Jelang Malam Tahun Baru, 150.961 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Mau rayakan pergantian tahun yah?

Bandung, IDN Times - Masyarakat dari Jakarta mulai meninggalkan Ibu Kota menggunakan jalan tol menuju ke sejumlah daerah. Berdasarkan data PT Jasa Marga (Persero), sudah ada 150.961 kendaraan meninggalkan Jakarta pada Rabu (30/12) atau dua hari sebelum Tahun Baru 2021. Prediksi puncak volume lalu lintas (lalin) kendaraan yang meninggalkan Jakarta saat libur Tahun Baru 2021 terjadi pada Kamis (31/12).

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga Dwimawan Here mengatakan, sebanyak 150.961 kendaraan yang meninggalkan Jakarta pada Rabu (30/12) merupakan kumulatif arus lalin dari beberapa Gerbang Tol (GT) Barrier/Utama, yaitu GT Cikampek Utama dan GT Kalihurip Utama (arah Timur), GT Cikupa (arah Barat), dan GT Ciawi (arah Selatan).

"Jumlah ini lebih tinggi 9,4 persen jika dibandingkan lalin new normal. Untuk distribusi lalu lintas meninggalkan Jakarta dari ketiga arah yaitu mayoritas sebanyak 75.669 kendaraan menuju arah Timur, 41.345 kendaraan menuju arah Barat, dan 33.947 menuju arah Selatan," ujar Dwimawan melalui siaran pers, Kamis (31/12/2020).

1. Sanksi tegas untuk warga yang rayakan pergantian secara berkerumun di Bandung

Jelang Malam Tahun Baru, 150.961 Kendaraan Tinggalkan JakartaANTARA FOTO/Arnas Padda

Ia mengatakan, masyarakat yang menggelar perayaan tahun baru di tengah pandemik corona dan mengundang banyak massa akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Adapun, petugas Satpol PP disebutkannya juga akan menegakkan penegakan protokol kesehatan saat malam pergantian tahun 2020-2021.

"Kerumunan kita akan upayakan tidak ada kerumunan, tidak ada peningkatan COVID-19," ujar Afriandi.

2. Satpol PP Jabar upayakan tidak ada kerumunan di seluruh wilayahnya

Jelang Malam Tahun Baru, 150.961 Kendaraan Tinggalkan Jakartainstagram.com/meuthiasl

Ia mengatakan, masyarakat yang menggelar perayaan tahun baru di tengah pandemik corona dan mengundang banyak massa akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Adapun, petugas Satpol PP disebutkannya juga akan menegakkan penegakan protokol kesehatan saat malam pergantian tahun 2020-2021.

"Kerumunan kita akan upayakan tidak ada kerumunan, tidak ada peningkatan COVID-19," ujar Afriandi.

3. Gubernur Ridwan Kamil pun melarangnya

Jelang Malam Tahun Baru, 150.961 Kendaraan Tinggalkan JakartaIDN Times/Debbie Sutrisno

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta agar masyarakat tidak merayakan malam pergantian tahun dengan melakukan acara-acara yang mengundang banyak orang.

"Saya mengimbau kepada seluruh warga Jabar tidak melaksanakan kegiatan yang bersifat keramaian, ujar Emil, sapaan akrabnya, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (27/12/2020).

Larangan itu sebelumnya sudah diputuskan oleh Emil melalui Surat Edaran Nomor: 202/KPG.03.05/HUKHAM tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa yang ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Jabar.

"Kita kurangi kerumunan, kita kurangi kegiatan yang mengundang keramaian dan pergerakan orang," ucapnya.

4. Pemerintah daerah diminta mewaspadai kerumunan malam tahun baru

Jelang Malam Tahun Baru, 150.961 Kendaraan Tinggalkan JakartaBermain kembang api di pergantian tahun (Shutterstock/Sushiman)

Menurut Emil, selama perayaan malam pergantian tahun baru yang perlu diwaspadai adalah pergerakan masyarakat. Ia mengatakan, jika masyarakat berkumpul kemungkinan droplets akan banyak menyebar dari individu satu ke yang lainnya.

"Tiga kali libur panjang sebelumnya angka positif COVID-19 trennya meningkat. Ini akan mengakibatkan penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi seolah sia-sia," tuturnya.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya