Cari Ruang Perawatan COVID-19 di Bandung? Ini Daftar Keterisiannya

Total BOR di Kota Bandung sudah mencapai 87 persen

Bandung, IDN Times - Jumlah keterisian bed occupancy rate (BOR) atau tempat tidur khusus pasien COVID-19 di Kota Bandung kian sedikit. Banyaknya pasien yang datang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan membuat presentase BOR semakin tinggi.

Berikut daftar 29 rumah sakit dengan presentase keterisian BOR berdasarkan laman Pikobar.jabarprov.go.id per 20 Juni 2021, khusus untuk rumah sakit di Bandung yang menerima penanganan pasien COVID-19.

1. RS Umum Santosa Hospital Bandung Kopo 100%

2. RS Umum Kebonjati 100%

3. RS Umum Al-Islam Bandung 100%

4. RS Umum Bungsu 100%

5. RS Ibu dan Anak Melinda 100%

6. RS Umum Hermina Arcamanik 98.65%

7. RS Umum Santo Yusup 98.59%

8. RS Umum Advent Bandung 97.54%

9. RS Umum Muhammadiyah 97.06%

10. RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu 96,2 %

11. RS Ibu dan Anak Kota Bandung 95.51%

12. RS Umum Immanuel Bandung 92.56%

13. RS Umum Daerah Kota Bandung 90.91%

14. RS Ibu dan Anak Humana Prima 89.86%

15. RS Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin 88.89%

16. RS Edelweiss 88.78%

17. RSU Bhayangkara Tk. II Sartika Asih 88.64%

18. RS Umum Santosa Hospital Bandung Central 86.52%

19. RSAU dr. M. Salamun 85.94%

20. RS Umum Hermina Pasteur 83.33%

21. RS Umum Santo Borromeus 82.35%

22. RS Ibu dan Anak Limijati 80%

23. RS Khusus Mata Cicendo 73.91%

24. RS Umum Pindad 55.17%

25. RS Khusus Ginjal Ny. R. A. Habibie 50%

26. RS Ibu dan Anak Al Islam 50%

27. RS Khusus Bedah Halmahera Siaga 20%

28. RS Umum Melinda 0%

29. RS Ibu dan Anak Grha Bunda 0%

1. Siapkan tambahan hingga 2.400 tempat tidur untuk seluruh Jabar

Cari Ruang Perawatan COVID-19 di Bandung? Ini Daftar KeterisiannyaIlustrasi tenaga medis. (ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi)

Untuk menambal kekosongan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan 2.400 tempat tidur tambahan di rumah sakit untuk pasien COVID-19. Saat ini 382 rumah sakit di Jabar sedang mengalami lonjakan pasien dan petugas medis kewalahan.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjelaskan, tingkat keterisian rumah sakit (BOR) sedang hangat dibicarakan publik. “Yang sekarang terjadi itu jatah tempat tidur untuk COVID-19 memang mendekati 100 persen, namun bukan dari total seluruh jumlah tempat tidur di RS tersebut," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan, melalui siaran pers dikutip, Minggu (20/6/2021).

Untuk itu Satgas COVID-19 Jabar mengantisipasi dengan menambah tempat tidur di setiap rumah sakit yang mengalami peningkatan keterisian. Dari 382 rumah sakit rujukan, tingkat keterisian memang terus meningkat.

“Sehingga pada tahap sekarang sesuai prosedur kedaruratan COVID-19, Pemerintah Provinsi Jabar menambahi dari yang rata-rata 20 persen menjadi 30 persen. Nah bahasa singkatnya, sedang dipersiapkan 2.400 tempat tidur baru,” ujar Emil.

2. Pemkot Bandung terbitkan berbagai larangan agar tidak ada kerumunan.

Cari Ruang Perawatan COVID-19 di Bandung? Ini Daftar KeterisiannyaIDN Times/Istimewa

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung kembali memperketat aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang selama ini dirasa terlalu lunak. Sejumlah aturan bakal diterapkkan dalam 14 hari ke depan menyusul angka kasus COVID-19 yang semakin tinggi.

Wali Kota Bandung Oded M. Danial mengatakan, berdasarkan berbagai masukan dan koordinasi sejumlah pemangku kebijakan di Bandung, maka harus ada pengetatan untuk menekan kasus penyebaran virus corona. Terlebih kasus aktif di Bandung sangat tinggi per 15 Juni mencapai 1.375 kasus.

"Kami akan melakukan pengetatan aktivitas di Kota Bandung ini berangkat dari hasil evaluasi kasus aktif yang melonjak signifikan dari Mei 2021 hingga Juni 2021," ujar Oded dalam konferensi pers di Balai Kota Bandung, Rabu (16/6/2021).

3. Kawasan yang berpotensi timbulkan kerumunan akan dihentikan sementara

Cari Ruang Perawatan COVID-19 di Bandung? Ini Daftar KeterisiannyaIlustrasi PPKM Mikro

Oded menuturkan, dengan kondisi ini maka dalam 14 hari ke depan tempat hiburan dan wisata akan ditutup total. Kemudian untuk tempat makan hanya diperbolehkan buka sampai pukul 19.00 WIB atau jam 7 malam.

"Operasional toko modern sama sampai jam 7 malam, kemudian pasar tradisional hanya sampai jam 10 pagi," kata dia.

Acara di perhotelan juga tidak boleh digelar lebih dulu. Dan acara pernikahan pun tidak boleh ada tamu dalam jumlah banyak, serta diadakan hanya untuk prosesi akad.

4. Simulasi PTM terbatas dihentikan

Cari Ruang Perawatan COVID-19 di Bandung? Ini Daftar KeterisiannyaBima Arya Pantau kegiatan PTM di Kota Bogor (dok Humas Pemkot Bogor)

Untuk simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) di Bandung sementara dihentikan sejak hari ini. Dengan demikian tidak boleh lagi ada uji coba PTM hingga 14 hari ke depan.

Pemkot Bandung pun akan menunggu kepastian dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait kemungkinan pembukaan PTM terbatas pada Juli 2021. "Kita menunggu instruksi dari pusat dengan melihat perkembangan yang ada," kata dia.

Baca Juga: Rumah Sakit Apung dr. Lie Dharmawan Karam di NTB, Tak Ada Korban Jiwa

Baca Juga: Wargi Jabar Kurangi Berkerumun, Angka BOR COVID-19 di RS Sudah Tinggi

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya