Dari 356, Hanya 40 Dapur MBG di Sukabumi yang Kantongi IPAL Standar

- Dari total 356 dapur MBG di Sukabumi, hanya sekitar 90 atau 40 persen yang sudah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar lingkungan.
- Pemasangan IPAL menghadapi kendala teknis seperti kondisi lahan dan struktur bangunan, sehingga proses instalasi memerlukan waktu berbeda di setiap lokasi.
- BGN Kabupaten Sukabumi menargetkan seluruh dapur SPPG memiliki IPAL standar pada Agustus 2026, dengan dukungan koordinasi bersama DLH dan DPRD setempat.
Sukabumi, IDN Times - Program pemenuhan gizi di Kabupaten Sukabumi kini menghadapi tantangan serius pada aspek pengelolaan limbah. Di tengah masifnya operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG), keberadaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) menjadi sorotan penting demi menjaga lingkungan tetap aman.
Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Sukabumi, Sandi Ibnu Aziz, mengungkapkan bahwa mayoritas dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih belum dilengkapi sistem pengolahan limbah yang memadai. Artinya, sekitar 60 persen lainnya masih dalam proses pemenuhan fasilitas tersebut.
"Dari total 356 SPPG, baru sekitar 90 SPPG atau 40 persen yang sudah memiliki IPAL sesuai standar," kata Sandi di Caringin, Kabupaten Sukabumi, Rabu (6/5/2026).
Kondisi ini menunjukkan bahwa percepatan pembangunan IPAL menjadi pekerjaan rumah besar di tengah berjalannya program MBG di berbagai wilayah.
1. Terkendala teknis di lapangan

Sandi menjelaskan bahwa setiap titik dapur memiliki tantangan tersendiri dalam pemasangan IPAL. Faktor kondisi lahan dan struktur bangunan menjadi pertimbangan utama, sehingga diperlukan pengecekan mendalam sebelum instalasi dilakukan. Kerumitan teknis ini membuat proses pemasangan tidak bisa dilakukan secara seragam di semua lokasi.
"Pemasangan IPAL ini tidak mudah. Bisa memakan waktu satu sampai dua minggu, bahkan hingga sebulan untuk satu lokasi," ujarnya.
2. Urgensi IPAL bagi dapur MBG

Keberadaan IPAL di dapur MBG dinilai krusial karena berfungsi mengolah limbah produksi sebelum dialirkan ke saluran umum. Tanpa sistem ini, risiko pencemaran lingkungan di sekitar dapur akan meningkat.
Karena itu, standar IPAL menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kualitas operasional dapur gizi. "Air limbah yang dibuang harus jernih, tidak berbau, dan tidak mencemari lingkungan," sambungnya.
3. Persoalan IPAL ditargetkan rampung Agustus 2026

BGN Kabupaten Sukabumi menargetkan seluruh dapur SPPG sudah memiliki IPAL standar pada Agustus 2026. Hingga Mei ini, upaya percepatan terus dilakukan dengan mendorong para mitra agar segera memenuhi kewajiban tersebut.
Koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi untuk memastikan proses berjalan optimal.
"Target saya, di bulan Agustus 2026 nanti IPAL sudah terpasang semua di seluruh SPPG," kata dia.
Selain pemasangan IPAL, BGN juga mendorong percepatan kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di setiap dapur produksi. Langkah ini diharapkan bisa menjadi tolok ukur profesionalisme pengelolaan dapur MBG di Sukabumi.

















