Kemenperin Dorong Penguatan SDM dan Teknologi TPT Hadapi Persaingan

- Kemenperin menyiapkan penguatan organisasi, restrukturisasi perusahaan, investasi, riset, dan teknologi untuk meningkatkan daya saing industri tekstil nasional menghadapi persaingan global, termasuk Vietnam.
- Pemerintah telah menjalankan program pembiayaan dan insentif bagi industri padat karya, sementara skema dukungan lanjutan akan dibahas bersama pelaku usaha.
- Kemenperin mendorong pendidikan vokasi tekstil meningkatkan penguasaan teknologi, inovasi, serta sertifikasi nasional dan internasional agar lulusan kompetitif di pasar kerja domestik maupun global.
Bandung, IDN Times - Industri tekstil nasional masih menghadapi tantangan besar di tengah ketatnya persaingan global. Selain harus bersaing dengan negara produsen seperti Vietnam, pelaku industri di Indonesia juga dituntut meningkatkan produktivitas melalui modernisasi mesin, penguatan riset, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Pemerintah pun mulai menyiapkan sejumlah strategi untuk memperkuat daya saing industri tekstil. Langkah tersebut mencakup penguatan organisasi industri, restrukturisasi perusahaan, hingga penyediaan insentif agar pelaku usaha mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
"Harus ada satu langkah yang mungkin kami akan inisiasi supaya persatuan industri ini bisa lebih kuat dan fokus kepada beberapa modal produksi yang saya kira bisa kita lakukan, termasuk mulai dari alur investasi, dari luar, R&D, teknologi. Ini semua harus didorong oleh persatuan industri tekstil," ujar Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam diskusi di Politeknik-Sekolah Tinggi Teknologi Teksil (ST3), Rabu (29/7/2026).
1. Harus restrukturisasi industri agar lebih kompetitif

Faisol mengatakan, salah satu pekerjaan rumah industri tekstil saat ini adalah meningkatkan kapasitas perusahaan agar mampu bersaing dengan negara lain, termasuk Vietnam. Menurutnya, penguatan industri tidak cukup hanya mengandalkan produksi, tetapi juga harus dibarengi investasi, riset dan pengembangan (R&D), serta pemanfaatan teknologi.
Pemerintah juga menilai restrukturisasi perusahaan perlu dilakukan agar industri tekstil memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar global.
Selain itu, pemerintah telah menjalankan sejumlah program dukungan bagi industri padat karya, termasuk industri tekstil, melalui skema pembiayaan dan berbagai insentif.
"Sudah dilakukan. Ada program dan kredit untuk industri padat karya, ada juga insentif lain yang harus dipersiapkan. Akan kami bahas dulu termasuk dengan para pelaku usaha," kata Faisol.
2. Kemampuan tenaga kerja harus ditingkatkan

Di sisi lain, Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri Kementerian Perindustrian, Wulan Aprilianti Permatasari, menilai penguatan kualitas SDM menjadi faktor penting untuk menjaga iklim investasi sekaligus meningkatkan daya saing industri tekstil nasional.
Menurutnya, kemampuan tenaga kerja harus terus ditingkatkan karena perkembangan industri tidak berjalan seragam. Ada perusahaan yang mampu tumbuh pesat, namun tidak sedikit yang masih stagnan.
Karena itu, perguruan tinggi vokasi seperti STTT Bandung (Sekolah Tinggi Teknologi Tekstil) didorong mencetak lulusan yang mampu menguasai teknologi terkini dan menghadirkan inovasi di bidang tekstil.
"SDM dipersiapkan sebaik-baiknya dengan level pendidikan sarjana terapan. Mereka harus mengaplikasikan teknologi, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan industri, sehingga mampu menguasai teknologi untuk inovasi di bidang tekstil," ujarnya.
3. Sertifikasi internasional dinilai penting tingkatkan daya saing lulusan

Selain penguasaan teknologi, Wulan menilai sertifikasi kompetensi juga menjadi kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Menurutnya, lulusan vokasi tekstil perlu dibekali sertifikasi nasional hingga internasional agar memiliki daya saing lebih tinggi di pasar kerja.
Ia mengatakan STTT Bandung tengah mendorong kerja sama dengan berbagai lembaga sertifikasi internasional agar lulusannya memiliki pengakuan kompetensi yang berlaku secara global.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan industri tekstil dalam negeri, tetapi juga membuka peluang bagi lulusan untuk bekerja di sektor tekstil di luar negeri.
"Sertifikasi kompetensi sangat penting. Kami juga mendorong sertifikasi internasional sehingga lulusan memiliki kualitas yang diakui dan memiliki peluang menjadi pekerja migran di bidang tekstil," kata Wulan.





















