Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tok! Kuota Haji Jabar 2026 29.643 Orang Jemaah, Menyusut 9.000 Jemaah

IMG_20251021_132448.jpg
Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenhaj Jawa Barat, Boy Hari Novian (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Kuota haji Jabar 2026 turun menjadi 29.643 orang, menyusut 9.000 dari tahun sebelumnya.
  • Sistem daftar tunggu dengan waktu tunggu 26,4 tahun diterapkan untuk memberikan keadilan di wilayah lain.
  • Calon jemaah yang terdampak oleh batas kuota akan dimasukkan ke dalam daftar cadangan, total daftar tunggu mencapai 780.000 jemaah.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Kementrian Haji dan Umroh (Kemenhaj) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah menyepakati besaran kuota calon jemaah haji yang akan berangkat pada 2026. Hasilnya, Provinsi Jawa Barat mendapatkan kuota sebanyak 29.643 orang.

Adapun keputusan Kemenhaj dan DPR ini dipastikan setelah memberlakukan sistem daftar tunggu bagi calon jemaah haji dengan menyamaratakan waktu masa tunggu selama 26,4 tahun. Di Jawa Barat total kuota pada 2025 ada sebanyak 38.723 jemaah.

"Sesuai yang sudah ditetapkan, serta persetujuan antara Kementerian Haji dan Komisi VIII DPR untuk kuota berdasarkan waiting list, Jawa Barat kebagian sebanyak 29.643 dari total 39.723 jadi berkurang sekitar 9.000 jemaah," ungkap Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenhaj Jawa Barat, Boy Hari Novian, Kamis (30/10/2025).

1. Potensi pengurangan jumlah kuota sudah disampaikan sebelumnya

Ilustrasi haji atau umrah. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi haji atau umrah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurutnya, kebijakan yang saat ini diterapkan itu memang mengalami dampak yang cukup signifikan bagi calon jemaah haji di Jabar. Namun, hal ini membuat timbulnya rasa keadilan di wilayah lainnya. Kemenhaj Jabar pun kini tengah melakukan verifikasi untuk calon jemaah yang akan berangkat di 2026.

"Tapi sebelumnya kami sudah menginformasikan kepada kabupaten/kota soal adanya kemungkinan penyesuaian kuota Jawa Barat menjadi 29.000 ini," katanya.

3. Dipastikan berangkat sesuai daftar tunggu

Ilustrasi haji atau umrah (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi haji atau umrah (IDN Times/Aditya Pratama)

Disinggung mengenai calon jemaah haji apakah ada yang keberatan atas adanya pengurangan tersebut, Boy mengatakan, sampai saat ini belum ada keluhan tersebut, dan cenderung calon jemaah menerima.

"Jadi memang terobosan ini untuk memberikan keadilan bagi masyarakat khususnya yang beragama Islam untuk melakukan Ibadah Haji," katanya.

Boy memastikan, calon jemaah yang sudah terdaftar akan tetap diberangkatkan sesuai dengan urutannya. Sementara, bagi calon jemaah yang sudah diverifikasi namun terdampak oleh batas kuota akan di masukan kedalam daftar cadangan.

"Nah, ini yang kami harus antisipasi, bahwa mereka yang sudah kami verifikasi tapi ternyata terdampak, insya Allah akan berangkat karena mereka masuk dalam nomor cadangan pada tahun ini. Yang pasti semua dipastikan berjalan transparan," katanya.

3. Kemnhaj Jabar tengah melakukan verifikasi calon jemaah haji

ilustrasi haji dan umrah (pexels.com/Muhammad Khawar Nazir)
ilustrasi haji dan umrah (pexels.com/Muhammad Khawar Nazir)

Sebelumnya Boy mengatakan sudah melakukan verifikasi terhadap sebanyak 30.900 jemaah, namun berdasarkan jumlah kuota, di tahun 2026 Jabar hanya memperoleh kuota sebanyak 29.643 jemaah.

"Sementara kan kami sudah verifikasi sekitar 30.900-an jemaah, sekarang kuotanya di sekitar 29.000-an. Artinya dari yang sudah diverifikasi ini ada 1.000 (lebih), itu sudah pasti masuk kuota cadangan, insyaallah masih ada kemungkinan bisa berangkat," katanya.

Ada pun mengenai total jumlah daftar tunggu calon jemaah haji untuk berangkat ke tanah suci mekah, kata dia, berada diangka sekitar 780.000 jemaah.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

76 IUP Diterbitkan, Pemprov Jabar Klaim Sudah dengan Pengawasan Ketat

30 Okt 2025, 12:58 WIBNews