Respons DLH Jabar Soal Prediksi Bandung Krisis Sampah Bulan Depan

- DLH Jabar merespons pernyataan Wali Kota Bandung tentang krisis sampah di 2026.
- Kepala DLH Jawa Barat menyatakan belum ada kebijakan baru untuk mengurangi volume pengiriman sampah ke TPA Sarimukti.
- Wali Kota Bandung meminta tambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk penanganan sampah di 2026.
Bandung, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat merspons pernyataan Wali Kota Bandung Farhan yang menyampaikan Kota Bandung akan mengalami krisis Sampah pada 11 Januari 2026. Hal ini terjadi karena tonase sampah di TPS Sarimukti akan dikurangi.
Diketahui TPA Sarimukti ini merupakan tempat pembuangan akhir sampah dari wilayah Bandung Raya yang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat. Selain TPA tersebut, Kota Bandung tidak memiliki tempat pembuangan ini.
1. Belum ada pengurangan tonase sampah Sarimukti

Merespons hal ini, Kepala DLH Jawa Barat, Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan, pemerintah provinsi sampai saat ini belum menerbitkan kebijakan baru untuk mengurangi volume pengiriman sampah dari kawasan aglomerasi Bandung Raya ke TPA Sarimukti.
"Belum ada kebijakan baru dari kami, masih sesuai dengan arahan terakhir yang selama ini berjalan. Jadi masih tetap seperti itu," kata Saadiyah, Sabtu (27/12/2025).
Ai memastikan, volume pengiriman sampah dari kawasan aglomerasi Bandung Raya ke TPA Sarimukti, masih merujuk pada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Jawa Barat bernomor 6174/PBLS.04/DLH tentang Peringatan dan Pembatasan Pembuangan Sampah ke TPPAS.
2. Jumlah tonase masih sama

Ai merinci, dalam SE itu dijelaskan batas volume pengiriman sampah untuk Kota Bandung sebesar 981,31 ton per hari. Kemudian, Kota Cimahi mendapat jatah 119,16 ton per hari, Kabupaten Bandung 280,37 ton per hari, dan Kabupaten Bandung Barat 119,16 ton per hari.
"Jumlah tonase pengiriman sampah untuk masing-masing daerah di Bandung Raya masih sama ya, belum berubah," ujarnya.
DLH Jawa Barat, kata Ai, telah menghitung jumlah volume pengiriman sampah dari kawasan aglomerasi Bandung Raya ke TPA Sarimukti itu selama dua tahun atau sampai 2027.
3. Tonase sudah diperhitungkan hingga dua tahun ke depan

Hal itu dilakukan, karena Pemprov Jabar tengah menyiapkan proses konstruksi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung selama dua sampai tiga tahun.
"Kami sudah desain tonase yang terakhir itu untuk dua tahun ke depan. Karena kan konstruksi Legok Nangka ini bisa dua atau tiga tahun," tuturnya.
Dengan begitu, Ai memastikan belum ada arahan untuk menerbitkan kebijakan baru pengurangan volume pengiriman sampah ke TPA Sarimukti.
"Kami belum dapat arahan, jadi masih yang kemarin," ucapnya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, kuota pengiriman sampah Kota Bandung ke TPA Sarimukti bakal mengalami pengurangan di 2026. Menurutnya, hal itu akan membuat Kita Bandung krisis sampah.
"Tanggal 11 Januari 2026 kami akan mulai memasuki krisis sampah lagi. Karena mulai tanggal 11 Januari 2026, kuota pengiriman sampah ke TPA Sarimukti akan dikurangi lagi," kata Farhan dikutip Jumat (19/12/2025).
Farhan pun meminta tambahan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk penanganan sampah di 2026. Namun, hal itu harus dengan persetujuan Gunernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk dimungkinkan adanya pergeseran anggaran.
"Kalau tidak disetujui, Januari kita mulai menghadapi krisis sampah. Kalau dibiarkan, bulan April bisa menjadi bencana sampah," kata dia.


















