Viral Eks Akuntan SPPG di Sukabumi Ungkap Dugaan Mark-up Beras MBG

- Mantan akuntan SPPG Lembursitu, Dela Shifa Fauziah, klarifikasi dan minta maaf atas konten viral dugaan mark-up beras dalam program Makan Bergizi Gratis yang ternyata datanya belum lengkap.
- Kepala SPPG menjelaskan perbedaan data muncul akibat miskomunikasi internal serta pembelian tambahan bahan pangan dini hari karena kekurangan stok dan kondisi akuntan yang sedang sakit.
- Pihak SPPG menegaskan tidak ada pemecatan terhadap Dela, melainkan hanya pengalihan tugas setelah evaluasi internal terkait pendataan dan komunikasi tim.
Kota Sukabumi, IDN Times - Polemik dugaan manipulasi laporan pengadaan bahan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lembursitu, Kota Sukabumi, ramai diperbincangkan di media sosial. Isu ini mencuat setelah beredar potongan konten podcast yang menampilkan pengakuan mantan akuntan SPPG terkait adanya selisih data pengadaan bahan pangan.
Dalam potongan konten tersebut disebutkan adanya perbedaan antara jumlah bahan yang dipesan dan yang tercatat secara administratif. Salah satu yang disorot adalah pengadaan beras, di mana laporan pembelian mencatat sebelas karung, sementara barang yang disebut diterima hanya sembilan karung.
Konten tersebut kemudian memicu spekulasi publik dan memunculkan dugaan adanya manipulasi laporan dalam pelaksanaan program MBG di Sukabumi.
1. Eks akuntan sampaikan permintaan maaf

Mantan akuntan SPPG Lembursitu, Dela Shifa Fauziah, akhirnya menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas kegaduhan yang muncul setelah konten podcast tersebut viral.
Ia mengaku pembuatan konten itu merupakan inisiatif pribadi yang dilakukan saat emosinya sedang terpancing karena permasalahan dengan salah satu mitra kerja.
“Saya secara tulus dan ikhlas memohon permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terkait dalam hal ini, Badan Gizi Nasional, Yayasan Ath-Tho-Mitra, dan masyarakat,” ujar Dela dalam pernyataan klarifikasi yang diterima, Kamis (12/3/2026).
Dela juga mengakui bahwa data yang ia sampaikan dalam konten tersebut belum sepenuhnya lengkap. Setelah dilakukan pengecekan bersama, diketahui terdapat penambahan bahan baku yang sebelumnya tidak tercatat dalam data yang ia miliki.
“Ternyata ada penambahan bahan baku dari barang yang sudah di-PO-kan dan itu belum masuk ke data saya, sehingga terjadi ketidaksinkronan,” katanya.
Ia menegaskan klarifikasi tersebut dibuat secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang sempat beredar di publik.
2. SPPG sebut terjadi miskomunikasi internal

Sementara itu, Kepala SPPG Lembursitu 2, Fikri Febriansyah, menjelaskan polemik tersebut bermula dari miskomunikasi antara pihak akuntan dan tim ahli gizi terkait ketersediaan bahan pangan di dapur.
Menurutnya, pada hari kejadian sempat terjadi kekurangan bahan pangan seperti beras, ayam, dan buah pada dini hari sehingga dapur harus segera melakukan pembelian tambahan ke koperasi.
“Awalnya ini miskomunikasi antara akuntan dengan ahli gizi juga tidak ada laporan. Saat itu terjadi kekurangan beras, ayam dan buah di dini hari, jadi kami harus segera membeli langsung ke koperasi,” kata Fikri.
Ia menyebutkan tambahan bahan pangan yang dibeli saat itu di antaranya sekitar tiga karung beras atau sekitar 75 kilogram serta sekitar 40 kilogram ayam.
Fikri menuturkan setiap bahan pangan yang datang biasanya melalui proses penyortiran terlebih dahulu. Jika ditemukan bahan yang rusak atau tidak layak, maka harus segera diganti agar kebutuhan dapur tetap terpenuhi.
“Kadang ada bahan yang busuk atau rusak, termasuk beras. Jadi harus ada pengganti di dini hari sehingga kami memesan lagi ke koperasi,” ujarnya.
Selain itu, Fikri menyebut saat penambahan bahan pangan tersebut dilakukan, akuntan yang bersangkutan sedang sakit sehingga tidak berada di dapur.
3. Bantah isu pemecatan
Setelah isu tersebut viral, pihak SPPG langsung melakukan komunikasi dengan Dela untuk mengecek kembali data yang ada.
“Pertama saya menghubungi akuntan yang bersangkutan untuk diskusi dan pengecekan karena memang ada penambahan bahan di hari tersebut,” kata Fikri.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pemecatan terhadap akuntan tersebut. Menurutnya, yang bersangkutan hanya dialihkan tugasnya setelah dilakukan evaluasi internal.
“Bukan pemecatan, tapi dialihkan tugasnya. Dari awal kami diskusi dan ditawarkan untuk dipindahkan karena dari evaluasi pendataan dan komunikasinya masih perlu diperbaiki,” tuturnya.
















