Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Penggunaan Insenerator di TPS Bandung Dihentikan, Lebihi Ambang Batas Polutan

WhatsApp Image 2026-02-03 at 7.22.31 PM.jpeg
Penyegelan insenerator di Kota Bandung. Dok Diskominfo Bandung
Intinya sih...
  • Pemkot Bandung menghentikan operasional insenerator di seluruh TPS karena hasil uji emisi melebihi ketentuan.
  • Fokus pengelolaan sampah beralih ke pendekatan ramah lingkungan dan berkelanjutan, dengan program Gaslah dan pemilahan sampah di tingkat RW.
  • Masyarakat diimbau untuk aktif dalam pemilahan sampah dari rumah tangga agar beban TPS dan TPA dapat ditekan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghentikan operasional pengolahan sampah berbasis teknologi termal di seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS). Kebijakan ini menyusul arahan Kementerian Lingkungan Hidup setelah hasil uji emisi menunjukkan ambang batas melebihi ketentuan. Salah satu fasilitas yang disegel adalah insinerator di TPS Baturengat.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq menyampaikan bahwa langkah penyegelan dilakukan untuk memastikan fasilitas yang melanggar ketentuan tidak kembali dioperasikan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, hasil uji emisi dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan ambang batas emisi melebihi ketentuan. Karena itu, Menteri Lingkungan Hidup menerbitkan surat pada 19 Januari 2026 untuk menghentikan seluruh pengolahan sampah dengan teknologi termal di Kota Bandung,” kata Salman melalui siaran pers dikutip IDN Times, Rabu (4/2/2026).

1. Total Pemkot Bandung punya 15 insenerator

WhatsApp Image 2025-11-21 at 6.16.28 PM.jpeg
Penanganan tumpukan sampah di Kota Bandung, Dok. Humas Pemkot Bandung

Ia menyebut, aktivitas penyegekan di TPS Baturengat akan dilakukan pada insineratornya saja, bukan seluruh area TPS. Penyegelan dilakukan sebagai bentuk pengamanan agar operasional teknologi termal benar-benar dihentikan.

“Yang disegel adalah insineratornya. Dari dokumentasi yang beredar, terlihat insinerator dipasangi segel plastik dan di-police line,” jelasnya.

Pemkot Bandung langsung menindaklanjuti arahan tersebut dengan menerbitkan surat penghentian operasional kepada seluruh pengelola pengolahan sampah berbasis teknologi termal.

“Pemerintah Kota Bandung mengikuti perintah Menteri Lingkungan Hidup. Kami langsung menerbitkan surat kepada para pengelola pengolahan sampah teknologi termal untuk menghentikan operasional yang mereka jalankan,” ujarnya.

Menurutnya, kebijakan penghentian ini berlaku menyeluruh bagi TPS yang menggunakan teknologi termal. Tercatat, terdapat 19 pengolah kawasan yang menggunakan teknologi tersebut, dengan 15 di antaranya masih aktif sebelum penghentian diberlakukan.

“Penghentian berlaku untuk seluruh TPS yang menggunakan teknologi termal. Total ada 19 pengolah kawasan dan 15 di antaranya masih aktif,” ungkapnya.

2. Fokus penganan sampah yang ramah lingkungan

WhatsApp Image 2026-01-16 at 12.49.34 PM.jpeg
Pengolahan sampah di Pasar Caringin Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Meski diakui insinerator mampu mengurangi volume tumpukan sampah secara cepat, DLH Kota Bandung kini mengarahkan pengelolaan sampah ke pendekatan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Fokus utama adalah pengurangan sampah dari sumber.

“Kami mengarahkan penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Langkah pertama adalah pengurangan sampah dari sumbernya. Kami meluncurkan program Gaslah dengan menugaskan petugas pengolahan sampah di tingkat RW,” kata Salman.

Saat ini, DLH Kota Bandung menugaskan petugas pengolahan sampah di 1.596 RW untuk melakukan pemilahan dan pengolahan, khususnya sampah organik. Setiap RW ditargetkan mampu menghasilkan produk olahan minimal 25 kilogram per hari.

“Kami menugaskan 1.596 RW untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah organik. Targetnya, setiap RW bisa menghasilkan produk olahan minimal 25 kilogram per hari,” katanya.

Selain itu, mereka juga mengoptimalkan penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), mengaktifkan bank sampah, serta meningkatkan kapasitas TPS 3R dan TPST. Sejumlah teknologi alternatif yang lebih ramah lingkungan juga mulai dijajaki.

“Kami mengoptimalkan peran 3R, mengaktifkan kembali bank sampah, serta meningkatkan kapasitas TPS 3R dan TPST dengan berbagai metode, termasuk pemanfaatan RDF dan teknologi ramah lingkungan lainnya,” ujarnya.

3. Masyarakat harus aktif pilah dan olah sampah

IMG_20260126_092436.jpg
Peresmian petugas pemilah dan pengolah sampah (GASLAH) di Kota Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Salman juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pengurangan sampah dari rumah tangga. Pemilahan sejak sumber dinilai menjadi kunci agar beban TPS dan TPA dapat ditekan.

“Kami harap masyarakat semakin bijak dalam memproduksi sampah. Kurangi sampah dari rumah dan lakukan pemilahan. Sampah organik bisa diolah mandiri melalui home composting, sementara yang anorganik bisa disetorkan ke bank sampah. Residu yang volumenya kecil baru dibuang ke TPS,” tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

Mulai 17 Februari 2026, Kemenag Jabar Pantau Hilal Ramadan di Sebelas Titik

07 Feb 2026, 14:35 WIBNews