Bandung, IDN Times - Tenaga honorer di lingkungan pendidikan Provinsi Jawa Barat belum mendapatkan gaji selama dua bulan, Maret dan April 2026. Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar pun membeberkan beberapa penyebab belum dibayarkannya hak dari tenaga honorer tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, Purwanto mengatakan, berdasarkan data yang ia dapatkan, ada banyak tenaga honorer yang kini gajinya belum dibayarkan selama dua bulan. Alasannya yaitu terbentur dengan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Jumlahnya 3.823, ada guru ada TU, keamanan dan kebersihan. Tertunda dua bulan, jadi kita belum bisa membayarkan gajinya karena terbentur edaran Menpan RB," ujar Purwanto, saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026)
