Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Wali Kota Bandung Farhan Pastikan Bandung Zoo Tutup Saat Lebaran

Wali Kota Bandung Farhan Pastikan Bandung Zoo Tutup Saat Lebaran
Kunjungan masyarakat ke Bandung Zoo saat libur Nataru. IDN Times/Debbie Sutrisno
Intinya Sih
  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan Kebun Binatang Bandung tetap tutup saat libur Lebaran karena belum mendapat izin operasional dari Kementerian Kehutanan.
  • Kebun Binatang Bandung disegel sejak Februari 2026 setelah pencabutan izin Yayasan Margasatwa Tamansari, dengan Pemkot Bandung mengamankan aset dan menjamin nasib para pekerja.
  • Pemkot Bandung dan Kementerian Kehutanan menandatangani MoU tiga bulan untuk pengelolaan sementara, sambil menunggu penetapan pengelola baru yang lebih profesional dan berorientasi konservasi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku belum bisa merealisasikan keinginan masyarakat untuk membuka Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) pada masa libur lebaran mendatang.

Dia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait belum beroperasinya Kebun Binatang Bandung yang hingga saat ini masih belum mendapatkan izin operasional dari Kementerian Kehutanan yang mencabut izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) yang mengelola Kebun Binatang Bandung.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat permasalahan ini bisa diselesaikan sehingga Kebun Binatang Bandung dapat kembali beroperasi,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).

1. Persilakan warga wisata ke destinasi lain

IMG_20260104_101424.jpg
Kondisi tempat wisata Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) saat akhir pekan, Minggu (4/1/2026). IDN Times/Debbie Sutrisno

Ia berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan sehingga destinasi wisata tersebut dapat kembali dibuka untuk masyarakat. Farhan juga menyampaikan beberapa tempat hiburan di Kota Bandung untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya selama satu minggu sebagai bagian dari upaya penataan.

Menurutnya, langkah tersebut diambil agar setelah masa libur Lebaran, tempat-tempat hiburan tersebut dapat kembali beroperasi dengan lebih baik dan tertib.

“Kami harapkan setelah masa libur Lebaran nanti, tempat-tempat hiburan tersebut bisa kembali beroperasi dengan baik,” tuturnya.

2. Disegel sejak Februari

IMG_20251226_131829.jpg
Kunjungan masyarakat ke Bandung Zoo saat libur Nataru. IDN Times/Debbie Sutrisno

Polemik kembali menghampiri pengelolaan Bandung Zoo. Setelah diterpa dualisme kepengurusan, area wisata edukasi satwa itu disegel oleh Kementerian Kehutanan pada Kamis (5/2/2026). Penyegelan dilakukan setelah Kementerian Kehutanan mencabut izin lembaga konservasi milik Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) selaku pengelola Bandung Zoo.

Pemkot Bandung bergerak cepat mengamankan aset di lokasi tersebut, mengingat pemerintah mengeklaim area itu merupakan aset milik daerah. Penyegelan berlangsung lancar tanpa perlawanan. Seluruh area Bandung Zoo kini disegel, kecuali Gerbang Ganesha yang menjadi titik akses keluar masuk. Area tersebut kini dijaga ketat selama 24 jam oleh petugas Satpol PP.

Tak hanya soal aset dan satwa, Pemerintah Kota Bandung juga memberi perhatian pada aspek sosial. Farhan memastikan nasib para pekerja tetap diperhatikan dan mereka dapat melanjutkan pengabdian bersama Pemkot Bandung sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama masa transisi, kebutuhan dasar operasional seperti listrik, kebersihan, hingga perawatan kawasan tetap menjadi prioritas pemerintah. Ke depan, kawasan Kebun Binatang Bandung akan dipertahankan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) publik dengan fungsi perlindungan.

3. Belum ada satu yayasan pun yang berhak mengelola

IMG-20251007-WA0024.jpg
Bandung Zoo. Dok Humas Pemkot Bandung

Farhan menyebut bahwa pengelolaannya diarahkan agar lebih profesional dengan mengedepankan fungsi pendidikan, konservasi, lingkungan, dan budaya. Sebagai bentuk penguatan koordinasi, pada hari yang sama dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Bandung dan Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan.

MoU tersebut mengatur pembagian peran, tugas, dan tanggung jawab para pihak selama masa transisi pascapengosongan aktivitas dan pencabutan izin Lembaga Konservasi YMT. Nota Kesepahaman itu berlaku selama tiga bulan dan menjadi dasar kerja sama dalam pengamanan aset daerah, pengelolaan kawasan, serta penyelamatan satwa hingga ditetapkannya pengelola baru yang lebih profesional.

Setelah penyegelan, kesepakatan diambil antara Pemkot Bandung, Dinas Kehutanan Jabar, dan Kementerian Kehutanan. Hasilnya, Bandung Zoo dipastikan akan ditutup untuk umum selama tiga bulan ke depan.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More