Dishub Jabar Sebut Izin Proyek BRT Bandung Raya Tidak Dibekukan

- Dishub Jabar menegaskan proyek BRT Bandung Raya tidak dibekukan, melainkan diminta diperbaiki agar sesuai standar oleh PPK Kemenhub dan kontraktor di lapangan.
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sempat menghentikan sementara proyek BRT setelah menemukan kualitas pengerjaan yang dinilai buruk di lima titik utama kota.
- Saat ini proses perbaikan sedang berlangsung untuk memastikan standar keselamatan dan kerapian terpenuhi sebelum proyek transportasi publik tersebut dapat dilanjutkan kembali.
Bandung, IDN Times - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat turut berkomentar mengenai Izin pembangunan proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya yang dibekukan oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Dishub memastikan, bukan pembekuan tapi perbaikan agar sesuai standar.
Dishub Jabar memastikan proyek itu memang dikerjakan langsung oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Namun, dari fakta yang didapatkan dia, Pemkot Bandung hanya meminta penyelenggara proyek melakukan perbaikan pekerjaan.
"Pekerjaan konstruksi BRT dilakukan oleh PPK Kemenhub, informasi yang kami terima bukan pencabutan ijin, tapi perbaikan pekerjaan," ucap Kepala Dishub Provinsi Jawa Barat, Dhani Gumelar saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026).
1. Tidak ada pembekuan izin

Dhani menjelaskan, berdasarkan laporan dari PPK Kemenhub, saat ini sedang dilakukan pengerjaan off koridor halte BRT Bandung Raya di beberapa titik, hanya saja dia menyampaikan, ada beberapa lokasi yang pengerjaannya tidak sesuai standar.
"Di beberapa titik pengerjaan terdapat yang tidak rapi cara mengerjakannya, sehingga terdapat keluhan dari warga," jelasnya.
Oleh karena itu, PPK Kemenhub diminta segera memperbaiki hasil pekerjaan tersebut. Dhani menyebut proses perbaikan tengah berlangsung saat ini.
"Untuk itu diminta PPK kemenhub beserta kontraktor diminta untuk merapikan dan khususnya cara kerja, standar keselamatan kerja, dan sistem kerja. Saat ini PPK Kemenhub dan Kontraktor sedang melaksanakan itu dilapangan," ucap Dhani.
"Dan apabila sudah dapat memenuhi standar, akan disilakan melanjutkan kembali," ujarnya.
2. Farhan sebut bekukan izin proyek

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bandung memutuskan membekukan sementara proyek pembangunan BRT setelah menemukan sejumlah persoalan dalam kualitas pengerjaan infrastruktur di lapangan.
Keputusan itu disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, usai meninjau langsung progres pembangunan BRT di beberapa titik di Kota Bandung. Dalam peninjauan tersebut, Farhan menilai hasil pengerjaan proyek transportasi publik itu belum menunjukkan standar yang layak untuk proyek berskala besar.
Padahal, proyek BRT digadang-gadang sebagai bagian dari pengembangan transportasi publik yang diharapkan dapat mengurangi kemacetan sekaligus memperbaiki mobilitas warga di Kota Bandung.
"Saya putuskan semua izin pembangunan BRT dibekukan sampai mereka bisa merapikan yang ada di lima titik," kata Farhan.
3. Farhan sebut proyek BRT pengerjaannya jelek

Dalam peninjauan tersebut, Farhan menemukan beberapa lokasi yang kondisi pengerjaannya dinilai belum rapi. Lima titik yang menjadi sorotan yakni di Jalan Ir. H. Juanda (Dago), Jalan Merdeka, Jalan R.E. Martadinata (Riau) di depan Taman Pramuka, serta dua titik di kawasan Dago yakni sekitar Dago 101 dan depan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Menurut Farhan, pengerjaan di titik-titik tersebut harus segera diperbaiki sebelum proyek dilanjutkan ke tahap berikutnya.
"BRT itu pekerjaannya jelek sekali. Tidak ada tanda-tanda bahwa itu proyek strategis nasional. DPMPTSP, izinnya ditunda dulu sampai mereka bisa menyelesaikan," ujarnya.
Farhan menegaskan Pemerintah Kota Bandung tidak akan mengizinkan adanya penambahan pekerjaan baru, baik pembangunan koridor maupun pekerjaan lain yang berkaitan dengan proyek BRT, sebelum kondisi di lapangan diperbaiki.
Ia bahkan menyebutkan, berdasarkan hasil peninjauan sementara, pemerintah kota bisa menolak kelanjutan proyek tersebut jika kualitas pengerjaan tetap seperti yang ditemukan saat ini.
"Sampai hari ini statusnya adalah hasil peninjauan saya menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung menolak BRT kalau melihat hasil pekerjaan seperti itu," katanya.

















