71 Ekor Sapi di Kabupaten Cirebon Terpapar PMK

- Sebanyak 71 ekor sapi di Kabupaten Cirebon terpapar PMK, dengan hampir setengahnya telah sembuh dan sisanya masih dalam penanganan intensif oleh petugas kesehatan hewan.
- Dinas Pertanian Cirebon melakukan vaksinasi, pemantauan rutin, serta edukasi biosekuriti kepada peternak untuk mencegah penyebaran virus dan menjaga stabilitas kesehatan ternak.
- Kasus PMK tersebar di sejumlah kecamatan seperti Palimanan, Gempol, dan Waled; pemerintah daerah terus memantau serta mendorong pelaporan dini dari peternak guna mempercepat penanganan.
Cirebon, IDN Times - Sebanyak 71 ekor sapi di wilayah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Kasus tersebut diketahui terdeteksi di sejumlah kecamatan dan menjadi ancaman karena berpotensi mengganggu kesehatan ternak serta aktivitas peternakan masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Nanang Hernawan, mengatakan dari total sapi yang terjangkit, sebagian di antaranya telah berhasil pulih setelah menjalani penanganan oleh petugas kesehatan hewan.
Menurutnya, perkembangan kondisi ternak yang terpapar cukup menggembirakan karena hampir setengah dari total kasus sudah dinyatakan sembuh. Sementara itu, puluhan sapi lainnya masih dalam proses pemulihan dan terus dipantau oleh tim peternakan di lapangan.
“Dari 71 ekor sapi yang tercatat terpapar PMK, hampir separuhnya sudah sembuh. Saat ini sekitar 30 ekor masih dalam kondisi sakit dan sedang ditangani,” ujarnya, Kamis (12/3/2026).
Pemerintah daerah menegaskan, upaya pengendalian terus dilakukan agar penyebaran virus tidak meluas ke wilayah peternakan lain di Kabupaten Cirebon.
1. Upaya pengendalian dan vaksinasi

Untuk menekan potensi penyebaran penyakit, kata Nanang, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon menjalankan sejumlah langkah penanganan, salah satunya melalui program vaksinasi PMK terhadap ternak sapi.
Vaksinasi difokuskan pada sapi yang sudah lama berada di kandang dan berisiko tinggi tertular virus. Prioritas diberikan kepada sapi betina indukan yang memiliki peran penting dalam produksi ternak, serta sapi bibit yang dimiliki peternak maupun milik pemerintah daerah.
Selain itu, sapi jantan maupun betina yang lahir di kandang peternak juga menjadi sasaran vaksinasi. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat kekebalan ternak sehingga tidak mudah terserang virus PMK.
"Petugas kesehatan hewan juga melakukan pemantauan rutin ke kandang-kandang peternak guna memastikan kondisi ternak tetap stabil. Pemeriksaan tersebut meliputi pengamatan gejala klinis, pemberian vitamin, serta edukasi langsung kepada peternak terkait penanganan penyakit," ujar Nanang.
2. Edukasi biosekuriti bagi peternak

Nanang mengatakan, selain tindakan medis, pemerintah juga mengintensifkan program komunikasi, informasi, dan edukasi kepada para peternak. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran peternak tentang pentingnya penerapan biosekuriti di lingkungan kandang.
Peternak diminta secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan untuk menjaga kebersihan kandang serta menekan potensi penularan virus. Mereka juga diingatkan untuk tidak saling meminjam peralatan kandang dengan peternak lain, karena hal tersebut dapat menjadi media penyebaran penyakit.
Akses keluar masuk kandang pun dianjurkan untuk dibatasi. Hanya orang-orang yang berkepentingan yang diperbolehkan berada di area kandang guna meminimalkan risiko penularan.
"Selain itu, peternak diminta tidak mengunjungi kandang yang diketahui terdapat ternak terjangkit PMK. Dalam transaksi jual beli ternak, masyarakat juga disarankan hanya membeli sapi yang dilengkapi dokumen kesehatan berupa sertifikat veteriner," tuturnya.
3. Sebaran kasus di sejumlah kecamatan

Kasus PMK di Kabupaten Cirebon tercatat tersebar di beberapa kecamatan, di antaranya Palimanan, Gempol, Beber, Waled, Babakan, Kedawung, Talun, Plumbon, Karangsembung, Tengahtani, dan Pabedilan.
Sebaran tersebut menunjukkan bahwa virus masih berpotensi muncul di berbagai wilayah peternakan sehingga kewaspadaan perlu terus ditingkatkan. Pemerintah daerah melalui petugas Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Hewan terus melakukan pemantauan di daerah-daerah yang memiliki populasi ternak cukup besar.
Nanang mengatakan, peternak juga diminta segera melapor apabila menemukan ternak yang menunjukkan gejala PMK, seperti lepuh pada mulut, luka pada kaki, atau penurunan nafsu makan. Laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti oleh petugas agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat.
Langkah pelaporan dini dinilai sangat penting untuk mencegah penyebaran virus ke ternak lainnya. "Dengan respons cepat dan koordinasi antara pemerintah serta peternak, diharapkan kasus PMK di Kabupaten Cirebon dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan kerugian lebih besar bagi sektor peternakan daerah," ujarnya.
















