Pemkot Bandung Kebut Penurunan Kabel Udara di 85 Ruas Jalan

- Pemkot Bandung menargetkan penurunan seluruh kabel udara di 85 ruas jalan ke bawah tanah sebelum akhir 2026 demi menciptakan kota yang lebih tertata, aman, dan indah.
- Wali Kota Muhammad Farhan menegaskan tidak ada toleransi bagi operator telekomunikasi yang masih memasang kabel udara ilegal, seluruh jaringan wajib beralih ke utilitas bawah tanah.
- Pemerintah meningkatkan intensitas pekerjaan hingga enam titik per pekan sambil memastikan keselamatan warga dan kelancaran layanan publik selama proses penggalian berlangsung.
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mempercepat penataan kabel utilitas udara dengan menargetkan seluruh jaringan di 85 ruas jalan selesai dipindahkan ke bawah tanah pada akhir 2026. Program ini menjadi salah satu prioritas Wali Kota Bandung Muhammad Farhan untuk mewujudkan wajah kota yang lebih tertata dan aman.
Farhan mengatakan, penurunan kabel udara tidak hanya bertujuan mempercantik Kota Bandung, tetapi juga mengurangi risiko kecelakaan akibat kabel semrawut.
Seluruh pekerjaan dilakukan melalui kerja sama dengan PT Bandung Infra Investama (BII) yang telah berjalan berdasarkan regulasi sejak 2018.
Dia mengatakan, proyek penataan utilitas bawah tanah menjadi salah satu program strategis Pemkot Bandung. Seluruh kabel udara di 85 ruas jalan ditargetkan sudah dipindahkan ke bawah tanah sebelum Desember 2026.
Menurut dia, pemerintah hanya menjalankan fungsi pengawasan dan regulasi. Sementara pelaksanaan proyek dilakukan PT BII bersama pihak swasta sesuai skema kerja sama yang telah disusun sejak beberapa tahun lalu.
"Target kami pada Desember 2026 seluruh 85 ruas jalan sudah turun kabelnya. Ini merupakan bagian dari penataan kota agar lebih indah, aman, dan tertib," ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Selasa (14/7/2026).
1. Keselamatan warga dan layanan publik jadi prioritas

Farhan mengakui pada awal pelaksanaan proyek sempat ditemukan kualitas pekerjaan sipil yang belum maksimal. Namun setelah dilakukan evaluasi, kualitas pengerjaan dinilai jauh lebih baik meski masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan.
Dalam setiap pekerjaan penggalian wajib dikoordinasikan dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Dinas Perhubungan, Satpol PP, kepolisian, hingga operator telekomunikasi. Ia juga meminta seluruh lokasi proyek dilengkapi pembatas dan standar keselamatan agar tidak membahayakan masyarakat.
Selain itu, ia mengingatkan agar proses pemindahan kabel tidak mengganggu layanan publik yang bergantung pada jaringan internet.
"Rumah sakit, klinik, sekolah, kampus, kantor polisi, kantor TNI, perbankan, dan layanan administrasi tidak boleh terputus jaringan internetnya walau hanya sedetik. Setelah semuanya dipastikan aman, baru dilakukan pemotongan kabel," katanya.
Farhan meminta perkembangan proyek disampaikan secara rutin kepada masyarakat melalui media. Dengan begitu, warga dapat mengetahui lokasi pekerjaan dan mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas akibat proses penggalian.
2. Pemkot tak beri toleransi kabel udara ilegal

Farhan memastikan Pemkot Bandung akan menindak operator telekomunikasi yang masih memasang kabel udara secara ilegal. Menurutnya, seluruh jaringan di Kota Bandung ke depan harus menggunakan utilitas bawah tanah.
Ia mencontohkan adanya operator yang kembali menarik kabel udara di Jalan Lembong meski sebelumnya telah ditertibkan. Kabel tersebut akhirnya kembali dipotong setelah diketahui saat pengawasan di lapangan.
"Di Bandung ke depan yang boleh beroperasi adalah jaringan yang sudah turun ke bawah. Kalau operatornya belum siap, tentu pelanggan harus memahami konsekuensinya," ujar Farhan.
3. Upayakan perbaikan tidak ganggu aktivitas warga

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Henryco Arie Sapiie mengatakan intensitas pekerjaan kini ditingkatkan menjadi enam titik setiap pekan dari sebelumnya tiga titik.
Pada Juli 2026, Pemkot menargetkan penataan di 27 ruas jalan dan hingga pertengahan bulan telah menyelesaikan pekerjaan di 15 ruas jalan.
Menurut Henryco, pengerjaan dilakukan di sejumlah ruas jalan seperti Gatot Subroto, Jalan Jawa, Bangka, Lombok, Veteran, Perintis Kemerdekaan, Pasukan Candra Buana, Aceh, dan beberapa ruas lainnya dengan tetap memperhatikan pengaturan lalu lintas agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.




















