Walkot Farhan Akui Kewalahan Berantas Peredaran Ciu dan Tramadol

- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyoroti maraknya peredaran ciu dan tramadol yang banyak dikonsumsi remaja, memicu aksi kekerasan serta kriminalitas di kalangan geng motor.
- Pemkot Bandung kesulitan memberantas ciu karena tidak tergolong narkotika, sehingga penindakan dilakukan Satpol PP dan kepolisian tanpa dukungan penuh dari BNN.
- Satpol PP berencana memperkuat kolaborasi dengan BNN, BPOM, Kepolisian, Kejaksaan, dan Forkopimda untuk menekan peredaran minuman keras ilegal serta meningkatkan penyuluhan bahaya obat-obatan.
Bandung, IDN Times – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan peredaran minuman beralkohol jenis ciu dan obat tramadol menjadi persoalan serius yang kini dihadapi Pemerintah Kota Bandung. Menurutnya, kedua barang tersebut kerap dikonsumsi remaja hingga memicu tindak kekerasan dan kriminalitas.
Farhan mengaku, berdasarkan temuan di lapangan, tidak sedikit anggota kelompok bermotor yang diwajibkan mengonsumsi ciu dan tramadol sebelum melakukan aksi kekerasan. Kondisi ini membuat pemerintah harus bekerja ekstra untuk menekan peredarannya.
"Ciu ini kalau mereka mau masuk ke geng (motor) harus minum, tramadol juga. Akhirnya mereka dipaksa melakukan kekerasan yang berujung pada begal," ujar Farhan di Pendopo Balai Kota Bandung, Selasa (14/7/2026).
1. Ciu dan tramadol disebut memicu aksi kriminalitas

Farhan menilai, konsumsi ciu dan tramadol telah menjadi salah satu faktor yang mendorong munculnya berbagai aksi kriminalitas di Kota Bandung. Menurutnya, remaja yang sudah terpengaruh kedua zat tersebut lebih mudah melakukan tindakan agresif hingga kekerasan.
Karena itu, Pemkot Bandung menjadikan pemberantasan peredaran ciu dan tramadol sebagai salah satu prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Farhan berharap langkah penindakan yang dilakukan dapat memutus rantai peredaran kedua barang tersebut di kalangan anak muda.
2. Pemkot mengaku kesulitan memberantas karena bukan narkotika

Farhan mengungkapkan, upaya pemberantasan ciu dan tramadol tidak mudah dilakukan. Salah satu kendalanya adalah karena ciu tidak masuk dalam kategori narkotika sehingga penanganannya tidak bisa dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).
Akibatnya, penindakan lebih banyak dilakukan oleh Satpol PP bersama aparat kepolisian. Meski demikian, Farhan memastikan pemerintah tidak akan berhenti melakukan operasi dan pengawasan terhadap peredarannya.
"Jadi kami kejar-kejaran saja sama ini," katanya.
3. Satpol PP bakal gandeng BNN, BPOM hingga aparat penegak hukum

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, penanganan peredaran minuman keras dan obat-obatan tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja. Ke depan, Satpol PP akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai lembaga agar pengawasan semakin efektif.
Selain bekerja sama dengan BNN, Satpol PP juga akan melibatkan BPOM, Kepolisian, Kejaksaan, Kodim, serta unsur Forkopimda lainnya. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan peredaran minuman keras ilegal dan obat-obatan yang berpotensi disalahgunakan.
"Selain penindakan, kami juga terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk bekerja sama dengan BNN mengenai bahaya narkoba. Kami ingin menjaga keamanan dan kenyamanan warga Kota Bandung maupun para wisatawan," kata dia,.




















