Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa soal Kasus Dugaan Korupsi

- Wakil Wali Kota Bandung, Erwin diperiksa oleh kejaksaan dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung tahun 2025.
- Pemeriksaan dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor print 4215/M.2.10/FG.2/10/2025 tanggal 27 Oktober tahun 2025.
- Tim Kejaksaan menemukan barang bukti berupa handphone dan dokumen serta akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi lainnya.
Bandung, IDN Times - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin diperiksa oleh kejaksaan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung tahun 2025. Perkara ini sendiri sudah masuk dalam tahap penyidikan oleh tim Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Pemeriksaan Erwin dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan nomor print 4215/M.2.10/FG.2/10/2025 tanggal 27 Oktober tahun 2025. Dalam perkara ini ada beberapa orang saksi yang turut diperiksa, salah satunya Erwin.
"Antara lain Wakil Wali Kota Bandung selain itu tim penyidik juga melakukan melakukan upaya penggeledahan di beberapa lokasi organisasi perangkat daerah Kota Bandung," ujar Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo saat jumpa pers, Kamis (30/10/2025).
Dalam penggeledahan, tim Kejaksaan menemukan beberapa barang bukti lalu kemudian disita untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti ini berupa ponsel dan juga dokumen.
"Atas penggeledahan yang telah dilakukan tim penyidik melakukan penyitaan atas sejumlah barang bukti berupa dokumen dan alat bukti elektronik berupa handphone dan laptop," katanya.
Terhadap keterangan-keterangan yang telah disampaikan oleh saksi dan barang bukti yang diperoleh oleh tim penyidik, Irfan memastikan, akan ada proses pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi lainnya.
"Selanjutnya akan dilakukan pendalaman dan dipergunakan untuk kepentingan penyelidikan guna membuat terang terhadap dugaan tindak pidana dimaksud," katanya.


















