Ngamuk Bawa Kapak, Pria Sukabumi Ditangkap Usai Lecehkan Wanita

- Seorang pria di Sukabumi mengamuk sambil membawa kapak setelah diminta menghapus foto korban yang diam-diam diambilnya saat berada di dalam angkot.
- Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial Budi di rumah kosong wilayah Cisaat pada dini hari, usai videonya viral di media sosial.
- Pihak kepolisian masih menyelidiki motif tindakan pelaku serta memeriksa korban dan saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lengkap.
Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan rekaman video aksi seorang pria paruh baya yang mengamuk hingga mengacungkan sebilah kapak di pinggir jalan raya Sukabumi. Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di depan kantor BPR Supra, Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Rabu (11/3/2026). Aksi nekat pria tersebut dipicu rasa tidak terima saat diminta menghapus foto-foto korban yang diambil secara diam-diam saat berada di dalam angkutan kota (angkot).
Dari video yang beredar, pria paruh baya berjaket dan bercelana panjang hitam itu tampak emosi. Ia berdiri di area parkir sambil berteriak dengan nada tinggi dan meluapkan kata-kata kasar kepada korban yang merekam video.
1. Kronologi dugaan pelecehan di dalam angkot

Kapolsek Parungkuda AKP Erman mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial ILP (24 tahun) berangkat kerja dari wilayah Cibadak dengan menumpang angkutan kota pada pagi hari. Saat korban naik angkot, pelaku ternyata sudah berada di dalam kendaraan tersebut.
Ketika angkot melintas di wilayah Parungkuda, pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas kepada korban.
“Pelaku memegang kaki korban lalu memfoto,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Perjalanan angkot kemudian berlanjut hingga wilayah Cicurug. Saat kendaraan tiba di Gang Bangbayang—yang menjadi titik akhir perjalanan—semua penumpang turun dari angkot, termasuk korban dan pelaku.
Di lokasi tersebut, korban meminta pelaku untuk menghapus foto yang diambil tanpa izin. Momen inilah yang kemudian viral di media sosial.
2. Pelaku ditangkap polisi

Tak butuh waktu lama, polisi menangkap Budi (43) pria yang diduga melakukan pelecehan terhadap penumpang perempuan di dalam angkot jurusan Cibadak–Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong pada Kamis (12/3/2026) dini hari.
Erman mengatakan, terduga pelaku berinisial Budi (48) diamankan sekitar pukul 03.00 WIB di Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat.
"Tadi pagi jam 03.00 kita tangkap pelaku saat bersembunyi di rumah kosong di Kampung Cibatu, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat," kata Erman.
3. Motif pelaku masih didalami

Polisi masih mendalami motif di balik tindakan pelaku. Hingga kini, belum diketahui secara pasti alasan pelaku melakukan perbuatan tersebut. “Untuk motifnya belum jelas, masih kami dalami,” kata Erman.
Menurut dia, penanganan kasus ini terbagi dalam dua wilayah. Dugaan pelecehan terjadi di wilayah Parungkuda, sementara peristiwa di Cicurug berkaitan dengan dugaan membawa senjata tajam dan ancaman.
Diketahui, terduga pelaku berinisial Budi sehari-hari bekerja serabutan. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian tersebut.
Sementara itu, korban yang diketahui bekerja sebagai sales konter ponsel telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna kepentingan penyelidikan.
















