Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

FKSS Klaim Program Sekolah Swasta Gratis Jabar Sepi Peminat

FKSS Klaim Program Sekolah Swasta Gratis Jabar Sepi Peminat
Ilustrasi SPMB 2025 (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Program sekolah swasta gratis Pemprov Jabar sepi peminat setelah pengumuman SPMB tahap 2, dengan banyak calon murid baru mencabut berkas karena diterima di sekolah negeri.
  • Dari total 68.855 calon murid yang tidak terpetakan di PCMB, hanya 13.912 yang memilih melanjutkan ke sekolah swasta, termasuk 7.071 melalui program Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK).
  • FKSS Jabar memastikan pendaftaran SSK tetap dibuka hingga 30 Juli 2026 dan MPLS dilaksanakan sesuai jadwal pada 15–17 Juli 2026.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung, IDN Times - Calon Murid Baru (CMB) yang mendaftarkan ke Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) SMA/SMK mengalami penurunan setelah pengumuman Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap dua. Program sekolah swasta gratis yang dicanangkan oleh Pemprov Jabar ini justru tidak banyak mendapatkan murid.

Ketua Umum Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat, Ade D. Hendriana mengatakan, berdasarkan data sementara, jumlah CMB yang terdaftar dalam PCMB namun tidak terpetakan ke sekolah negeri, ditambah dengan pendaftar baru Tahap 1 dan Tahap 2, mencapai 68.855 murid.

"Rekapitulasi pendaftar Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK) secara online hingga cut off 4 Juli 2026 pukul 19.30 WIB menunjukkan jumlah pendaftar sebanyak 18.796 CMB, terdiri atas pilihan dua sebanyak 3.304 CMB, dan pilihan tiga ada 15.492 CMB," kata Ade, Senin (13/7/2026).

1. Banyak CMB tetap berusaha masuk ke sekolah negeri dibandingkan SSK

Ilustrasi SPMB (dindik.babelprov.go.id)
Ilustrasi SPMB (dindik.babelprov.go.id)

Setelah adanya pengumuman SPMB tahap 2, Ade mengungkapkan, banyak CMB yang mencabut berkasnya karena sudah diterima ke sekolah negeri. Artinya, sekolah swasta kerja sama Pemprov Jabar hanya mendapatkan beberapa murid saja.

Pengurangan murid baru setelah SPMB tahap 2 di SSK menjadi 7.071 CMB, karena sebagian besar telah diterima di sekolah negeri melalui pilihan satu maupun pilihan dua dalam sistem.

"Dengan demikian, berdasarkan data sementara, dari 68.855 CMB yang tidak terpetakan di PCMB, sebanyak 13.912 CMB memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta," katanya.

2. SSK saat ini tetap mengambil murid di luar kerja sama

1.png
Ilustrasi SPMB Kota Tangerang (Dok. Pemkot Tangerang)

Adapun rinciannya, sebanyak 6.841 CMB telah mendaftar ke sekolah swasta sebelum kebijakan SSK diberlakukan atau pada masa PCMB, dan 7.071 orang calon murid baru mendaftar melalui program SSK. Dengan kondisi ini, Ade mengungkapkan, sekolah swasta masih tetap membuka pendaftaran.

"FKSS Jawa Barat menyampaikan bahwa sekolah-sekolah swasta yang kuotanya masih belum terpenuhi akan tetap membuka pendaftaran SSK hingga 30 Juli 2026, mengingat batas akhir penetapan Calon Murid Baru SSK adalah 31 Juli 2026," tuturnya.

Sementara itu, dia menambahkan, pendaftaran peserta didik melalui jalur Reguler masih akan berlangsung hingga sebelum cut off Dapodik pada 31 Agustus 2026.

"FKSS Jawa Barat juga menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu pada 15–17 Juli 2026," ucapnya.

3. SSK merupakan program Pemprov Jabar untuk menampung CMB tidak diterima di negeri

1 (19).jpeg
Ilustrasi SPMB Kota Tangerang (Dok. Pemkot Tangerang)

Sebelumnya, Pemprov Jabar menggandeng sekolah swasta untuk menerima para murid baru yang tidak lolos seleksi sekolah negeri dalam Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB). Program ini bernama Sekolah Swasta Kerja Sama (SSK).

Totalnya ada sebanyak 1.015 Sekolah Swasta Kerja Sama yang sudah menyatakan bersedia menampung para ribuan murid tidak masuk ke sekolah negeri ini. Para murid yang masuk SSK nantinya mendapatkan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP).

Diketahui, DSP sendiri merupakan bantuan uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa serta bantuan biaya pendidikan bulanan sebesar Rp100 ribu per bulan atau Rp1,2 juta per tahun. Gubernur Dedi Mulyadi memastikan, uang bantuan tersebut saat ini tersedia.

"Anggarannya sudah ada, tinggal dilakukan pergeseran alokasi dari Dinas Pendidikan. Misalnya, anggaran untuk pembangunan sekolah yang belum memiliki sertifikat tanah akan ditunda agar tidak rawan gugatan, dan dananya dialihkan untuk beasiswa ini," ujar Dedi saat ditemui di Gedung Pakuan, Senin (22/6/2026).

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana

Latest News Jawa Barat

See More