Disdik Jabar Akui Kekurangan 4.600 Guru SMA, SMK, dan SLB

- Disdik Jawa Barat mengakui kekurangan sekitar 4.600 guru di SMA, SMK, dan SLB negeri, sehingga banyak pengajar menangani mata pelajaran yang tidak sesuai latar belakang pendidikan.
- Perekrutan guru berada di bawah kebijakan pemerintah pusat; Disdik Jabar mengoptimalkan PNS, PPPK, guru honorer, serta mahasiswa UPI untuk menjaga layanan pembelajaran tetap berjalan.
- DPRD Jabar menilai kekurangan guru sudah kritis, dipicu larangan rekrutmen honorer dan pembatasan formasi pengganti pensiun, yang berpotensi mengganggu kualitas pembelajaran.
Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat turut merespons mengenai adanya kekurangan guru sebanyak 4.600 orang untuk sekolah SMA, SMK dan SLB negeri. Dampak dari kekurangan ini yaitu banyaknya guru yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Kepala Disdik Provinsi Jabar, Purwanto pun membenarkan kabar kekurangan tenaga pendidik sebanyak 4.600 orang. Dia memastikan hal tersebut tidak bisa ditangani hanya dari pemerintah provinsi, karena kebijakan menyangkut pemerintah pusat.
"Iya, kalau kekurangan guru kami itu kan nggak bisa, kebijakannya nggak bisa dari kami gitu ya. Kita setiap berkenaan dengan kepegawaian kan berkenaan dengan kebijakan dari pemerintah pusat. Jadi ya kami memang guru kurang gitu. Itu mencapai 4.600-an kan kurangnya," ujar Purwanto, Senin (10/8/2026).
1. Pemprov Jabar tidak bisa merekrut tenaga pendidik baru

Ilustrasi guru mengajar di sekolah (IDN Times/Sukma Sakti) Rekrutmen tenaga pendidik itu sendiri, kata Purwanto sudah masuk pada kebijakan pemerintah pusat, sehingga ada perbedaan mekanisme dari tahun sebelumnya yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah untuk merekrut tenaga pendidik baru.
"Rekrutmen kan dari pusat. Kami nggak rekrut, rekrutmennya kan nggak kayak dulu lagi. Jadi kami kalau misalnya sekarang merek ya menunggu bagaimana pemerintah pusat," ucapnya.
Karena perekrutan tidak bisa dilakukan oleh pemerintah provinsi, Disdik Jabar berupaya menangani dengan memaksimalkan tenaga pendidik yang saat ini ada.
"Kami berpikir bagaimana layanan pembelajaran di sekolah harus tetap berjalan. Kami optimalkan guru-guru yang sudah ada ya, yang PNS, yang P3K, yang P3K paruh waktu atau yang statusnya belum paruh waktu juga kan masih ada tuh yang honorer. Nah kami tentu akan mengoptimalkan mereka," tuturnya.
2. Jam kerja guru di Jabar yang melebihi jam mengajar

Ilustrasi guru (ANTARA FOTO/Akbar Aprilio) Purwanto pun tidak menampik, dengan dimaksimalkannya tenaga pendidik yang saat ini ada di sekolah-sekolah, jam kerjanya pun bertambah dari yang biasanya di minimal 24 jam, kini tidak sedikit yang melebihi batas mijustru ada yang melebihi dari batas minimal tersebut.
"Kami sih minimal 24 jam, maksimal di angka di 36 jam pelajaran, bahkan ada yang lebih. Kan itu memang terasa berat gitu," ucapnya.
Kendati begitu, Disdik Jabar telah membuat langkah taktis dengan menggandeng mahasiswa dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) untuk turun langsung mengajar ke beberapa sekolah yang mengalami kekurangan guru.
"Nah kami kemudian akan mengoptimalkan sumber daya yang bisa kami manfaatkan. Perguruan tinggi kan banyak di kami. Nah kami sudah kerja sama dengan UPI, kami punya sekolah mereka punya calon guru, kemudian kami optimalkan mereka PKL-nya terintegrasi dengan bagaimana pemberian layanan pembelajaran kepada anak-anak kita," ujar dia.
3. DPRD Jabar pastikan hal ini menjadi pembahasan di Pansus

Ilustrasi guru honorer. ANTARA FOTO/Irfan Anshori Sebelumnya, DPRD Jabar melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan mengungkap data kekurangan guru di sekolah-sekolah yang ada di Jabar.
Ketua Komisi V DPRD Jabar, Yomanius Untung mengatakan, situasi kekurangan pengajar ini sudah dalam kondisi mendesak, dan dampaknya bahkan telah merambah hingga ke sekolah-sekolah unggulan, apalagi institusi pendidikan di daerah pelosok.
"Paling yang disorot sekarang itu adalah tentang kekurangan guru. Kekurangan guru ini ada pada titik kritis sebenarnya. Karena di sekolah-sekolah favorit saja gurunya sudah kekurangan, apalagi di sekolah-sekolah ini (di daerah)," ujar Yomanius, Selasa (4/8/2026).
Untung menilai, akar permasalahan ini timbul akibat kebijakan dari pemerintah pusat yang melarang rekrutmen guru honorer baru, ditambah aturan pembatasan formasi dari Kementerian PANRB.
"Ini problemanya karena kebijakan pemerintah pusat, di mana pemerintah dayang tidak boleh merekrut guru honorer. Terus yang kedua, kebijakan Kementerian PAN-RB itu kan zero growth, tidak boleh menerima dulu PNS," ujarnya.
Menurut dia, kebijakan yang tidak seimbang antara jumlah guru yang memasuki masa pensiun dengan ketiadaan formasi pengganti menciptakan dilema besar di lapangan.
Melihat hal itu, Yomanius memperingatkan bahwa krisis kekurangan guru tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman sistemik terhadap masa depan generasi bangsa yang dapat merusak standar nasional pendidikan secara keseluruhan.
"Menurut saya ini ancaman pada delapan standar pendidikan. Di mana dengan demikian maka mutu lulusan akan terancam juga, di samping kualitas pembelajarannya," kata dia.



















