Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sopir Truk Demo Tolak RUU ODOL di Sukabumi, Tuntut Kesetaraan Hukum

ab7e55f3-e3de-400c-aef5-25b449af88ca.jpeg
Sopir truk demo di Dishub Kabupaten Sukabumi tolak RUU ODOL (IDN Times/Siti Fatimah)

Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Puluhan sopir truk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Selasa (24/6/2025). Mereka menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Over Dimension and Over Load (RUU ODOL) yang dinilai tidak adil dan merugikan pengemudi.

Koordinator lapangan aksi, Windi Wisana, mengatakan bahwa ketentuan dalam RUU ODOL tidak berpihak kepada sopir. Menurutnya, dimensi kendaraan biasanya sudah ditentukan oleh pemilik armada atau perusahaan, namun yang terkena sanksi justru pengemudi di lapangan.

"Over dimensinya itu bukan kami yang bikin. Tapi kalau truk kelebihan muatan, sopir yang harus tanggung jawab. Ancaman pidana 2 bulan penjara itu sangat berat untuk kami," ujar Windi.

1. Sopir tuntut pemahaman atas kondisi di lapangan

c0afa4e5-cb2d-49ad-955b-147a0a1f0530.jpeg
Sopir truk demo di Dishub Kabupaten Sukabumi tolak RUU ODOL (IDN Times/Siti Fatimah)

Windi menegaskan bahwa sebagian besar sopir di Sukabumi hanya menggunakan truk kecil seperti colt diesel untuk mengangkut barang. Mereka pun tidak melakukan modifikasi dimensi, melainkan hanya memuat barang sesuai kebutuhan pemilik barang.

"Kami tidak nambahin dimensi, hanya pas muatannya saja kadang overload. Tapi hukumannya tetap ke kami. Pengusaha duduk manis di rumah, yang antar kami, tapi yang kena ancaman sopirnya," jelasnya.

Ia juga menyebut ancaman pidana dan denda yang tinggi dalam RUU ODOL membuat para sopir semakin khawatir. Menurutnya, dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan, membayar denda pun menjadi hal yang sulit.

"Kami bukan menolak aturan, tapi tolong dilihat juga bagaimana kehidupan kami di jalan. Denda mahal, kami keberatan. Perekonomian kami kecil," ucapnya.

2. Respons Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi

IMG_4379.jpeg
Sopir truk demo di Dishub Kabupaten Sukabumi tolak RUU ODOL (IDN Times/Siti Fatimah)

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Budianto, mengatakan bahwa pihaknya menerima dan memahami aspirasi para sopir. Ia memastikan hingga saat ini belum ada penindakan terhadap kendaraan ODOL, dan proses masih dalam tahap sosialisasi.

"Mereka hanya ingin ada kejelasan hukum dan denda yang manusiawi. Kami sudah terima dengan baik dan akan sampaikan saat rapat di Bandung," ujar Budianto.

Ia juga memberi contoh kondisi pengusaha kecil seperti pengirim sayuran yang kerap kelebihan muatan bukan karena sengaja, tapi karena kebutuhan pasar.

"Misalnya pengusaha sayuran kirim ke Jakarta, seharusnya 3 kuintal, tapi bawa 5 karena permintaan pasar. Kalau kena denda besar, mereka gak mampu," katanya.

3. Sosialisasi ODOL masih berjalan, penindakan dimulai Agustus 2025

IMG_4376.jpeg
Atribut demo sopir truk tolak RUU ODOL di Sukabumi (IDN Times/Siti Fatimah)

Budianto menjelaskan bahwa saat ini pihaknya bersama kepolisian masih dalam tahap sosialisasi aturan ODOL. Penindakan terhadap pelanggaran dimensi dan muatan baru akan dilakukan mulai Agustus 2025 mendatang.

"Kami masih sosialisasi. Juli nanti akan mulai peringatan, dan Agustus baru ada penindakan. Tapi untuk penindakan sendiri itu wewenang dari pihak kepolisian," tegasnya.

Para sopir berharap, aksi damai yang mereka lakukan hari ini bisa menjadi titik awal perubahan kebijakan yang lebih adil dan berpihak kepada rakyat kecil yang menggantungkan hidup di jalanan.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us