Sopir Elf Ramai-ramai Sweeping Travel Gelap di Sukabumi

- Para sopir angkutan resmi Sukabumi–Bogor melakukan sweeping terhadap travel gelap karena merasa pendapatan menurun dan belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
- Aksi sweeping berlangsung di bawah pengawasan Polsek Cibadak, dengan penumpang travel gelap dialihkan ke angkutan resmi agar situasi tetap aman dan terkendali.
- Dinas Perhubungan Sukabumi mengakui sulit menertibkan travel gelap karena beroperasi sembunyi-sembunyi, serta mengimbau masyarakat memakai transportasi resmi demi keselamatan dan perlindungan asuransi.
Sukabumi, IDN Times - Fenomena travel gelap kembali meramaikan masa mudik Lebaran. Di Kabupaten Sukabumi, para sopir angkutan umum Colt L300 jurusan Sukabumi–Bogor melakukan sweeping terhadap kendaraan yang diduga travel gelap di kawasan Cibadak.
Koordinator sopir, Rudi, mengatakan aksi tersebut muncul dari inisiatif para pengemudi angkutan resmi yang merasa penghasilannya menurun akibat maraknya travel ilegal.
“Ini inisiatif para sopir karena merasa dirugikan. Penumpang sekarang banyak yang diambil travel gelap,” kata Rudi, Senin (16/3/2026) malam.
1. Keluhan tak ada tindak tegas travel gelap

Rudi mengatakan, praktik travel tanpa izin sebenarnya sudah lama dikeluhkan para sopir. Namun hingga kini mereka menilai belum ada langkah tegas dari pihak terkait.
“Masalah ini sudah lama terjadi, tapi belum ada penindakan atau razia dari pemerintah. Akhirnya sopir bergerak sendiri,” ujarnya.
2. Penumpang dialihkan ke transportasi umum yang resmi

Kegiatan sweeping tersebut berlangsung dengan pengawasan aparat dari Polsek Cibadak sehingga situasi tetap terkendali. Kendaraan yang dicurigai sebagai travel gelap dihentikan, kemudian penumpangnya diminta melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan resmi.
Bhabinkamtibmas Cibadak Aipda Emin Mukhromin menyebut ada sekitar lima sampai sepuluh kendaraan yang dihentikan karena diduga beroperasi sebagai travel ilegal.
“Kendaraan yang diduga travel gelap kami hentikan. Penumpang kemudian turun dengan sukarela dan melanjutkan perjalanan menggunakan L300 menuju terminal,” jelas Emin.
Polisi juga mengingatkan para sopir agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik di lapangan. Mereka diminta berkoordinasi dengan instansi terkait jika ingin melakukan penertiban.
“Kami mengimbau sopir agar berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dishub dan tidak bertindak anarkis,” katanya.
3. Dishub angkat tangan, akui sulit tertibkan travel gelap

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Muhtadi Latip, mengatakan penertiban travel gelap memang tidak mudah dilakukan. Pasalnya, angkutan ilegal tersebut beroperasi secara tersembunyi dan tidak memiliki pool yang jelas.
“Namanya juga travel gelap, tidak jelas di mana pool atau tempat berkumpulnya. Saat kami melakukan sweeping, mereka sering sudah tidak ada,” ujar Muhtadi.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan transportasi tanpa izin karena berisiko bagi keselamatan. Selain tarif yang tidak jelas, kendaraan tersebut juga tidak memiliki jaminan asuransi bagi penumpang.
“Kami terus mengimbau masyarakat menggunakan transportasi resmi. Kalau terjadi sesuatu, tidak ada tanggung jawab dari pengusaha dan tidak ada perlindungan asuransi,” tegasnya.
Menurut Muhtadi, maraknya travel gelap di jalur Sukabumi–Bogor biasanya dipicu tingginya permintaan penumpang yang tidak sebanding dengan jumlah armada resmi, terutama menjelang hari besar seperti Lebaran. Untuk penindakan di jalan raya, kewenangannya berada di pihak kepolisian.


















