Pemprov Jabar Minta Warga Tidak Buang Kotoran Hewan Kurban ke Sungai

- Pemprov Jabar melalui DKPP mengimbau warga agar tidak membuang limbah dan kotoran hewan kurban ke sungai, serta menyarankan penguburan limbah di halaman luas untuk menjaga lingkungan.
- Panitia kurban diminta membagikan daging maksimal lima jam setelah penyembelihan guna mencegah pertumbuhan bakteri yang bisa menyebabkan penyakit pada masyarakat penerima daging.
- Stok hewan kurban di Jawa Barat dinyatakan aman dengan lebih dari 113 ribu ekor tersedia, sementara tim pemeriksa kesehatan telah memeriksa hampir 14 ribu ekor hingga pertengahan Mei 2026.
Bandung, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat meminta agar masyarakat memperhatikan pembuangan kotoran hewan kurban setelah penyembelihan. Pemerintah provinsi mengingatkan agar limbah tidak dibuang di sungai dan lingkungan sekitar rumah.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) DKPP Jabar, Suprijanto mengatakan, masyarakat yang memotong hewan secara swadaya harus memperhatikan pembuangan kotoran setelah pemotongan.
"Untuk penanganan limbahnya, tolong diperhatikan buat masyarakat, karena itu bisa mengganggu ke lingkungan. Misal di perkotaan, jadi tolong agar diperhatikan, sisa dari penyembelihan tidak mengganggu lingkungan. Bisa dikubur kalau ada halaman luas," ujar Suprijanto saat dihubungi, Rabu (27/5/2026).
1. Kotoran hewan kurban jangan mencemari lingkungan

Menurut dia, penyembelihan hewan kurban dapat menjadi momentum bagi masyarakat dalam mempererat silaturahmi di lingkungan. Hanya saja ia mengingatkan, kepedulian terhadap lingkungan tetap harus diutamakan.
"Kurban ini, salah satu hikmah dari kurban ini, kita bisa bertegur sapa dengan tetangga, bisa ngumpul, bisa ketawa bareng, bisa silaturahmi di lingkungan. Tapi tolong jangan lupa, di lingkungan juga itu harus kita jaga," ucapnya.
2. Penyaluran daging kurban juga harus sesuai peraturan

Tidak hanya itu, ia juga mengimbau kepada panitia kurban agar membagikan daging yang telah disembelih harus di bawah lima jam setelah dipotong. Ini dilakukan supaya mencegah timbulnya bakteri yang dapat menyebabkan sakit bagi masyarakat, yang mengonsumsi hewan tersebut.
"Pembagian daging kurban, diusahakan kurang dari lima jam setelah penyembelihan," kata dia.
3. Kebutuhan hewan kurban di Jabar mencukupi

Berdasarkan pantauan IDN Times di lapangan, sejumlah masyarakat di Kota Bandung masih banyak yang memilih menyembelih hewan kurban tidak di Rumah Potong Hewan (RPH). Mereka secara mandiri menyembelih dan membagikan daging ke masyarakat.
Sementara, Stok kebutuhan hewan kurban untuk Idul Adha 2026 di wilayah Provinsi Jawa Barat diklaim dalam kondisi aman. Kondisi ini dikarenakan adanya ketersediaan dari para peternak lokal dan pasokan dari luar wilayah Jawa Barat.
DKPP Jawa Barat mencatat, total ada 113.522 ekor hewan kurban sapi, kambing, kerbau, dan domba telah masuk wilayah Jabar dalam enam bulan terakhir.
Pemprov Jabar sudah membentuk tim seleksi bantuan kemasyhuran dan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban sejak pekan lalu. Berdasarkan data per 15 Mei 2026, tim sudah memeriksa 13.945 ekor hewan kurban.


















