Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polisi Bongkar Penipuan Titik SPPG, Pelaku Oki Otak Kerugian Rp1,9 M

Polisi Bongkar Penipuan Titik SPPG, Pelaku Oki Otak Kerugian Rp1,9 M
Ilustrasi SPPG di Kabupaten Majalengka (inin nastain/IDN Times/
Intinya Sih
  • Polda Jawa Barat mengungkap penipuan jual beli titik SPPG dengan kerugian mencapai Rp1,9 miliar dan menetapkan Oki Pradana sebagai otak utama kasus tersebut.
  • Modus pelaku adalah meyakinkan korban memiliki akses ke Badan Gizi Nasional menggunakan identitas palsu, menawarkan titik SPPG seharga Rp50–140 juta di berbagai wilayah Jawa Barat.
  • Tercatat 21 korban melapor atas penipuan ini, sementara polisi masih menelusuri kemungkinan korban lain dan memeriksa tiga tersangka tambahan yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar kasus dugaan penipuan penjualan titik SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang menyebabkan kerugian korban mencapai Rp1,9 miliar. Dalam kasus ini, polisi menetapkan Oki Pradana sebagai sosok yang diduga menjadi otak penipuan.

Kabid Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari dua laporan polisi berbeda yang ternyata saling berkaitan. Kasus ini bermula dari dua laporan polisi yang masuk pada Januari 2026. Laporan pertama dibuat oleh pelapor bernama Anwar terhadap Oki Pradana. Sementara laporan kedua dibuat oleh Eko dengan terlapor Oki Pradana, Anwar, Yon Ramdan, dan Ali Nugraha.

“Setelah dilakukan pendalaman dan gelar perkara, diketahui bahwa kedua laporan polisi tersebut saling berkaitan,” ujar Hendra, Selasa (26/5/2026).

Dari hasil penyidikan sementara, polisi menduga Oki menjadi pihak utama yang mengatur rangkaian penipuan dengan modus menjanjikan pengurusan titik SPPG kepada para korban.

1. Korban dijanjikan akses ke Badan Gizi Nasional

IMG_20250929_125004.jpg
Ilustrasi SPPG di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku disebut meyakinkan korban bahwa mereka memiliki akses ke Badan Gizi Nasional. Para korban bahkan diperlihatkan komunikasi dan identitas palsu untuk memperkuat klaim tersebut.

“Modus yang digunakan para tersangka yakni dengan meyakinkan korban bahwa mereka memiliki akses dan hubungan dengan pihak di Badan Gizi Nasional (BGN),” kata Hendra.

Menurutnya, Oki diduga berperan memberikan janji pengurusan titik SPPG sekaligus menunjukkan ID card palsu kepada korban. Sementara Ali Nugraha disebut menerima dan menyalurkan dana, sedangkan Yon Ramdan dan Anwar aktif menawarkan program tersebut.

2. Kerugian masih bisa bertambah

Ilustrasi SPPG di Kota Tangerang (Dok. Pemkot Tangerang)
Ilustrasi SPPG di Kota Tangerang (Dok. Pemkot Tangerang)

Polisi mengungkapkan para pelaku menawarkan titik SPPG dengan harga bervariasi mulai Rp50 juta hingga Rp140 juta per titik. Dari hasil penyelidikan sementara, sudah ada 21 titik yang ditawarkan kepada korban.

Kasus ini diketahui berlangsung di sejumlah wilayah seperti Banjar, Tasikmalaya, Ciamis, hingga Dayeuhluhur yang berada di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.

“Total kerugian sementara yang tercatat dari transaksi yang sudah teridentifikasi mencapai kurang lebih Rp1,9 miliar,” ujar Hendra.

Saat ini Oki Pradana telah ditahan, sedangkan tiga tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Polisi memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain.

3. Ada 21 korban penipuan

IMG_20250923_113411.jpg
SPPG Cicendo Husein Sastranegara Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Irjen (Purn) Sony Sonjaya mengungkap maraknya penipuan jual beli titik SPPG yang terjadi di sejumlah daerah. Korban tertipu oleh pelaku yang mengatasnamakan pejabat BGN atau mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat BGN untuk menawarkan jasa pengurusan titik SPPG dengan imbalan sejumlah uang.

“Para pelapor merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang mengaku sebagai pejabat BGN, lalu menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan sejumlah uang,” kata Sony dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Ia menyebut sejumlah laporan telah ditangani aparat kepolisian. Salah satunya di Polda Jawa Barat, di mana pelaku telah berhasil ditangkap. Terdapat 21 korban yang melapor dengan total kerugian miliaran rupiah.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More