Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pemprov Segera Pulangkan PMI Asal Cianjur Terlantar di Uni Emirat Arab

Pemprov Segera Pulangkan PMI Asal Cianjur Terlantar di Uni Emirat Arab
Ilustrasi pekerja migran Indonesia. (Dok. KP2MI)
Intinya Sih
Timeline
5W1H
Gini Kak
Sisi Positif
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pemulangan Ani Sumarni, PMI asal Cianjur yang terlantar delapan tahun di Uni Emirat Arab, melalui koordinasi dengan BP3MI dan KBRI setempat.
  • Ani diketahui merupakan PMI nonprosedural tanpa dokumen resmi, sehingga proses pelacakan dan pemulangannya sempat terkendala administrasi namun tetap ditangani pemerintah secara prosedural.
  • Kasus Ani viral setelah keluarganya meminta bantuan publik; ia kabur dari majikan pada 2021 dan meninggalkan tujuh anak yang kini diasuh kakeknya di Cianjur.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan memulangkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Ani Sumarni yang terlantar di penampungan di Uni Emirat Arab selama delapan tahun. Proses pemulangan ini dipastikan sudah dikoordinasikan dengan berbagai lembaga terkait.

Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Jabar, Hendra Kusuma Sumantri mengatakan, koordinasi intensif sudah dilakukan, termasuk dengan BP3MI Jawa Barat serta komunikasi langsung dengan Ani.

"Berdasarkan update informasi, pengaduan ini sedang dalam penanganan, koordinasi sudah dilakukan dengan pihak BP3MI Jabar, kemudian sudah kontak dengan yang bersangkutan," kata Hendra, Selasa (14/4/2026).

1. Meski tanpa dokumen Ani diupayakan untuk dipulangkan

Ilustrasi pekerja migran Indonesia (Foto: IDN Times)
Ilustrasi pekerja migran Indonesia (Foto: IDN Times)

Disnakertrans Jabar memastikan akan melakukan upaya pemulangan secara prosedural, meskipun diketahui status Ani merupakan PMI nonprosedural. Data diri Ani pun tidak tercatat dalam sistem resmi pemerintah, sehingga menyulitkan proses pelacakan sejak awal.

"Situasi yang dihadapi Ani Sumarni adalah PMI kaburan tanpa dokumen," kata dia.

Meski terkendala administrasi, pemerintah memastikan tidak akan lepas tangan. Kasus ini kini juga telah menjadi perhatian perwakilan Indonesia di luar negeri.

"Saat ini telah menjadi atensi KBRI setempat. InsyaAllah terus berproses," katanya.

2. Berawal dari curhatan anggota keluarga di media sosial

ilustrasi pekerja migran (unsplash.com/EqualStock)
ilustrasi pekerja migran (unsplash.com/EqualStock)

Diketahui, persoalan asus Ani viral di media sosial setelah seorang warga Cianjur, Sopian melalui akun media sosialnya, memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi agar memfasilitasi pemulangan anggota keluarganya tersebut.

Ani Sumarni merupakan warga Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Dia berangkat ke luar negeri pada 2018 untuk memperbaiki kondisi ekonomi keluarga.

Hanya saja pada 2021, Ani dilaporkan kabur dari majikannya karena diduga mengalami perlakuan tidak baik. Sejak saat itu, keberadaannya tidak terlacak hingga akhirnya diketahui sempat berada di penampungan di wilayah Uni Emirat Arab.

3. Ani meninggalkan tujuh anak di kampung halamannya

ilustrasi pekerja migran yang ditipu lowongan kerja ilegal (pixabay.com/lamuk-lamuk)
ilustrasi pekerja migran yang ditipu lowongan kerja ilegal (pixabay.com/lamuk-lamuk)

Kondisi tersebut kian memprihatinkan karena Ani meninggalkan tujuh anak di kampung halaman. Anak-anak tersebut kini diasuh oleh kakeknya yang telah lanjut usia.

Kemudian, selama bertahun-tahun, keluarga hanya bisa berharap ada bantuan dari pemerintah. Kini, Pemprov Jabar tengah berupaya untuk memberikan bantuan dan memulangkan Ani ke kampung halamannya untuk bisa kembali ke keluarganya dan mengurusi anak-anaknya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More