Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Jabar Rugi Fiskal, Forkoda Desak Pusat Cabut Moratorium DOB

Jabar Rugi Fiskal, Forkoda Desak Pusat Cabut Moratorium DOB
Dok Istimewa
Intinya Sih
  • Forkoda Jawa Barat menyoroti ketimpangan fiskal karena kontribusi pajak besar tidak sebanding dengan transfer ke daerah, di mana Jabar menerima lebih kecil dibanding Jawa Timur.
  • Moratorium pemekaran daerah dianggap sebagai akar masalah ketimpangan, sebab pembagian fiskal masih berbasis jumlah wilayah administratif, bukan populasi atau beban layanan publik.
  • Forkoda dan DPRD Jabar menegaskan kesiapan membentuk 10 calon daerah otonomi baru serta mendesak pencabutan moratorium agar keadilan fiskal bagi Jawa Barat dapat tercapai.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Bandung, IDN Times - Jawa Barat kembali menyoroti ketimpangan fiskal yang dinilai terus merugikan daerah. Meski menjadi salah satu penyumbang pajak terbesar ke pemerintah pusat, Jawa Barat justru disebut masih kalah dalam penerimaan transfer ke daerah dibanding Jawa Timur.

Isu ini dibawa langsung Forum Koordinasi Daerah Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (Forkoda PPDOB) Jawa Barat saat melakukan audiensi dengan Komite I DPD RI di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (28/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Forkoda menilai ketimpangan fiskal yang dialami Jawa Barat tak bisa dilepaskan dari dampak moratorium pemekaran daerah yang belum juga dicabut. Akibat kebijakan tersebut, Jawa Barat dinilai terus dirugikan dalam skema pembagian transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

1. Setor lebih besar tapi transfer lebih kecil

IMG-20260429-WA0028.jpg
Dok Istimewa

Sekretaris Umum Forkoda PPDOB Jawa Barat, Muhammad Sufyan Abdurrahman, menyebut ketimpangan fiskal antara Jawa Barat dan Jawa Timur menjadi salah satu contoh paling nyata dari dampak moratorium pemekaran daerah.

Menurut dia, Jawa Barat setiap tahun menyumbang pajak dan turunannya ke pemerintah pusat dalam jumlah yang lebih besar dibanding Jawa Timur. Namun, nilai transfer ke daerah (TKD) yang diterima justru lebih kecil.

“Data dari Sekretaris Pembina kami, Jabar tiap tahun berkontribusi pajak dan turunannya ke pusat Rp135 triliun dan peroleh transfer ke daerah Rp78 triliun. Sebaliknya, Jawa Timur setor Rp121 triliun tapi dapat transfer ke daerah Rp87 triliun hanya karena kota dan kabupaten mereka lebih banyak dari Jabar,” kata Sufyan.

Ia menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam skema distribusi fiskal nasional. Jawa Barat, kata dia, menyumbang lebih besar, tetapi menerima kembali dalam jumlah yang lebih kecil.

Menurut Forkoda, akar persoalan terletak pada formula pembagian fiskal yang masih bertumpu pada jumlah wilayah administratif, bukan jumlah penduduk atau beban layanan publik yang ditanggung tiap daerah.

2. Moratorium pemekaran dinilai jadi akar masalah

WhatsApp Image 2025-07-02 at 10.45.26.jpeg
Rapat Kerja Komisi II DPR RI Panja Evaluasi DOB 4 Provinsi Papua dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri PPN, dan kepala daerah pada Rabu (2/7/2025) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Forkoda menilai moratorium pemekaran daerah menjadi salah satu penyebab utama ketimpangan fiskal di Jawa Barat terus terjadi.

Saat ini, Jawa Barat hanya memiliki 27 kabupaten/kota, sementara Jawa Timur memiliki 38 kabupaten/kota. Padahal dari sisi jumlah penduduk, Jawa Barat jauh lebih besar dengan total sekitar 50 juta jiwa, sedangkan Jawa Timur berada di kisaran 42 juta jiwa.

Menurut Sufyan, perbedaan jumlah daerah administratif ini membuat Jawa Barat kalah dalam skema transfer fiskal karena pemerintah pusat masih banyak menggunakan pendekatan wilayah, bukan pendekatan populasi.

“Skema bagi hasil pusat merujuk jumlah kota/kabupaten bukan penduduk, sehingga substansi layanan pemerintahan itu per orang, bukan per region, tidak tercapai,” ujarnya.

Karena itu, Forkoda datang ke DPD RI untuk mendorong dua hal sekaligus: pencabutan moratorium pemekaran daerah dan percepatan regulasi turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sufyan menilai, meski UU tersebut sudah berlaku lebih dari satu dekade, pemerintah pusat belum juga merampungkan aturan turunan penting seperti Penataan Daerah dan Desain Besar Penataan Daerah.

“Kami datang untuk mengartikulasikan aspirasi Forkoda dan belasan CDOB di Jawa Barat yang meminta DPD RI mendesak pencabutan moratorium pemekaran kota dan kabupaten. Secara paralel, pemerintah pusat juga harus segera mengesahkan Peraturan Pemerintah turunan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,” katanya.

3. Jabar klaim siap dorong DOB baru

IMG-20260429-WA0030.jpg
Dok Istimewa

Forkoda menegaskan perjuangan mendorong pemekaran daerah di Jawa Barat bukan isu baru. Ketua Forkoda PPDOB Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menyebut dorongan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) merupakan bagian dari perjuangan panjang yang terus dikawal bersama calon daerah otonomi baru (CDOB) di Jawa Barat.

Menurut Rahmat, audiensi ke DPD RI menjadi langkah lanjutan untuk memastikan isu ini tetap bergerak di level nasional.

“Kegiatan hari ini adalah bentuk nyata perjuangan pantang menyerah Forkoda dan CDOB se-Jawa Barat. Kami tidak akan berhenti di sini, dan akan memastikan tindak lanjut melalui koordinasi intensif dengan anggota DPD RI Komite I asal Jawa Barat, yakni dengan Ibu Aanya Rina,” tegasnya.

Dukungan serupa juga datang dari Wakil Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Taufik Hidayat. Ia menyebut secara politik dan administratif, Jawa Barat dinilai sudah cukup siap untuk melanjutkan proses pembentukan daerah baru.

Menurut Taufik, saat ini sudah ada sepuluh calon kabupaten dan kota baru yang telah disepakati dalam rapat paripurna bersama Gubernur dan DPRD Jawa Barat. Salah satu yang terbaru adalah Kabupaten Cirebon Timur.

“Aspirasi pemekaran di Jawa Barat harus segera diteruskan karena sudah ada sepuluh calon kabupaten dan kota baru yang disepakati dalam Rapat Paripurna bersama Gubernur dan DPRD Jawa Barat. Ini menunjukkan bahwa secara administratif dan politik, kesiapan sudah ada,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Komite I DPD RI, Fahri Okta, menyatakan aspirasi tersebut akan diteruskan ke pimpinan DPD RI. Ia juga menyebut pertemuan lanjutan dengan Komite I DPD RI dijadwalkan digelar pada Mei atau Juni mendatang setelah masa reses selesai.

“Kami akan menyalurkan aspirasi ini kepada pimpinan DPD RI. Selain itu, kami juga akan mengagendakan pertemuan lanjutan dengan Komite I DPD RI pada Mei atau Juni mendatang,” kata Fahri.

Bagi Forkoda, pencabutan moratorium pemekaran bukan sekadar agenda administratif. Di Jawa Barat, isu ini mulai dibaca sebagai jalan untuk mengejar keadilan fiskal yang dinilai sudah terlalu lama timpang.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More