Resmi! One Way Cipali Dimulai Pukul 15.21

- Rekayasa lalu lintas satu arah di Tol Cipali resmi dimulai pukul 15.21 WIB, mencakup KM 72 hingga KM 188 dari arah Cikopo menuju Cirebon.
- Kebijakan ini merupakan bagian dari one way tahap I yang lebih luas, berdasarkan arahan langsung kepolisian di lapangan.
- Setelah diberlakukan, arus kendaraan terpantau ramai lancar dengan kecepatan hingga 80 km/jam dan peningkatan volume lalu lintas sekitar 18 persen.
Majalengka, IDN Times – Rekayasa lalu lintas satu arah (one way) di Tol Cipali resmi diberlakukan pada Selasa (17/3/2026) sore. Sistem ini mulai berjalan pukul 15.21 WIB setelah proses persiapan sejak siang hari.
Sustainability Management & Corporate Communications Dept Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, mengatakan one way diterapkan di KM 72 hingga KM 188, dari arah Cikopo menuju Cirebon.
“Rekayasa lalu lintas one way resmi diberlakukan di ruas Tol Cipali KM 72 hingga KM 188 tepat pada pukul 15.21 WIB,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan one way tahap I yang lebih luas, yakni dari KM 70 ruas Jakarta–Cikampek hingga KM 263 ruas Pejagan–Pemalang. Penerapan dilakukan berdasarkan diskresi dan arahan langsung pihak kepolisian di lapangan.
Berdasarkan pantauan, arus lalu lintas setelah one way diberlakukan terpantau ramai lancar. Kendaraan masih dapat melaju dengan kecepatan hingga 80 kilometer per jam.
Meski demikian, pengguna jalan diimbau tetap waspada, terutama di sekitar rest area. Kepadatan berpotensi terjadi saat waktu salat karena banyak kendaraan keluar-masuk area istirahat.
Sementara itu, volume kendaraan yang melintas juga menunjukkan peningkatan. Hingga pukul 15.00 WIB, tercatat sekitar 41 ribu kendaraan melaju dari Cikopo menuju Cirebon, naik 27 persen dibandingkan periode yang sama sehari sebelumnya.
“Secara keseluruhan, volume lalu lintas di ruas Tol Cipali meningkat sekitar 18 persen dibandingkan waktu yang sama kemarin,” kata Ardam.


















