Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Fakta-fakta Perempuan di Bandung Diculik 3 Tahun dan Alami Kekerasan

Fakta-fakta Perempuan di Bandung Diculik 3 Tahun dan Alami Kekerasan
Hilang Tiga Tahun, Perempuan di Bandung Buta Diduga Dianiaya Kekasih. IDN Times/Istimewa
Intinya Sih
  • Seorang perempuan asal Rancaekek, Bandung, bernama YTT (30) ditemukan di RS Hasan Sadikin setelah tiga tahun menghilang dan diduga disekap serta dianiaya oleh kekasihnya.
  • Korban mengalami luka berat di kepala, wajah, dan kaki hingga divonis buta permanen akibat infeksi; pelaku disebut sering memukul korban dengan helm dan benda tumpul.
  • Keluarga melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Barat dengan dugaan penganiayaan berat oleh pria berinisial TH, sementara polisi masih memburu pelaku yang kabur usai mengantar korban ke rumah sakit.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Bandung, IDN Times - Kisah pilu dialami perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, berinisial YTT (30). Dia sempat dinyatakan menghilang sebelum akhirnya ditemukan usai dibawa ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Selama tiga tahun menghilang, YTT diduga selama ini menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pria yang mengaku sebagai kekasihnya. Wajahnya hancur dan mengalami kerusakan struktur akibat pukulan benda tumpul yang diduga dilakukan oleh pelaku.

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan ini, termasuk mengejar terduga pelaku yang tega melakukan tindak keji ini.

Berikut fakta-fakta dugaan penganiayaan dan penyekapan yang sempat diunggah dan viral di media sosial Instagram ini:

1. Keluarga putus komunikasi selama tiga tahun

WhatsApp Image 2026-06-16 at 18.29.31.jpeg
Hilang Tiga Tahun, Perempuan di Bandung Buta Diduga Dianiaya Kekasih. IDN Times/Istimewa

Adik kandung korban, Syahrul Ulum (26 tahun), mengatakan bahwa kakaknya sejak tahun 2023 menjalin hubungan dengan seorang pria yang dikenalnya di sebuah konser musik di Tritan Point. Sang kakak pernah membawa pria yang mengaku sebagai kekasihnya ke kediaman orang tuanya. Namun, setelah itu pihak keluarga kehilangan komunikasi dengan putrinya.

"Pernah dibawa ke sini (rumah). Posisinya ada saya dan mamah, sampai itu enggak pernah ke sini lagi. Semenjak saat itu langsung lost contact, bilangnya kerja di Pasteur," kata Syahrul ditemui di kediamannya di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Selasa (16/6/2026).

2. Ditemukan dalam kondisi kritis dan luka berat di bagian kepala

Ilustrasi penculikan (Dok. Istimewa)
Ilustrasi penculikan (Dok. Istimewa)

Tiga tahun tanpa kabar, pada Rabu (10/6) pihak keluarga mendapat telepon dari rumah sakit jika korban saat itu ada di RS Hasan Sadikin. Setibanya di rumah sakit, keluarga kaget karena mendapatkan kondisi YTT yang sudah dalam kondisi luka berat.

"Ada yang telepon ke bapak, ngakunya orang yang nolongin si teteh, bilang "Ini ada YTT dirawat di RSHS, karena mengalami tabrakan motor", ternyata itu yang telepon si pelaku," ujarnya. .

Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit kepada keluarga, korban diantar oleh pelaku dan penjaga kos. Namun, pelaku disebut tidak mengantar sampai ke IGD, dan langsung kabur setelah menelepon keluarga korban.

"Sama pelakunya diantar juga, bertiga semuanya. Cuma si pelakunya enggak ikut ke dalam," tuturnya.

3. Korban akui dianiaya hingga dipukul pakai helm

Ilustrasi penculikan (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi penculikan (IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan keterangan korban kepada ayahnya, YTT selama ini mendapatkan perlakuan sadis dari Taufik Hidayat.

"Bilangnya ke bapak pernah dibacok, kepala suka dipukulin pakai helm. Wajahnya juga, jadi pernah pakai sajam (senjata tajam) juga, sama tangan kosong. Di kaki ada bekas bacokan, terus di lengan ada bekas rokok tapi udah kering. Di kepala juga ada bekas sayatan," paparnya.

Sebelum kehilangan kontak, Syahrul mengaku kakaknya mengabarkan ke keluarga kalau dirinya bekerja di Jakarta. Namun, tiga tahun terakhir ternyata kakaknya justru dibawa kabur pacarnya. YTT juga disebut dilarang berkomunikasi dengan keluarganya.

"Jadi kita ini selama tiga tahun dikelabui. Dikelabui sama si pelaku. Jadi teteh selama tiga tahun menghilang itu enggak boleh pegang HP. Kayaknya sudah dalam keadaan begitu, terus kakak juga sudah buta mungkin matanya, sudah enggak bisa melihat," ungkapnya.

4. Kondisi mata korban memprihatinkan

Ilustrasi penculikan. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi penculikan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, kondisi sang kakak begitu memprihatinkan saat ditemukan di rumah sakit. YTT bahkan sudah divonis buta permanen akibat infeksi di kedua matanya.

"Muka sudah hancur. Kedua mata, yang mata sebelah kanannya sudah infeksi, yang sebelah kirinya sudah mengecil. Terus mulut (bibir bagian atas) sudah enggak ada, di bagian kaki juga ada bekas bacokan," ungkapnya.

Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di RSHS Bandung.

5. Kepala korban sempat bernanah

Ilustrasi pemukulan (unsplash.com/Engin akyurt)
Ilustrasi pemukulan (unsplash.com/Engin akyurt)

Pasca ditemukan, kakaknya baru saja dilakukan tindakan operasi oleh dokter. Dari pengamatan awal kondisi kepala korban juga banyak nanah dan telah dibersihkan oleh tim medis.

"Alhamdulillah sudah menjalani operasi di bagian kepala. Sudah dibersihkan kepalanya. Kan asalnya bagian kepala banyak nanah, kayak orang yang pakai bando gitu. Terus di bagian muka sudah dibersihkan," tuturnya.

6. Kasus penganiayaan sudah dilaporkan ke Polda Jabar

Ilustrasi pemukulan (unsplash.com/Dan burton)
Ilustrasi pemukulan (unsplash.com/Dan burton)

Kasus dugaan penganiayaan ini dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT. Laporan tersebut dibuat oleh kakak korban pada Jumat (12/6/2026).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan pria berinisial TH. Bagi tersebut terungkap setelah pelapor menerima informasi melalui WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Hasan Sadikin, Bandung.

"Setelah itu pelapor mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat dibagian kepala, wajah, kaki dan luka ringan dibagian tangan," kata Hendra saat dikonfirmasi.

Pihak keluarga sebelumnya tidak mengetahui keberadaan korban. Korban, kata dia, dianggap menghilang oleh keluarganya selama kurang lebih tiga tahun.

"Sebelumnya korban menghilang tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih 3 tahun," ujarnya.

Akibat dugaan penganiayaan itu, korban dilaporkan mengalami sejumlah luka berat. Selain itu, sejumlah barang berharga milik korban juga hilang.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka berat di antaranya tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, tidak bisa berjalan serta mengalami kerugian materiil sebesar kurang Rp 52.000.000," ucap dia.

Kasus tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Share Article
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha

Latest News Jawa Barat

See More