Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Rudiana Tidak Hadir Sumpah Pocong Jadi Pertanyaan Banyak Orang

Inin Nastain IDN Times/ Kuasa Hukum Pegi, Toni

Majalengka, IDN Times - Prosesi sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal Jumat (9/8/2024) kemarin mencuri perhatian banyak kalangan, tidak terkecuali kuasa hukum Pegi Setiawan yakni Toni RM. Toni menilai keberanian Saka untuk melakukan sumpah pocong menandakan bahwa mantan narapidana kasus Vina-Eki itu ingin membuktikan dirinya tidak bersalah.

Toni bahkan mengaku dirinya terharu melihat banyaknya masyarakat yang menyaksikan langsung prosesi tersebut. Tingginya animo masyarakat itu, sekaligus menunjukkan dukungan kepada Saka.

"Kemarin saka Tatal melakukan sumpah pocong dihadiri ribuan orang, saya juga terharu melihatnya. Ini berarti Saka Tatal menunjukkan ke publik bahwa dia tidak melakukan tindak pidana, meskipun sudah divonis bersalah," kata Toni, Sabtu (10/8/2024

1. Pertanyakan ketidak-hadiran Rudiana

Ayah Eky, Iptu Rudiana. (Dokumentasi Istimewa)

Prosesi sumpah pocong yang dilaksanakan di Pendopo Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon itu hanya dijalani Saka. Adapun Rudiana, diketahui tidak hadir untuk ikut menjalani prosesi itu.

Ketidak-hadiran Rudiana pun mengundang tanda tanya. Pasalnya, sumpah pocong sendiri sebelumnya dimintakan oleh Rudiana.

"Rudiana kan tidak menghadiri sumpah pocong yang dilakukan oleh Saka Tatal. Padahal Rudiana sendiri yang mengawali, pada saat konferensi per, ketika ditanya apakah Eki yang meninggal. Apakah benar yang meninggal adalah anaknya Pak Rudiana," kata Toni 

"Rudiana mengatakan bahwa benar, berani bersumpah. Bahkan berani sumpah pocong. Rudiana sendiri yang mengawali. Sehingga Saka Tatal tertantang untuk melakukan itu," ujar dia.

Ketidak-hadiran Rudiana itu, jelas dia, bisa memicu anggapan tersendiri di kalangan masyarakat. Anggapan itu muncul lantaran sebelumnya Rudiana yang memulai terkait prosesi itu.

"Dia (Saka) berani melakukan sumpah pocong. Tetapi Rudiana tidak hadir, padahal dia yang mengawali. Ini berarti apa yang dikatakan Rudiana bahwa yang meninggal adalah Eki anaknya, bahwa Rudiana tidak melakukan penyiskaan, bahwa Rudiana tidak melakukan skenario itu yang menyebabkan delapan orang dipenjara, akhirnya dengan dia tidak hadir, masyarakat jadi meragukan," kata dia.

"Maka kami menilainya jangan-jangan Pak Rudiana ini adalah pembohong, jangan-jangan Pak Rudiana lah yang tahu semuanya, jangan-jangan yang disidangkan adalah skenario dari Rudiana," kata Toni.

2. Sumpah pocong tidak berdampak terhadap proses hukum

Sumpah pocong Saka Tatal di Kabupaten Cirebon (IDN Times/Hakim Baihaqi)

Toni menjelaskan, sumpah pocong yang dijalani Saka Tatal kemarin sama sekali tidak berpengaruh terhadap proses hukum

"Sumpah pocong tidak memengaruhi proses hukum terhadap PK Saka Tatal. Kalaupun Rudiana mau sumpah pocong, terhadap proses hukum Rudiana sendiri pun tidak mempengaruhi. Seandainya Rudiana mau," kata dia.

Sumpah pocong, jelas dia, merupakan tradisi di kalangan masyarakat, yang dinilai perlu dilakukan untuk pembuktian suatu masalah. 

"Tetapi karena sudah diyakini masyarakat bahwa sumpah pocong itu diperlukan, makanya Rudiana seharusnya melakukan sumpah pocong. Apalagi dia sebagai (pihak) korban, dia harus mau. Kan korban itu, karena merasa benar, dibawa ke mana pun ayo, termasuk sumpah pocong," ujar dia.

"Meskipun sumpah pocong itu bukan bagian dari proses hukum, tetapi karena kasus ini sudah menjadi perhatian masyarakat yang serius, makanya Saka Tatal menunjukkan kebenaran yaitu bahwa dia berani mati sekalipun kalau dia melakukan (yang dituduhkan)," ungkap dia. 

4. Polri harus malu dengan prosesi sumpah pocong Saka

Eks terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal (IDN Times/Hakim Baihaqi)

Melihat tradisi di kalangan masyarakat, prosesi sumpah pocong yang dilakukan Saka seharusnya mendapat perhatian dari Polri.

Toni menilai, sumpah pocong itu bisa diartikan untuk mempertanyakan keseriusan Polri dalam mengusut kasus yang terjadi pada 2016 lalu.

"Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal dihadiri ribuan orang, menurut saya pukulan telak bagi Polri, pukulan telak bagi Mabes Polri. Karena Mabes Polri yang katanya sudah membentuk tim khusus, yang dibentuk Kapolri, yang katanya sedang melakukan penyelidikan dari nol. Untuk mencari titik terang, kasus apa sebenarnya yang terjadi pada 2016, apakah pembunuhan apakah kecelakaan lalu lintas, apakah kecelakaan lalu lintas kemudian dihabisi oleh pelaku, misalnya. Ini tidak kunjung segera diumumkan Mabes Polri," kata dia. 

"Jadi saya menilai, karena Mabes Polri lambat menangani kasus Vina, akhirnya masyarakat mencari keadilan dengan jalannya sendiri, yaitu dengan melakukan sumpah pocong," lanjut dia.

Toni berharap, ke depan Polri benar-benar membuktikan keseriusannya dalam menangani kasus yang terlanjur sudah menjadikan delapan orang terpidana itu. 

"Jadi seharusnya Kapolri ini malu melihat, menyaksikan ribuan masyarakat menyaksikan sumpah pocong untuk mencari kebenaran. Harusnya, penegak hukum inilah yang tugasnya mencari kebenaran. Kemudian segera mengumumkan. Dalam hal ini Mabes Polri," tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us