Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

ASN Jabar WFH Setiap Hari Kamis, DPRD Minta Pelayanan Jangan Terganggu

IMG-20260105-WA0027.jpg
(Humas/DPRD Jabar)
Intinya sih...
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) bagi ASN 100% tiap Kamis di 2026.
  • DPRD Provinsi Jawa Barat meminta WFH tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat, sesuai kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat.
  • WFH diperuntukkan bagi ASN di perangkat publik yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik, namun beban kerja tetap sama.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menerapkan skema kerja Work From Home (WFH) bagi ASN secara penuh 100 persen tiap Kamis di 2026 ini. Meski begitu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat minta WFH tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Diketahui penerapan WFH ini merupakan kebijakan dari Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yabg dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 188/KPG.03/BKD tentang Penyesuaian Mekanisme Kerja Pegawai dalam rangka efisiensi anggaran.

WFH juga diperuntukkan bagi ASN di perangkat dpubli yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik. Artinya, pelayanan dipastikan masih tetap berjalan.

1. Sebut masih bisa efektif satu hari WFH

IMG-20251029-WA0020.jpg
Gedung Sate (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Iwan Suryawan mengatakan, langkah tersebut diterapkan karena adanya kebijakan efisiensi yang diatur pemerintah pusat melalui Inpres 1/2025. Sehingga, WFH diterapkan agar bisa efisien.

"Saya rasa ini langkah yang harus kita hormati. Tidak setiap hari WFH kan ya. Secara prinsip mendukung, karena ini untuk efisiensi. Aktivitas kerja satu hari WFH saya rasa masih bisa," ujar Iwan, Senin (5/1/2025).

2. ASN harus bekerja secara maksimal meski WFH

WFH di tengah liburan keluarga
ilustrasi WFH di tengah liburan keluarga (pexels.com/Ketut Subiyanto)

Meski demikian, Iwan menyampaikan, penerapan WFH bukan berarti ASN di lingkungan Pemprov Jabar tidak bekerja setiap hari Kamis. Dia meyakini, beban kerja yang diberikan akan sama ketika masuk ke kantor.

"Bukan berarti WFH tidak ada pekerjaan. Pasti dia harus ada mengerjakan tugas," ucapnya.

3. Layanan harus tetap berjalan

ilustrasi WFH (pexels.com/William Fortunato)
ilustrasi WFH (pexels.com/William Fortunato)

Iwan menambahkan, WFH ini jangan sampai mengganggu pelayanan publik, baik bagi ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat, maupun penunjangnya.

Dia berharap, skema apapun yang dilakukan Pemprov Jabar, termasuk WFH. Diharapkan tidak memengaruhi kinerja, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat.

"Tetap, layanan bisa jalan. Perencanaan mungkin bisa di rumah. Layanan publik yang sifatnya tetap, day to day mungkin dia tetap," kata dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Penghematan Anggaran Selama Uji Coba WFH Capai Rp57 Juta Per Bulan

07 Jan 2026, 09:56 WIBNews