Pemkot Bandung Bakal Larang Siswa Bawa Ponsel-Kendaraan ke Sekolah

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung akan membuat aturan larangan bagi siswa ketika membawa ponsel. Larangan ini diyakini bisa membuat siswa konsentrasi ketika belajar.
"Kita sedang mengkaji aturan, dan segera akan menerapkan peraturan larangan membawa handphone ke ruang kelas," kata Wali Kota Muhammad Farhan, Senin (28/4/2025).
1. Siswa harus lebih banyak berinteraksi

Farhan menyebut pentingnya keseimbangan dalam penggunaan teknologi. Di satu sisi, HP diperlukan untuk komunikasi, namun di sisi lain, perangkat ini bisa menjadi sumber distraksi yang besar bagi anak-anak. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk membuka pikiran dan mengkaji usulan ini dengan bijak.
Sebagai alternatif, sekolah-sekolah di Kota Bandung akan mendorong anak-anak untuk lebih banyak berinteraksi sosial dan memainkan permainan tradisional, seperti angklung.
2. Siapkan kendaraan umum lebih banyak

Di sisi lain, Pemkot pun berencana untuk memperbanyak kendaraan umum khususnya yang bisa diakses siswa ketika pergi dan pulang sekolah. Harapannya, mereka nanti tidak harus menggunakan kendaraan pribadi ketika bersekolah, tapi cukup pakai kendaraan umum seperti bus.
"Saya sangat mendukung, tetapi izinkan kami memberi waktu untuk menyediakan kendaraan umum khusus bagi siswa dan sekolah yang memang tidak diperbolehkan membawa kendaraan pribadi," ungkapnya.
3. Orang tua jangan tunggu anak di sekolah

Usulan lainnya adalah agar para orang tua cukup mengantar anak mereka ke sekolah tanpa menunggu di luar. Hal ini bertujuan untuk membangun kemandirian anak sejak dini.
“Pendidikan karakter itu penting. Kita harus menghitung manfaat dan mudaratnya dengan baik,” kata dia.
"Dua wacana ini adalah wacana penting dalam menjalankan pendidikan karena pendidikan kita harus berlandaskan pendidikan karakter," imbuhnya