Tegur Pemotor Terobos Palang Kereta, Petugas KAI di Garut Dikeroyok

- Seorang petugas penjaga perlintasan di Garut dikeroyok empat orang setelah menegur pengendara motor yang nekat menerobos palang pintu saat KA Serayu akan melintas.
- Akibat pengeroyokan, petugas mengalami luka lebam di wajah dan goresan di tangan, sementara para pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.
- KAI Daop 2 Bandung mengecam keras aksi kekerasan tersebut, menegaskan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang, dan telah berkoordinasi dengan polisi untuk memproses para pelaku secara hukum.
Bandung, IDN Times – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengecam tindakan pengeroyokan yang dialami petugas penjaga perlintasan sebidang JPL 227 Leuwigoong KM 210+8 petak jalan Karangsari–Cibatu, Kabupaten Garut. Petugas tersebut dikeroyok saat sedang menjalankan tugas untuk mengamankan perjalanan kereta api pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Berdasarkan keterangan petugas, saat itu petugas JPL 227 sedang menutup pintu perlintasan untuk mengamankan perjalanan KA Serayu yang akan melintas. Namun, ketika pintu perlintasan telah tertutup, terdapat seorang pengendara sepeda motor yang menerobos perlintasan.
1. Dikeroyok usai menegur penerobos palang pintu kereta

Melihat tindakan yang membahayakan keselamatan tersebut, petugas memberikan teguran kepada pengendara. Namun, teguran tersebut justru direspons dengan tindakan arogansi.
Pengendara itu kemudian kembali ke Pos JPL 227 bersama tiga orang lainnya dan melakukan pengeroyokan terhadap petugas yang sedang bertugas sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, petugas penjaga perlintasan JPL 227 Leuwigoong mengalami luka lebam diwajah serta luka gores ditangan.
2. Daop 2 Bandung mengecam tindakan pengeroyokan tersebut

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menyampaikan bahwa KAI sangat menyesalkan tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
"Kami sangat menyayangkan sekaligus mengecam tindakan pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan yang sedang menjalankan tugas untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan raya," ujar Kuswardojo, Senin (13/7/2026).
3. Minta aparat kepolisian bertindak

Kuswardojo mengungkapkan, petugas tersebut telah menjalankan prosedur operasional sesuai ketentuan dengan menutup perlintasan sebelum kereta api melintas dan memberikan teguran kepada pengguna jalan yang melanggar aturan dan membahayakan perjalanan KA maupun pengguna jalan raya lainnya.
Dia menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Petugas penjaga perlintasan hadir untuk memastikan perjalanan kereta api berlangsung dengan selamat sekaligus melindungi pengguna jalan dari potensi kecelakaan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati petugas yang sedang menjalankan tugas serta mematuhi seluruh aturan di perlintasan sebidang. Setiap pengguna jalan wajib berhenti ketika sinyal berbunyi, palang pintu mulai ditutup, atau terdapat isyarat bahwa kereta api akan melintas," katanya.
"Tindakan menerobos perlintasan tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga dapat mengancam keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan lainnya," katanya.
Saat ini KAI Daop 2 Bandung telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk menindaklanjuti kejadian tersebut dan memproses para pelaku untuk ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.






















