Kejari Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Wakil Wali Kota Bandung

- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa Kejari terkait dugaan penyalahgunaan wewenang pada tahun 2025.
- Proses pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Kota Bandung dari 9.30 WIB sampai dengan 16.30 WIB.
- Kasus ini sudah dilakukan lidik selama hampir tiga bulan sebelum statusnya naik menjadi penyelidikan.
Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan wewenang pada tahun 2025. Erwin bersama tiga saksi lainnya dari ASN dan swasta turut dimintai keterangan atas dugaan perkara tersebut.
Proses pemeriksaan dilakukan di Kantor Kejari Kota Bandung, Kamis (30/10/2025) sejak pukul 09.30 WIB sampai dengan 16.30 WIB. Sejumlah barang beberapa dokumen, kemudian beberapa barang bukti elektronik serta laptop dan lain-lain yang berkaitan turut diamankan.
Setelah pemeriksaan, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, kasus ini pada dasarnya sudah diselidiki terlebih dahulu, sebelum kini statusnya naik menjadi penyelidikan.
"Kami sudah cukup, sudah hampir tiga bulan penyelidikannya," ujar Irfan.
1. Dipastikan akan ada tersangka

Meski sudah ada beberapa barang bukti, Kejari Kota Bandung masih belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Irfan memastikan kasus ini akan diungkap secara terang benderang sehingga nantinya akan ada tersangka.
"Kalau anak-anak Bandung main cepat yah. Kami pertimbangkan. Pasti kami akan melakukan pemeriksaan terhadap para pihak untuk untuk mendukung pembuktian dalam penanganan perkara ini. Pasti kami akan memanggil para pihak," katanya.
2. Semuanya tidak dilakukan dengan mendadak

Irfan menegaskan, proses penyelidikan ini bukan mendadak atau dilakukan secara tiba-tiba, melainkan tetap di jalan sesuai standar aturan yang ada. Dengan begitu, dugaan ini akan diperkuat dengan memanggil para saksi.
"Jadi enggak hanya, katakan hari ini kami tangani, enggak. Sudah proses cukup panjang juga tiga bulan. Proses pendalaman, pengumpulan data dan bahan keterangan," ucapnya.
3. Beberapa saksi sudah diperiksa

Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Kota Bandung, Ridha Nurul Hasan menambahkan, proses penyelidikan akan dilakukan dengan memanggil beberapa pihak yang berkaitan. Namun, untuk nama-nama yang akan dimintai keterangan itu masih belum bisa disampaikan ke publik.
"Sudah beberapa saksi yang kami periksa, namun kami belum bisa menyebutkan karena masih dalam proses penyidikan," kata Ridha.















