang yang berlaku.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyebut perusahaan yang masuk ke wilayahnya memiliki proyek sebelumnya di Sumatera dan kini berekspansi ke Pulau Jawa.
“Mereka ingin memastikan pasokan minyak goreng, sekaligus membuka peluang kerja. Namun, pemerintah tetap menolak penanaman sawit yang tidak sesuai peruntukan,” ujarnya, Selasa (6/1/2026).foto
1. Lahan masyarakat jadi target, pengawasan diperketat

Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama TNI telah melakukan penyuluhan kepada warga mengenai penanaman sawit. Tujuannya, memastikan masyarakat memahami bahwa jika sawit perlu dicabut, akan ada alternatif tanaman yang lebih sesuai dengan karakter lahan dan iklim lokal.
Pemantauan awal menunjukkan sebagian besar lahan yang ditanami sawit masih berupa kebun campuran, dengan pohon jati dan tanaman lain masih tumbuh di antara batang sawit. Ini menunjukkan bahwa pengembangan tidak dilakukan di lahan kosong, tetapi lahan produktif milik masyarakat.
“Pemerintah hadir untuk memantau dan memfasilitasi agar warga tetap mendapat manfaat ekonomi tanpa kehilangan kendali atas lahannya,” kata Imron.
2. Skala penanaman dan potensi konflik

Dari hasil peninjauan, sawit yang sudah ditanam berada di lahan sekitar 2,5 hektare dari total rencana pengembangan 6,5 hektare. Jumlah pohon diperkirakan mencapai beberapa ratus batang. Penanaman ini ditemukan di Kecamatan Pasaleman, wilayah perbukitan yang berfungsi sebagai resapan air.
Warga setempat menyatakan kekhawatiran terhadap dampak jangka panjang, mulai dari berkurangnya cadangan air bersih hingga risiko kerusakan lingkungan. Kepala desa menegaskan tidak pernah menerima laporan atau permohonan izin dari perusahaan yang menanam sawit di wilayahnya.
"Penanaman dilakukan secara tertutup, tanpa koordinasi resmi dengan aparat desa atau kecamatan," ujarnya.
3. Gegerkan warga pada akhir tahun 2025

Beberapa waktu lalu, perhatian publik tertuju pada munculnya kebun kelapa sawit di kawasan perbukitan Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, setelah warga menemukan deretan tanaman sawit di lokasi yang selama ini dikenal sebagai daerah resapan air.
Penemuan ini terjadi pada akhir Desember 2025 dan menimbulkan pertanyaan, sebab budidaya kelapa sawit tidak umum dilakukan di Cirebon, khususnya di wilayah yang memiliki nilai ekologis penting.
Awalnya, masyarakat setempat menemukan ratusan hingga ribuan pohon sawit yang telah tertanam rapi di beberapa blok lahan yang berbatasan langsung dengan hutan dan mata air.
Tanaman ini terlihat sudah cukup lama ditanam, karena sebagian telah tumbuh tinggi dengan variasi ukuran. Tidak tampak adanya papan informasi, pemberitahuan publik, atau aktivitas yang menandakan bahwa penanaman ini merupakan proyek resmi atau usaha pertanian yang sah.
Pemerintah desa mengaku tidak pernah menerima pengajuan izin atau laporan terkait kegiatan penanaman kelapa sawit tersebut. Kepala desa mengungkapkan, baru mengetahui keberadaan kebun sawit setelah mendapatkan laporan dari warga. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa penanaman dilakukan secara diam-diam, tanpa koordinasi dengan pihak desa maupun kecamatan.
Warga Pasaleman pun menyampaikan kekhawatiran mereka terkait dampak jangka panjang dari kebun sawit tersebut. Mereka menilai kehadiran tanaman sawit berpotensi merusak fungsi resapan air, menurunkan ketersediaan sumber air bersih, dan meningkatkan risiko degradasi lingkungan.

















