Delapan Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Jabar Tindak Ribuan Pelanggar 

Keselamatan bersama lebih penting di perjalanan

Bandung, IDN Times - Dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya, Polda Jabar terus menggelar Operasi Patuh Lodaya 2024. Hingga hari ke-delapan pelaksanaan operasi, tercatat jumlah penindakan tilang khususnya yang menggunakan ETLE Statis pada 2024 sebanyak 39 pelanggaran, turun 94 persen dibanding tahun 2023 sebanyak 612 pelanggar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, untuk ETLE Mobile tahun 2024 sebanyak 953 kali, turun 57 persen dibanding tahun 2023 sebanyak 2.206 kali.

Sedangkan tilang manual mencapai 628 kali, atau naik 100 persen dibanding tahun 2023. Kemudian teguran tahun 2024 sebanyak 3.285 kali, turun 89 persen dibandingkan tahun lalu 28.624 kali. Adapun jumlah penindakan pelanggaran tahun 2024 sebanyak 3.725 kali, turun 88 persen

Dalam Ops Patuh Lodaya 2024 Dit Lantas Polda Jabar melaksanakan giat penerangan dan penyuluhan tahun 2024 sebanyak 27.273 kali, naik 95 % dibanding tahun 2023 yang hanya 13. 981 kali, sedangkan penyebaran /pemasangan tahun 2024 sebanyak 36.398 naik 8% dibanding tahun 2023 sebanyak 33.761 kali.

"Dengan demikian kegiatan preemtif tahun 2024 sebanyak 63.671, naik 33 % dibanding tahun 2023 berjumlah 47.742 kali." ungkap Kombes Jules Abraham, Selasa (23/7/2023).

1. Ada kenaikan dan penurunan penindakan di tahun ini

Delapan Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Jabar Tindak  Ribuan Pelanggar IDN Times/Debbie Sutrisno

Untuk pengaturan lalu lintas tahun 2024 sebanyak 6.473 kali, naik 128 persen dibanding tahun 2023 yang berjumlah 2.833 kali dan penjagaan lantas tahun 2024 sebanyak 5.000 kali, naik 155 persen

Pengawalan lalu lintas tahun 2024 berjumlah 186 kali, naik tiga dan patroli lantas tahun ini berjumlah 5.326 kali, naik 58 persen.

"Jumlah kegiatan preventif tahun 2024 sebanyak 16.985 kali, naik 104 persen," kata Kabid Humas Polda Jabar.

Penurunan kejadian kecelakaan lalu lintas Pada pelaksanaan Ops Patuh tahun 2024 hingga hari kedelapan tahun 2024 nihil. Sementara itu, pada tahun 2023 tercatat 28 kejadian, turun sebanyak 100 persen kasus, sedangkan korban meninggal dunia tahun 2024 tidak ada dibandingkan tahun 2023 sebanyak 10 orang, turun 100 persen.

2. Pentingkan keselamatan saat berkendaran

Delapan Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Jabar Tindak  Ribuan Pelanggar Polisi melakukan tindakan preemtif saat Operasi Patuh Pallawa 2024. (Dok. Ditlantas Polda Sulsel)

Jules pun mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk mendukung keberhasilan Operasi Patuh dengan mematuhi peraturan lalu lintas demi terciptanya keamanan dan keselamatan di jalan raya. 

"Kami berharap bahwa dengan adanya kegiatan Ops Patuh Lodaya tahun 2024, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan lalu lintas. Sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalulintas sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan serta meningkatkan keselamatan di jalan raya," tambahnya.

Masyarakat, lanjutnya, harus melihat pentingnya keselamatan di jalan raya sebagai bagian dari upaya kita untuk menjaga keselamatan diri dan orang sekitar.

“ Setiap tindakan kita di jalan memiliki dampak besar, tidak hanya bagi kita sendiri tetapi juga bagi keluarga kita. Mari kita saling menghormati dan menjaga sesama pengguna jalan, dengan begitu kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis " tuturnya.

3. Daftar 14 pelanggaran sasaran operasi patuh 2024

Delapan Hari Operasi Patuh Jaya, Polda Jabar Tindak  Ribuan Pelanggar IDN Times/Debbie Sutrisno

Korlantas Polri menggelar operasi terpusat 'Operasi Patuh Jaya 2024' secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia. Tujuannya untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi fokus kepolisian dalam penindakan pada Operasi Patuh 2024 yang digelar mulai tanggal 15 Juli 2024 ini. Lantas, Operasi Patuh Jaya 2024 sampai kapan? Berikut informasinya.

Berdasarkan informasi resmi NTMC Korlantas Polri, Operasi Patuh 2024 digelar selama dua pekan atau 14 hari. Operasi Patuh Jaya 2024 berlangsung mulai dari 15 Juli sampai 28 Juli 2024.

"Sahabat Lantas, Operasi Patuh 2024 akan digelar serentak pada tanggal 15-28 Juli 2024. Operasi Patuh ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran kecelakaan lalu lintas, dan angka fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas," dikutip dari laman Instagram NTMC Korlantas Polri, Minggu (14/7/2024).

Ada 14 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024. Berikut 14 jenis pelanggaran lalu lintas tersebut.

1. Melawan arus

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi

4. Tidak mengenakan helm SNI

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.

6. Melebihi batas kecepatan

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM

8. Berboncengan lebih dari satu

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK

11. Melanggar marka jalan

12. Memasang rotator dan sirene bukan peruntukan

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu

14. Parkir liar

Baca Juga: Polri Gelar Operasi Patuh Jaya Mulai 15 Juli, Awas Kena Tilang!

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya