Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Angkot di Kota Bandung Dipastikan Libur 31 Desember Hingga 1 Januari

WhatsApp Image 2025-07-08 at 1.03.56 PM.jpeg
Angkutan kota (angkot) di Kota Bandung. Debbie Sutrisno/IDN Times
Intinya sih...
  • Uang kompensasi diajukan Rp500 ribu
  • Lebih dari 2.000 angkot didaftarkan
  • Liburkan angkot di momen tertentu saja
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung memastikan meliburkan angkutan kota (angkot) pada pergantian tahun, 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Hal ini dilakukan demi memberikan ruang pada masyarakat maupun wisatawan yang berada di Kota Bandung agar bisa menikmati waktu liburan menggunakan kendaraan pribadi dengan sedikit kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian menuturkan, rencana meliburkan angkot memang sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pertemuan dengan sejumlah koperasi maupun operator angkot juga sudah dilaksanakan.

"Rencana tanggal 31 Desember dan 1 Januari angkot Kota Bandung diliburkan atau tidak operasional selama dua hari," kata Rasdian saat dihubungi, Selasa (30/12/2025).

1. Uang kompensasi diajukan Rp500 ribu

IMG_20250610_114555.jpg
Ilustrasi uang rupiah. Dokumen Polresta Bandung

Terkait uang kompensasi yang nantinya diterima sopir, Dishub Bandung sudah mengajukan Rp250 ribu per hari sehingga dalam dua hari operasional seharusnya bisa mendapat Rp500 ribu.

Meski demikian, nominal tersebut nantinya ditentukan lagi oleh Dishub Jabar karena uang tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi yang memiliki inisiasi.

"Silakan ke Dishub provinsi untuk kepastiannya, satu hari itu Rp250 ribu," papar Rasdian.

2. Lebih dari 2.000 angkot didaftarkan

WhatsApp Image 2025-07-08 at 1.03.56 PM (1).jpeg
Angkutan kota (angkot) di Kota Bandung. Debbie Sutrisno/IDN Times

Untuk jumlah sopir angkot yang didaftarkan, Pemkot Bandung mengajukan lebih dari 2.000. Meski demikian, verifikasi itu nantinya dilakukan oleh Dishub Provinsi bersama sejumlah koperasi atau operator angkot yang ada.

Sementara itu, Ketua Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas) Bandung Budi Kurnia menuturkan bahwa Kopamas telah mengajukan 350 orang sebagai penerima manfaat baik sopir maupun pemilik. Menurutnya, pemilik juga diajukan karena mereka berhak mendapat kompensasi ketika angkot yang seharusnya bisa beroperasi kemudian diliburkan.

"Mudah mudahan semuanya dapat karena dishub minta kami mendata semuanya.. Pemilik maupun pengemudi," paparnya.

Uang yang diberikan dari Dishub pun tidak akan dikoordinir oleh pihak manapun melainkan langsung diberikan pada sopir atau pemilik. "Untuk pembayaran langsung ke penerima, di transfer melalui rekening masing-masing," kata Budi.

3. Liburkan angkot di momen tertentu saja

WhatsApp Image 2025-07-08 at 1.03.56 PM (2).jpeg
Angkutan kota (angkot) di Kota Bandung. Debbie Sutrisno/IDN Times

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai bahwa kemacetan kerap menjadi persoalan serius saat libur panjang, terutama akibat angkutan umum yang berhenti sembarangan, berjalan lambat, atau mengalami gangguan di jalan. Menurutnya masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata dan pusat perbelanjaan saat libur merupakan konsumen yang harus dilindungi. Kelancaran lalu lintas dinilai menjadi faktor penting agar liburan dapat dinikmati sepenuhnya.

"Mereka yang berlibur adalah mereka yang mengunjungi tempat-tempat wisata, mengunjungi tempat-tempat belanja dan mereka adalah konsumen yang harus dilindungi. Agar makna berliburnya dinikmati," katanya.

Menurut Dedi, kebijakan meliburkan angkutan umum di momen tertentu bukanlah hal baru. Ia mencontohkan pengalaman penanganan kemacetan parah di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Sejauh ini kebijakan tersebut berdampak positif terhadap sektor pariwisata karena masyarakat bisa menikmati liburan.

"Kebijakan ini bukan baru. Dulu saya pernah memperlakukan bahkan sampai hari ini mereka yang di puncak mengalami macet horor, ternyata setelah kebijakan angkutan kota dan angkutan antar kecamatan, antar kelurahan, antar desa di wilayah tersebut diliburkan, macet horornya menjadi terurai," pungkas Dedi.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More

[QUIZ] Kembang Api di Tengah Bencana, Kamu di Pihak Mana?

30 Des 2025, 11:00 WIBNews