Selama Pandemik Corona, 7.800 Kasus Perceraian Terjadi di Kota Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Angka perceraian di Kota Bandung di masa pandemik virus corona (COVID-19) capai 7.800 kasus. Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah menyebutkan, faktor perceraian ke banyak diakibatkan permasalahan ekonomi.
"Kasus-kasus perceraian yang terjadi sebanyak 80 persen didominasi oleh permasalahan ekonomi pada rumah tangga pasangan. Data 7.800 kasus ini dari awal pandemik sampai November 2020," ujar Umi Oded di kelurahan Merdeka kota Bandung Kamis (26/11/2020).
1. Tindak kekerasan juga banyak menjadi faktor perceraian
Ia menjelaskan, sampai saat ini kasus perceraian yang terjadi di Kota Bandung sangat tinggi. Selain disebabkan karena masalah ekonomi, di dalamnya ada terjadi tindak kekerasan rumah tangga.
"Upaya yang dilakukan untuk memberdayakan perempuan sebagai korban perceraian dengan membuat pusat pelayanan pemberdayaan perempuan di tingkat kelurahan," ungkapnya.
2. Tindakan verbal dan nonverbal dialami hampir semua keluarga di Kota Bandung
Adapun untuk kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi hingga mengakibatkan perceraian sangat bervariasi. Menurutnya, mulai dari verbal sampai non verbal semuanya dialami oleh pasangan suami istri tersebut.
"Kekerasan macam-macam, verbal termasuk ditinggal itu kekerasan. Akhirnya perempuan harus menjadi kepala keluarga, mau tidak mau harus mengembangkan kemampuan," tuturnya.
3. Umi Oded minta angka kekerasan rumah tangga diminimalisir
Umi menerangkan, hal ini penting dan menjadi fokus instansinya menekan laju angka perceraian dan beberapa tindak kekerasan terhadap perempuan. Ia meminta, semua pasangan suami istri di Kota Bandung bisa menghindari konflik-konflik yang berakibat perceraian.
"Pemberdayaan yang dapat dilakukan diantaranya dengan pelatihan dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan," katanya.
4. Akan ada 45 pusat pelayanan pemberdayaan perempuan dan anak di tingkat kelurahan
Di tempat sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung, Tatang Muhtar mengatakan, sepanjang tahun 2020 akan didirikan 45 pusat pelayanan pemberdayaan perempuan dan anak di tingkat kelurahan.
"Pendirian layanan akan dilaksanakan pada periode November-Desember target di 151 kelurahan hingga di akhir masa jabatan Wali Kota Bandung," kata dia.
Baca Juga: Baca Puisi dan Nyanyi, Umi Oded-Yana Mulyana Ikut Meriahkan HUT Hamba
Baca Juga: Pemkot Bandung Juara 1 Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020