Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

DBH Tidak Cair, Pemprov Jabar Berencana Tarik Utang Rp3,4 Triliun

Kota Bandung
DBH Tidak Cair, Pemprov Jabar Berencana Tarik Utang Rp3,4 Triliun
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemprov Jawa Barat mempertimbangkan pinjaman Rp3,4 triliun kepada PT SMI jika tunggakan DBH pemerintah pusat Rp1,2 triliun tidak cair.
  • Dana pinjaman direncanakan untuk mempercepat pembangunan layanan dasar, terutama sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur, dari target 2030 menjadi 2028.
  • Pemprov Jabar masih menunggu kepastian DBH 2023-2024 di tengah defisit APBD Rp5,9 triliun; DBH 2025-2026 juga belum diputuskan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menarik utang sebesar Rp 3,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk memperkuat fiskal daerah. Rencana itu nantinya akan diambil apabila dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun tidak cair.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi alias KDM menjelaskan, dana pinjaman tersebut akan dipakai untuk mengejar pembangunan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, terutama sekolah, rumah sakit, dan infrastruktur lainnya.

"Ya untuk penyelesaian kekurangan pembangunan infrastruktur dan sejenisnya, terutama layanan dasar sekolah rumah sakit itu yang paling utama," kata KDM, Sabtu (8/8/2026).

1. Diklaim tidak akan menjadi beban fiskal

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

KDM memastikan pinjaman itu tidak akan membebani keuangan daerah dalam jangka panjang. Sebab, kata dia, masa pengembaliannya dibatasi hanya selama masa kepemimpinannya, sehingga tidak akan berkepanjangan.

"Ya nggak jadi beban fiskal. Hanya berlaku pada kepemimpinan saya lima tahun jadi tidak akan jadi beban setalah kepemimpinan saya. Jadi dibatasi itu," tutur Dedi.

Melalui skema tersebut, Dedi berharap, target pembangunan yang semula diproyeksikan selesai pada 2030 bisa dipercepat menjadi 2028.

"Sebenarnya untuk percepatan pembangunan yang harus dikerjakan sampai 2030 itu bisa diselenggarakan di 2028. Tidak akan jadi beban fiskal seperti yang lalu," ujarnya.

2. Baru sebatas rencana untuk mengantisipasi DBH tidak cair

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Politikus Partai Gerindra ini menyebutkan, skema pinjaman kali ini berbeda dengan pinjaman sebelumnya yang masih menyisakan beban pembayaran hingga sekarang. Dia optimistis selama lima tahun utang tersebut bisa tuntas terbayarkan.

"(Gubernur) Yang lalu kan meninggalkan beban sampai hari ini. Itu pun (pinjaman) kalau dana dari Jakartanya memang dipastikan tidak bisa turun," tutur Dedi.

Meski begitu, Dedi menegaskan rencana pinjaman tersebut masih sebatas opsi. Mengingat, sampai saat ini, Pemprov Jabar masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat terkait pencairan dana bagi.

"Masih di kaji. Kita masih nunggu juga keputusan dari Jakarta. Kita masih terus berkomunikasi dengan teman-teman di Jakarta termasuk dengan kementerian keuangan menyangkut hal yang menjadi hak kita," jelasnya.

3. Dedi Mulyadi minta pencairan sesuai dengan PMK

IMG_20260715_151808.jpg
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Sebelumnya, Kementerian Keuangan berencana membayarkan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada pemerintah daerah mulai Juli 2026. Namun, saat ini justru tidak kunjung dicairkan. KDM juga sempat meminta agar besaran dana yang ditransfer sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Hari ini kita sedang melakukan pemantauan. Kalau cair, cair saja. Tetapi persoalannya apakah sesuai dengan Permenkeu yang dicairkannya. Yang menjadi masalah adalah apakah Dana Bagi Hasil tahun 2023 dan 2024 dibayarkan atau tidak," katanya.

Merujuk PMK, dia mengatakan, pemerintah pusat masih memiliki kewajiban membayar tunggakan DBH tahun 2023 dan 2024 kepada Jawa Barat sebesar Rp1,2 triliun. Sedangkan, pembayaran DBH untuk tahun 2025 dan 2026 hingga kini juga belum diputuskan.

Di sisi lain, DBH ini sangat diperlukan Pemprov Jabar untuk memperkuat kondisi fiskal daerah di tengah defisit APBD yang saat ini mencapai Rp5,9 triliun. Namun, Dedi meluruskan soal adanya defisit tersebut.

"Kalau muncul anggapan Pemprov Jabar mengalami defisit Rp5,9 triliun, itu bukan karena uangnya dipakai untuk yang lain-lain. Pembangunan tetap berjalan sesuai perencanaan anggaran," katanya.

KDM berharap pencairan DBH sebesar Rp1,2 triliun yang menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk tahun 2023 dan 2024 dapat segera direalisasikan. Apabila dana tersebut belum juga masuk, sementara kepastian pembayaran DBH tahun 2025 dan 2026 juga belum ada, maka tekanan terhadap kondisi fiskal Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan semakin besar.

"Misalnya di asumsi kita Rp1,2 triliun tuh masih ada tagihan yang harus ditagihkan yaitu DBH yang belum dibayarkan 2023-2024 (1,2 triliun). Belum yang 2025-2026. Jadi kalau ini Rp1,2 triliun nanti tidak masuk, ya defisit kita pasti gede," katanya.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More