Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Iming-Iming Gaji Tinggi, Warga Cirebon Rentan Dijerat Kerja Ilegal

Iming-Iming Gaji Tinggi, Warga Cirebon Rentan Dijerat Kerja Ilegal
Tiga calon pekerja migran ilegal berhasil ditangkap oleh TNI di perbatasan Malaysia, Minggu (27/4/2025). (Dok.Kodam VI Mulawarman)
Intinya Sih
  • Pemerintah melalui KemenP2MI memperkuat sistem informasi migrasi di daerah seperti Cirebon untuk menekan praktik keberangkatan pekerja migran ilegal dan memastikan proses kerja luar negeri berlangsung aman serta legal.
  • Program ini mencakup penguatan Migrant Resource Center sebagai pusat informasi resmi agar calon pekerja migran mendapat data transparan tentang negara tujuan, jenis pekerjaan, dan biaya keberangkatan.
  • Pemerintah mengingatkan masyarakat waspada terhadap tawaran kerja bergaji tinggi tanpa prosedur resmi serta mendorong peran aktif pemerintah desa dalam edukasi dan pengawasan perekrutan ilegal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Cirebon, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) mulai memperkuat sistem informasi dan layanan migrasi di sejumlah daerah kantong pekerja migran, termasuk Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik keberangkatan pekerja migran secara ilegal yang masih kerap terjadi dan berpotensi menjerumuskan warga ke pekerjaan bermasalah di luar negeri.

Direktur Jenderal Perlindungan KemenP2MI, Rinardi Rusman, mengatakan pemerintah ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.

Menurutnya, bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara, namun negara berkewajiban memastikan prosesnya berlangsung aman, legal, dan melalui jalur resmi.

“Bekerja ke luar negeri adalah hak masyarakat. Tetapi negara harus hadir memastikan prosesnya aman, legal, dan tidak menjerumuskan warga pada pekerjaan bermasalah,” ujar Rinardi, Kamis (12/3/2026).

Ia menilai penguatan sistem informasi di daerah menjadi langkah penting karena banyak calon pekerja migran yang belum memahami prosedur resmi keberangkatan. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang melakukan perekrutan ilegal dengan berbagai janji pekerjaan di luar negeri.

1. Cirebon jadi daerah percontohan

ilustrasi pekerja migran (freepik.com/freepik)
ilustrasi pekerja migran (freepik.com/freepik)

Pemerintah menjadikan Cirebon sebagai salah satu wilayah percontohan dalam program penguatan layanan migrasi. Daerah ini dipilih karena termasuk wilayah pengirim pekerja migran yang cukup besar di Jawa Barat.

Rinardi menjelaskan, selain Cirebon, program percontohan tersebut juga dilaksanakan di beberapa daerah lain yang memiliki karakteristik serupa, yaitu daerah dengan jumlah pekerja migran tinggi sekaligus memiliki potensi kerentanan terhadap praktik perekrutan ilegal.

Wilayah lain yang terlibat dalam program ini antara lain Tulungagung, Lampung, dan Deli Serdang. Pemerintah berharap penguatan sistem informasi di daerah-daerah tersebut dapat menjadi model yang kemudian diterapkan secara lebih luas di wilayah lain di Indonesia.

"Adanya sistem layanan yang kuat di daerah, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas sebelum mengambil keputusan untuk bekerja ke luar negeri," ujarnya.

2. Migrant Resource Center diperkuat

ilustrasi pekerja migran (unsplash.com/EqualStock)
ilustrasi pekerja migran (unsplash.com/EqualStock)

Sebagai bagian dari program tersebut, pemerintah juga memperkuat pusat layanan informasi migrasi yang dikenal sebagai Migrant Resource Center (MRC). Fasilitas ini dirancang sebagai pusat rujukan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai peluang kerja di luar negeri.

Melalui layanan tersebut, calon pekerja migran dapat memperoleh berbagai informasi penting secara terbuka. Informasi yang tersedia mencakup negara tujuan yang legal, jenis pekerjaan yang tersedia, persyaratan administrasi, hingga perkiraan biaya keberangkatan.

Keberadaan pusat layanan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat pada informasi yang berasal dari pihak tidak resmi.

Dalam banyak kasus, warga yang kurang memperoleh informasi sering kali lebih mudah percaya pada tawaran pekerjaan dari perekrut yang tidak memiliki izin resmi.

Rinardi menegaskan transparansi informasi menjadi kunci utama untuk mencegah penipuan. Dengan akses informasi yang jelas dan mudah dijangkau, masyarakat diharapkan dapat menilai secara rasional setiap tawaran pekerjaan yang datang.

3. Waspadai modus perekrutan ilegal

[Ilustrasi] Pekerja Migran Ilegal. (Dok Istimewa)
[Ilustrasi] Pekerja Migran Ilegal. (Dok Istimewa)

Meski jalur resmi bekerja di luar negeri telah tersedia, praktik perekrutan ilegal masih terus terjadi di berbagai daerah. Modus yang sering digunakan adalah menawarkan pekerjaan dengan gaji tinggi dan proses keberangkatan yang cepat tanpa memerlukan dokumen resmi.

Menurut Rinardi, tawaran pekerjaan yang terlalu mudah biasanya menjadi indikasi awal adanya praktik perekrutan ilegal. Dalam beberapa kasus, calon pekerja migran dijanjikan pekerjaan formal dengan upah tinggi, tetapi setelah tiba di negara tujuan justru dipaksa bekerja di sektor ilegal.

Ia mencontohkan sejumlah kasus di mana pekerja migran akhirnya terlibat dalam pekerjaan yang berkaitan dengan perjudian daring atau penipuan digital karena terjebak jaringan perekrut ilegal.

"Masyarakat diminta lebih berhati-hati terhadap setiap tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Pemerintah juga terus mengingatkan calon pekerja migran agar memastikan seluruh dokumen dan proses keberangkatan dilakukan sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

4. Peran penting pemerintah desa

ilustrasi pekerja migran yang ditipu lowongan kerja ilegal (pixabay.com/lamuk-lamuk)
ilustrasi pekerja migran yang ditipu lowongan kerja ilegal (pixabay.com/lamuk-lamuk)

Di sisi lain, pemerintah menilai pengawasan di tingkat desa masih menjadi titik lemah dalam upaya mencegah keberangkatan pekerja migran secara ilegal. Perekrut kerap mendatangi desa-desa untuk menawarkan pekerjaan kepada warga tanpa melalui mekanisme resmi.

Rinardi menilai aparat pemerintah desa memiliki peran strategis dalam memutus rantai perekrutan ilegal tersebut. Pemerintah desa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur migrasi yang aman sekaligus memantau aktivitas perekrut yang masuk ke wilayahnya.

Selain itu, dana desa juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan sosialisasi, pelatihan, maupun peningkatan literasi migrasi bagi warga. Langkah tersebut dinilai penting mengingat sebagian besar calon pekerja migran berasal dari wilayah pedesaan dengan keterbatasan akses informasi.

Menurutnya, tanpa keterlibatan aktif pemerintah desa, upaya pencegahan dari tingkat pusat tidak akan berjalan maksimal. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat desa menjadi kunci untuk menekan praktik keberangkatan pekerja migran secara ilegal.

"Layanan informasi di daerah serta peningkatan literasi migrasi di tingkat desa, pemerintah berharap masyarakat dapat bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan terlindungi dari berbagai risiko eksploitasi," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Galih Persiana
EditorGalih Persiana
Follow Us

Latest News Jawa Barat

See More